PANDAWA Kecam Rencana Pembukaan Tambang di Bogor Barat, Dinilai Abaikan Keselamatan Warga
- account_circle Erwin Lubis
- calendar_month 14 jam yang lalu
- print Cetak

PANDAWA menegaskan akan terus mengawal isu ini serta membuka kemungkinan konsolidasi gerakan sipil apabila pemerintah daerah tetap melanjutkan rencana pembukaan tambang tanpa solusi komprehensif. (Dok/Foto/AI/Erlub)
Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang membuka peluang kembali beroperasinya tambang berizin di wilayah Bogor Barat.
BOGOR, HITV — Sikap Bupati Bogor tersebut dinilai PANDAWA sebagai kemunduran komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan warga.
Kritik ini mengemuka di tengah gelombang demonstrasi warga Bogor Barat yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin (4/5/2026).
Dalam aksi tersebut, warga menuntut realisasi kompensasi yang sebelumnya dijanjikan pemerintah provinsi dan kabupaten, penghentian aktivitas tambang, serta perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah akibat lalu lintas truk tambang.
Warga menyebut kerusakan jalan telah memicu berbagai persoalan, mulai dari polusi debu, kemacetan berkepanjangan, hingga kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.
Koordinator PANDAWA menilai, pernyataan bupati yang mendorong pembukaan kembali tambang menunjukkan inkonsistensi kebijakan. Menurut dia, pemerintah seolah melupakan janji sebelumnya untuk menertibkan aktivitas tambang dan menghadirkan solusi infrastruktur yang aman.
“Meminta tambang dibuka kembali saat jalan khusus tambang belum tersedia adalah bentuk keberpihakan pada kepentingan korporasi, bukan pada keselamatan warga,” ujarnya.
PANDAWA menyoroti tiga persoalan utama. Pertama, dugaan “amnesia” terhadap janji politik, di mana pemerintah dinilai belum menyelesaikan akar persoalan berupa ketiadaan infrastruktur pendukung yang layak.
Kedua, dampak ekologis dan sosial yang berpotensi memburuk jika aktivitas tambang kembali berjalan tanpa pengawasan ketat, khususnya di kawasan Parung Panjang, Rumpin, dan sekitarnya.
Ketiga, transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran untuk perbaikan jalan yang hingga kini dinilai belum optimal.
Aliansi tersebut juga mengingatkan bahwa legalitas izin tambang tidak serta-merta menjadi pembenaran untuk mengabaikan dampak yang ditanggung masyarakat. Tanpa solusi permanen seperti pembangunan jalan khusus tambang, pembukaan kembali aktivitas dinilai hanya akan memperbesar risiko yang ada.
Dalam pernyataan sikapnya, PANDAWA mendesak Bupati Bogor untuk menarik kembali pernyataannya dan memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur khusus tambang, sekaligus memastikan pemulihan hak-hak warga terdampak.
“Jika tetap dipaksakan tanpa jaminan keselamatan, kebijakan ini justru akan menciptakan persoalan baru yang lebih besar di masa depan,” kata perwakilan aliansi.
PANDAWA menegaskan akan terus mengawal isu ini serta membuka kemungkinan konsolidasi gerakan sipil apabila pemerintah daerah tetap melanjutkan rencana pembukaan tambang tanpa solusi komprehensif. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Erwin Lubis






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.