Senin, 27 Apr 2026
light_mode

Sorotan IPJI Kepri: Kebijakan BP Batam dalam Penanganan Limbah Elektronik Dinilai Menyalahi Aturan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

Penanganan 90 kontainer limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, kembali menuai polemik.

BATAM, HITV Ketua DPW IPJI Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratu Simbangan, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan BP Batam yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sorotan ini mencuat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kontainer di luar kawasan pelabuhan atas rekomendasi BP Batam.

Langkah tersebut dinilai janggal, mengingat sebelumnya sebagian kontainer serupa telah dire-ekspor atas rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) merupakan prosedur kepabeanan yang sah, dengan syarat adanya rekomendasi BP Batam serta penegasan dari DLH.

“SPPB adalah prosedur biasa dalam kegiatan impor. Sebelum diterbitkan, kami juga melakukan pengecekan terhadap setiap kontainer,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewenangan BP Batam dalam memberikan rekomendasi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Namun, Setiawan menegaskan bahwa setelah SPPB diterbitkan, proses teknis selanjutnya berada di luar kewenangan Bea Cukai.

Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kontainer yang telah mengantongi SPPB akan dipindahkan ke tiga perusahaan importir, yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Batery Recycle Industries, untuk dilakukan pemilahan oleh tim terpadu bersama DLH.

Limbah yang dikategorikan sebagai B3 disebut akan diserahkan ke PT Desa Air Cargo (DAC) untuk dimusnahkan, sementara limbah non-B3 akan dimanfaatkan oleh perusahaan.

Namun, Ismail Ratu Simbangan menilai langkah tersebut berpotensi melanggar aturan. Ia mempertanyakan alasan BP Batam dan DLH tetap memfasilitasi pengeluaran kontainer, padahal sebelumnya telah ada sanksi re-ekspor dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jika sudah ada keputusan untuk re-ekspor, mengapa justru dilakukan pemilahan di dalam negeri? Ini berpotensi menjadi bentuk pembangkangan terhadap keputusan kementerian,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aspek teknis pemilahan limbah yang seharusnya dilakukan oleh pihak berizin dan berkompeten. Menurutnya, tidak semua perusahaan importir memiliki kapasitas dan kelayakan untuk melakukan proses tersebut secara aman.

“Perusahaan yang memiliki izin pemusnahan limbah B3 hanya PT Desa Air Cargo. Jika pemilahan dilakukan di luar standar oleh pihak yang tidak berwenang, maka risikonya sangat besar terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ismail bahkan menduga adanya potensi praktik tidak transparan dalam kebijakan tersebut, terutama terkait nilai ekonomis dari limbah non-B3 yang dipilah.

“Ada indikasi permainan. Barang yang seharusnya dire-ekspor justru dikeluarkan dan dipilah, lalu yang bernilai ekonomis dimanfaatkan. Ini patut diduga sebagai praktik yang tidak sesuai hukum,” katanya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses tersebut.

Lebih jauh, Ismail mengingatkan potensi dampak lingkungan yang bisa timbul jika pengelolaan limbah tidak dilakukan secara tepat. Limbah cair dari proses pemilahan, menurutnya, berisiko mencemari tanah dan sumber air masyarakat.

“Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan generasi mendatang,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BP Batam melalui Direktur Lalu Lintas Barang Rully Syah Rizal selaku Ketua Satgas Penanganan Limbah Elektronik, serta Kepala DLH Kota Batam, belum memberikan tanggapan resmi atas polemik tersebut.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta kepatuhan terhadap regulasi dalam penanganan limbah impor, khususnya yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elektabilitas Merosot Jelang Pilkada 2024, Ambu Anne: Itu Dinamika Politik, Gak Apa-Apa Kita Terus Berjalan Aja

    Elektabilitas Merosot Jelang Pilkada 2024, Ambu Anne: Itu Dinamika Politik, Gak Apa-Apa Kita Terus Berjalan Aja

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Baru-baru ini, lembaga survei nasional, yakni Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis survei elektabilitas para kandidat calon bupati dan wakil bupati Purwakarta yang bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Dalam rilis survei terbaru tersebut, pasangan calon (Paslon) Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan menempati posisi kedua dari empat calon bupati Purwakarta. Elektabilitas Anne-Budi […]

  • Peringatan Harlah Paguyuban Pasundan Ke-111 Di Babel Berlangsung Dengan Khidmat

    Peringatan Harlah Paguyuban Pasundan Ke-111 Di Babel Berlangsung Dengan Khidmat

    • 0Komentar

    BELITUNG | Dalam peringatan harlah paguyuban pasundan yang ke 111, dan kunjungan ke kabupaten Belitung, sekretaris umum Paguyuban warga Sunda yang ada di Provinsi Bangka Belitung kang Daeng Hilaludin.SH menyampaikan. Semoga warga sunda yang berasal dari 2 provinsi ( Jabar dan Banten) yang berada di kabupaten Belitung semakin kompak dalam silaturahmi nya sesuai moto paguyuban […]

  • Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    Hj Nurhidayah – Suyanto Resmi Ditetapkan KPU Kobar Sebagai Pasangan Pemenang Pilkada Kotawaringin Barat 2024

    • 0Komentar

    Pasangan Nomor Urut 2, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih, Hj Nurhidayah dan Suyanto resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024 – 2029. HITVBERITA.COM | KOBAR – Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, […]

  • Alokasi Dana BOS di SMAN 3 Subang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran

    Alokasi Dana BOS di SMAN 3 Subang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Penggunaan Dana BOS di SMAN 3 Subang menuai sorotan publik, sehingga sejumlah pihak pun jadi mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran yang dinilai janggal pada beberapa pos kegiatan, terutama untuk pembelajaran ekstrakurikuler, asesmen serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. HITVBERITA.COM | Subang—Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah tersebut menerima Dana BOS pada tahun 2023 […]

  • Bambi, L’histoire D’une Vie Dans Les Bois 2025 To𝚛rent For Windows

    Bambi, L’histoire D’une Vie Dans Les Bois 2025 To𝚛rent For Windows

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD LINK Bambi, L’Oistire d’Ene connaît dans les Bois: directeur de Michel Fessler. Avec mon fermier fort, Senta Berger, Arja Koriseva. Depuis la naissance, Bambi est proche de sa mère et apprend la survie dans la forêt. Il s’est installé à des amis, mais après que les chasseurs ont tué […]

  • Pemkab Purwakarta Buka Seleksi Terbuka untuk 10 Jabatan Eselon II

    Pemkab Purwakarta Buka Seleksi Terbuka untuk 10 Jabatan Eselon II

    • 0Komentar

    Penulis : Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II, yang diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) se-Jawa Barat. Seleksi ini bertujuan mengisi kekosongan 10 posisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pembukaan seleksi tersebut diumumkan melalui surat pengumuman Nomor […]

expand_less