Jumat, 15 Mei 2026
light_mode

Sorotan IPJI Kepri: Kebijakan BP Batam dalam Penanganan Limbah Elektronik Dinilai Menyalahi Aturan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

Penanganan 90 kontainer limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, kembali menuai polemik.

BATAM, HITV Ketua DPW IPJI Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratu Simbangan, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan BP Batam yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sorotan ini mencuat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kontainer di luar kawasan pelabuhan atas rekomendasi BP Batam.

Langkah tersebut dinilai janggal, mengingat sebelumnya sebagian kontainer serupa telah dire-ekspor atas rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) merupakan prosedur kepabeanan yang sah, dengan syarat adanya rekomendasi BP Batam serta penegasan dari DLH.

“SPPB adalah prosedur biasa dalam kegiatan impor. Sebelum diterbitkan, kami juga melakukan pengecekan terhadap setiap kontainer,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewenangan BP Batam dalam memberikan rekomendasi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Namun, Setiawan menegaskan bahwa setelah SPPB diterbitkan, proses teknis selanjutnya berada di luar kewenangan Bea Cukai.

Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kontainer yang telah mengantongi SPPB akan dipindahkan ke tiga perusahaan importir, yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Batery Recycle Industries, untuk dilakukan pemilahan oleh tim terpadu bersama DLH.

Limbah yang dikategorikan sebagai B3 disebut akan diserahkan ke PT Desa Air Cargo (DAC) untuk dimusnahkan, sementara limbah non-B3 akan dimanfaatkan oleh perusahaan.

Namun, Ismail Ratu Simbangan menilai langkah tersebut berpotensi melanggar aturan. Ia mempertanyakan alasan BP Batam dan DLH tetap memfasilitasi pengeluaran kontainer, padahal sebelumnya telah ada sanksi re-ekspor dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jika sudah ada keputusan untuk re-ekspor, mengapa justru dilakukan pemilahan di dalam negeri? Ini berpotensi menjadi bentuk pembangkangan terhadap keputusan kementerian,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aspek teknis pemilahan limbah yang seharusnya dilakukan oleh pihak berizin dan berkompeten. Menurutnya, tidak semua perusahaan importir memiliki kapasitas dan kelayakan untuk melakukan proses tersebut secara aman.

“Perusahaan yang memiliki izin pemusnahan limbah B3 hanya PT Desa Air Cargo. Jika pemilahan dilakukan di luar standar oleh pihak yang tidak berwenang, maka risikonya sangat besar terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ismail bahkan menduga adanya potensi praktik tidak transparan dalam kebijakan tersebut, terutama terkait nilai ekonomis dari limbah non-B3 yang dipilah.

“Ada indikasi permainan. Barang yang seharusnya dire-ekspor justru dikeluarkan dan dipilah, lalu yang bernilai ekonomis dimanfaatkan. Ini patut diduga sebagai praktik yang tidak sesuai hukum,” katanya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses tersebut.

Lebih jauh, Ismail mengingatkan potensi dampak lingkungan yang bisa timbul jika pengelolaan limbah tidak dilakukan secara tepat. Limbah cair dari proses pemilahan, menurutnya, berisiko mencemari tanah dan sumber air masyarakat.

“Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan generasi mendatang,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BP Batam melalui Direktur Lalu Lintas Barang Rully Syah Rizal selaku Ketua Satgas Penanganan Limbah Elektronik, serta Kepala DLH Kota Batam, belum memberikan tanggapan resmi atas polemik tersebut.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta kepatuhan terhadap regulasi dalam penanganan limbah impor, khususnya yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Karimun Sambangi Rumah Duka Korban Laka di Tugu MTQ Coastal

    Kapolres Karimun Sambangi Rumah Duka Korban Laka di Tugu MTQ Coastal

    • 0Komentar

    Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan jajaran Polres Karimun dengan mendatangi rumah duka almarhumah Liana, korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Tugu MTQ Coastal, Selasa (21/4/2026). KARIMUN, HITV — Kunjungan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di Teluk Lekup, RT 01 RW 04, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing. Rombongan dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani […]

  • Pesan Serius di Balik Karnaval: Apjati Bima-Dompu Tegaskan Perlawanan terhadap Sindikat Tenaga Kerja Ilegal

    Pesan Serius di Balik Karnaval: Apjati Bima-Dompu Tegaskan Perlawanan terhadap Sindikat Tenaga Kerja Ilegal

    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin, S.Pd.i Kemeriahan karnaval kendaraan berhias dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia di Kota Bima, Senin (25/8/2025), menjadi ruang publik untuk pesta rakyat. Namun, di balik sorak-sorai ribuan warga, terselip pesan serius yang digaungkan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Bima-Dompu: melawan sindikat pemberangkatan tenaga kerja ilegal. HITVBERITA.COM | Bima – Apjati tampil […]

  • Amankan Pilkada 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel

    Amankan Pilkada 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel

    • 1Komentar

    Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menurunkan sebanyak 585 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Purwakarta. Para personel tersebut akan bertugas di 1.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan pada 27 November 2024. Tampak dalam foto Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat pimpin apel pergeseran pasukan. (Dok/foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

  • Kapolda Babel Dan Jajaran Serentak Patroli Perumahan Warga Yang Ditinggal Mudik, Ingin Pastikan Semua Aman

    Kapolda Babel Dan Jajaran Serentak Patroli Perumahan Warga Yang Ditinggal Mudik, Ingin Pastikan Semua Aman

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo menegaskan bahwa hingga hari terakhir libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijirah situasi di Babel aman dan kondusif. Pihaknya, kata Hendro, terus memberikan pelayanan yang terbaik sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan libur lebaran. “Sejauh ini kondisi situasi di Bangka Belitung aman dan […]

  • Bapenda Purwakarta Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025

    Bapenda Purwakarta Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025. Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Aep Durohman, melalui Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk. HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data, Krisubanuk juga  menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 […]

  • Jejak Terakhir Adityawarman dan Berakhirnya Pelarian Hasan Basri di Palembang!

    Jejak Terakhir Adityawarman dan Berakhirnya Pelarian Hasan Basri di Palembang!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Oktober 2023, di sebuah ruang ujian yang digelar di Merlynn Park Hotel Jl. KH. Hasyim Ashari Jakarta Pusat, suasana terasa tegang. Puluhan wartawan dari berbagai daerah duduk menghadap lembar soal Uji Kompetensi Wartawan Madya. Di antara mereka, seorang pria berperawakan tenang tersenyum sambil menyapa satu per satu. Dialah Adityawarman—wartawan senior sekaligus pemilik […]

expand_less