Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Sorotan IPJI Kepri: Kebijakan BP Batam dalam Penanganan Limbah Elektronik Dinilai Menyalahi Aturan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

Penanganan 90 kontainer limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, kembali menuai polemik.

BATAM, HITV Ketua DPW IPJI Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratu Simbangan, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan BP Batam yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Sorotan ini mencuat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kontainer di luar kawasan pelabuhan atas rekomendasi BP Batam.

Langkah tersebut dinilai janggal, mengingat sebelumnya sebagian kontainer serupa telah dire-ekspor atas rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) merupakan prosedur kepabeanan yang sah, dengan syarat adanya rekomendasi BP Batam serta penegasan dari DLH.

“SPPB adalah prosedur biasa dalam kegiatan impor. Sebelum diterbitkan, kami juga melakukan pengecekan terhadap setiap kontainer,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewenangan BP Batam dalam memberikan rekomendasi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Namun, Setiawan menegaskan bahwa setelah SPPB diterbitkan, proses teknis selanjutnya berada di luar kewenangan Bea Cukai.

Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kontainer yang telah mengantongi SPPB akan dipindahkan ke tiga perusahaan importir, yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Batery Recycle Industries, untuk dilakukan pemilahan oleh tim terpadu bersama DLH.

Limbah yang dikategorikan sebagai B3 disebut akan diserahkan ke PT Desa Air Cargo (DAC) untuk dimusnahkan, sementara limbah non-B3 akan dimanfaatkan oleh perusahaan.

Namun, Ismail Ratu Simbangan menilai langkah tersebut berpotensi melanggar aturan. Ia mempertanyakan alasan BP Batam dan DLH tetap memfasilitasi pengeluaran kontainer, padahal sebelumnya telah ada sanksi re-ekspor dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jika sudah ada keputusan untuk re-ekspor, mengapa justru dilakukan pemilahan di dalam negeri? Ini berpotensi menjadi bentuk pembangkangan terhadap keputusan kementerian,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aspek teknis pemilahan limbah yang seharusnya dilakukan oleh pihak berizin dan berkompeten. Menurutnya, tidak semua perusahaan importir memiliki kapasitas dan kelayakan untuk melakukan proses tersebut secara aman.

“Perusahaan yang memiliki izin pemusnahan limbah B3 hanya PT Desa Air Cargo. Jika pemilahan dilakukan di luar standar oleh pihak yang tidak berwenang, maka risikonya sangat besar terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ismail bahkan menduga adanya potensi praktik tidak transparan dalam kebijakan tersebut, terutama terkait nilai ekonomis dari limbah non-B3 yang dipilah.

“Ada indikasi permainan. Barang yang seharusnya dire-ekspor justru dikeluarkan dan dipilah, lalu yang bernilai ekonomis dimanfaatkan. Ini patut diduga sebagai praktik yang tidak sesuai hukum,” katanya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses tersebut.

Lebih jauh, Ismail mengingatkan potensi dampak lingkungan yang bisa timbul jika pengelolaan limbah tidak dilakukan secara tepat. Limbah cair dari proses pemilahan, menurutnya, berisiko mencemari tanah dan sumber air masyarakat.

“Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi bisa menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan generasi mendatang,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BP Batam melalui Direktur Lalu Lintas Barang Rully Syah Rizal selaku Ketua Satgas Penanganan Limbah Elektronik, serta Kepala DLH Kota Batam, belum memberikan tanggapan resmi atas polemik tersebut.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta kepatuhan terhadap regulasi dalam penanganan limbah impor, khususnya yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Jaringan Marketing Judi Online di Pelabuhan, Tiga Orang Diamankan

    Polisi Gerebek Jaringan Marketing Judi Online di Pelabuhan, Tiga Orang Diamankan

    • 0Komentar

      Tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pemasaran situs judi daring ditangkap aparat kepolisian di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiganya kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru. Reporter: SUNANG S. HITVBERITA.COM | Jakarta – Penangkapan tersebut merupakan bagian dari […]

  • Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang

    Ditlantas Polda Babel Berikan Pelatihan Dan Pembinaan Kepada Puluhan Jukir Di Pangkalpinang

    • 1Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para Juru Parkir (Jukir) yang ada di Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/25). Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Babel bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Babel yang melibatkan sebanyak puluhan juru parkir. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan […]

  • Safari Ramadan Pemprov Babel di Belitung, Tekankan Stabilitas Ekonomi dan Sinergi Daerah

    Safari Ramadan Pemprov Babel di Belitung, Tekankan Stabilitas Ekonomi dan Sinergi Daerah

    • 0Komentar

    Momentum Ramadan dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Belitung dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mempererat sinergi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah. BELITUNG, HITV— Silaturahmi yang dikemas dalam Safari Ramadan 1447 Hijriah itu digelar di Rumah Dinas Bupati Belitung, Jalan Gajah Mada, Tanjungpandan, Rabu (3/3/2026) petang. Acara tersebut dihadiri Gubernur Hidayat Arsani bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan […]

  • Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

    Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

    • 0Komentar

    Dua orang pemuda asal Kabupaten Purwakarta berinisial PT (18) dan MRM (19), pada hari Jumat 15 November 2024, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, karena diduga melakukan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dikalangan pengguna dengan sebutan “Tembakau Gorilla”. (Dok/Fot/Not/Raffa/Yog) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi […]

  • Ultraman Arc The Mo𝚟ie: The Clash Of Light And Evil 2025 Full HD Magnet

    Ultraman Arc The Mo𝚟ie: The Clash Of Light And Evil 2025 Full HD Magnet

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD (MAGNET) Ultraman Arc Movie: Collision of Light and Evil: Director Takanori Tsujimoto. With Yuki Totsuka, Sho Kaneta, Kaho Mizutani, Kôrhirô Nishi. “Do you have … what is to be a hero?” It all starts when a mysterious sage sage requires the yuma Hize Hize this issue. The mysterious man entrusts the challenges of […]

  • Peringati HUT ke-6, Pemuda Batak Bersatu Kukuhkan Pengurus Pusat Baru

    Peringati HUT ke-6, Pemuda Batak Bersatu Kukuhkan Pengurus Pusat Baru

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Organisasi masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB) memperingati hari jadinya yang ke-6 sekaligus melantik pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Graha Girsang, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu (19/10/2025), dalam suasana yang penuh semangat, kebersamaan, dan rasa syukur. HITVBERITA.COM | Kota Bekasi — Acara […]

expand_less