Kamis, 14 Mei 2026
light_mode

Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

JAKARTA, HITV Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026), Nadiem dituntut pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun subsider 9 tahun penjara.

Usai persidangan, Nadiem menyebut tuntutan tersebut sebagai sesuatu yang sangat mengecewakan.

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” ujar Nadiem kepada wartawan.

Ia menilai tuntutan yang diarahkan kepadanya terlalu berat, bahkan disebutnya melampaui tuntutan terhadap sejumlah pelaku tindak kriminal lain.

Menurut Nadiem, besaran uang pengganti Rp5,6 triliun yang diminta jaksa tidak realistis dan tidak sesuai dengan kondisi kekayaannya saat menjabat menteri. Ia menyebut angka tersebut dikaitkan dengan nilai saham ketika PT Gojek Indonesia melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Padahal, kata dia, nilai tersebut tidak pernah menjadi kekayaan riil yang dimilikinya secara langsung, apalagi berkaitan dengan perkara pengadaan Chromebook yang kini menjeratnya.

“Total kekayaan saya di akhir masa menteri itu enggak sampai Rp500 miliar. Mereka tahu saya tidak punya uang itu,” kata Nadiem.

Pendiri Gojek itu juga mengaku merasa terpukul karena selama hampir satu dekade terakhir dirinya mengabdikan diri di sektor pelayanan publik dan pendidikan. Karena itu, ia menilai tuntutan tersebut bukan hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga dapat memengaruhi pandangan generasi muda terhadap upaya berkontribusi bagi negara.

Nadiem berharap publik, khususnya kalangan anak muda, ikut mengawal jalannya proses hukum secara kritis dan terbuka.

“Mungkin Allah memilih saya untuk mengalami ini agar masyarakat mengetahui, agar generasi muda mengetahui perjuangan kita masih panjang di sini,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook sendiri menjadi salah satu perkara besar yang menyeret nama mantan pejabat tinggi negara. Perkara ini berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan melalui pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek yang nilainya mencapai triliunan rupiah. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Alternatif Sumut – Aceh Dikebut, Ditargetkan Hari Jumat dapat dilalui

    Jembatan Alternatif Sumut – Aceh Dikebut, Ditargetkan Hari Jumat dapat dilalui

    • 0Komentar

    BIREUN | HITV – Pembangunan jembatan Bailey sementara yang menghubungkan Gampong Teupin Reudeup, Kecamatan Peusangan Selatan, dengan Gampong Awee Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Kreung, Kabupaten Bireuen, Aceh, ditargetkan sudah dapat dilalui pada Jumat, 12 Desember 2025. Jembatan darurat tersebut menjadi akses alternatif vital bagi jalur lintas nasional Aceh setelah jembatan utama mengalami kerusakan berat akibat […]

  • Penyuluhan Anti-Bullying Digelar di SMAN 53 Jakarta

    Penyuluhan Anti-Bullying Digelar di SMAN 53 Jakarta

    • 0Komentar

    Kesbangpol DKI dan GPIB Dorong Lingkungan Sekolah yang Aman dan Inklusif JAKARTA | HITV — SMAN 53 Jakarta menjadi lokasi pelaksanaan penyuluhan anti-bullying dan kekerasan (PABK) yang digelar oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta bersama Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) DPW DKI Jakarta dan DPC GPIB Jakarta Timur. Kegiatan ini melibatkan siswa […]

  • Gubernur Dedi Mulyadi Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan Kabupaten Ke-57

    Gubernur Dedi Mulyadi Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan Kabupaten Ke-57

    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein saat mau memasuki gedung rapat DPRD Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

  • Bupati Karimun Serahkan 17 Kartu PIP untuk Siswa SDN 06 Karimun

    Bupati Karimun Serahkan 17 Kartu PIP untuk Siswa SDN 06 Karimun

    • 0Komentar

    Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyerahkan secara simbolis 17 Kartu Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa-siswi SD Negeri 06 Karimun, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (6/5/2026). Penyerahan bantuan dilakukan bekerja sama dengan Bank BRI Cabang Tanjung Balai Karimun. KARIMUN | HITV – Dalam kesempatan tersebut, Iskandarsyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Karimun mengapresiasi pemerintah pusat […]

  • 80 Tahun Rapat Ikada, Semangat Persatuan Digaungkan dari Cilincing

    80 Tahun Rapat Ikada, Semangat Persatuan Digaungkan dari Cilincing

    • 0Komentar

    80 Tahun Rapat Ikada, Semangat Persatuan Digaungkan dari Cilincing Penulis: Sunang Sainudin Upacara peringatan 80 tahun Rapat Raksasa Ikada digelar di halaman Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (19/9/2025). Momentum ini dimanfaatkan untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan gotong royong sebagai landasan pembangunan kota. HITVBERITA.COM | JAKARTA — Upacara berlangsung khidmat dengan Camat Cilincing, Devika […]

  • Polres Karimun Perkuat Pemahaman Keamanan Pangan Personel

    Polres Karimun Perkuat Pemahaman Keamanan Pangan Personel

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Karimun memperkuat kapasitas personel dalam menjaga kualitas konsumsi pangan melalui pelatihan keamanan pangan (food security) yang digelar bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepulauan Riau, Kamis (9/4/2026). KARIMUN, HITV — Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Polres Karimun itu diikuti jajaran personel kepolisian setempat, serta menghadirkan tim Biddokkes Polda Kepri yang dipimpin […]

expand_less