Mantan Bupati Purwakarta ARM Jalani Pemeriksaan Kejari Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Mantan Bupati Purwakarta periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika saat memasuki gedung Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah, Senin (25/5/2026).
PURWAKARTA, HITV— ARM tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan mobil berwarna hitam bernomor polisi B 1978 KCS dan didampingi tiga penasihat hukum. Kedatangannya langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi.
Saat turun dari kendaraan dan hendak memasuki gedung Kejari, ARM sempat menyapa wartawan dengan santai.
“Sehat Om, Ambu ke dalam dulu ya,” ujarnya sambil berjabat tangan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. ARM terlihat mengenakan kerudung putih dipadukan dengan batik krem dan celana panjang cokelat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pemanggilan kali ini diduga merupakan panggilan kedua. Sebelumnya, ARM dikabarkan tidak menghadiri agenda pemeriksaan pekan lalu dengan alasan sakit.
Kasus dugaan gratifikasi itu mencuat setelah Kejari Purwakarta menyita satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid yang diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Penyidikan disebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Purwakarta sejak 2023. Kejaksaan menduga kendaraan tersebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi yang melibatkan seorang ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Hingga kini, pihak Kejari Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum ARM dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah itu menjadi perhatian publik karena kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah tersebut sempat ramai diperbincangkan masyarakat Purwakarta. (\•/)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.