Jalur Laut Malaysia-Karimun Disusupi Kurir Narkoba, TNI AL Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1,9 Miliar
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Jalur Laut Malaysia-Karimun Disusupi Kurir Narkoba, TNI AL Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1,9 Miliar. (Dok/Foto/Saipul)
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
KARIMUN, HITV — Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lebih dari satu kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi yang diperkirakan bernilai hampir Rp 2 miliar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana masuknya narkotika melalui jalur laut menuju wilayah Karimun.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun memerintahkan Tim Quick Response Region Naval Command IV bersama personel Satgas Kodaeral IV melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil.
Pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Tanjung Piai, Johor, Malaysia. Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan sekitar pukul 11.50 WIB.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan seorang nahkoda berinisial AK (67), warga Kabupaten Karimun. Yang bersangkutan diketahui membawa identitas Malaysia dan Indonesia.
Kecurigaan petugas muncul setelah AK memberikan keterangan yang berubah-ubah dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat pemeriksaan di laut. Tim kemudian menggiring speedboat beserta nahkodanya ke Pos Angkatan Laut (Posal) Takong Iyu untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Hasil penggeledahan menemukan narkotika yang disembunyikan secara rapi di dalam sekat sebuah termos berwarna biru. Barang bukti yang ditemukan berupa 1.084 gram sabu yang dikemas dalam plastik bening serta 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun.
Pada sore harinya, tim dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPP BC) serta Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun melakukan pengujian sampel terhadap barang bukti. Hasilnya menunjukkan seluruh barang yang diamankan positif mengandung narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Hasil pengujian sampel terhadap barang bukti oleh Tim dari KPP BC serta Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun, hasilnya menunjukkan seluruh barang yang diamankan positif mengandung narkotika jenis sabu dan ekstasi. (Dok/Foto/Saipul)
Selain narkotika, petugas turut menyita dua unit telepon genggam, dokumen identitas, uang tunai sebesar Rp 3.144.000, serta satu unit speedboat yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Berdasarkan perhitungan aparat, jika berhasil beredar di pasaran, 1.084 gram sabu tersebut berpotensi menghasilkan nilai transaksi sekitar Rp 1,626 miliar dengan asumsi harga Rp 1,5 juta per gram. Sementara 582 butir pil ekstasi diperkirakan bernilai Rp 291 juta dengan asumsi harga Rp 500 ribu per butir. Total nilai keseluruhan barang haram yang berhasil digagalkan mencapai sekitar Rp 1,917 miliar.
Petugas juga memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 12.004 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut berasal dari estimasi 10.840 pengguna sabu dan 1.164 pengguna ekstasi yang berpotensi mengonsumsi barang haram tersebut apabila berhasil beredar.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti masih diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polres Karimun guna kepentingan penyidikan.
Keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika lintas negara ini menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan nasional sekaligus mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran gelap narkotika yang masih memanfaatkan jalur laut sebagai pintu masuk ke Indonesia.
Lanal Tanjung Balai Karimun juga mengimbau masyarakat pesisir dan pengguna transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan serta segera melaporkannya kepada aparat apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di wilayah perairan. (\•/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: M. Saipul






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.