Jumat, 12 Jun 2026
light_mode

Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan Hakim Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • print Cetak

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

JAKARTA, HITV Menurut Yusril, putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan yang dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta persidangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Pemerintah menghormati penuh putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. Putusan tersebut menunjukkan independensi peradilan dalam menegakkan hukum,” ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (10/6).

Yusril juga mengapresiasi pertimbangan hukum majelis hakim yang menjatuhkan hukuman berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa. Bahkan, salah satu terdakwa dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, melebihi tuntutan yang diajukan Oditur Militer.

Selain pidana penjara, hakim menjatuhkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada dua terdakwa yang berperan sebagai pelaku penyiraman. Menurut Yusril, langkah tersebut menjadi pesan tegas bahwa negara tidak mentoleransi tindakan kekerasan maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Tidak ada tempat bagi oknum aparat yang melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, atau menggunakan kekerasan untuk membungkam pihak lain,” tegasnya.

Yusril menambahkan pemerintah tetap berkomitmen melindungi kebebasan berpendapat serta menjamin ruang demokrasi yang sehat. Ia menegaskan aktivis masyarakat sipil, termasuk KontraS dan Andrie Yunus, merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi yang harus dihormati.

Di sisi lain, pemerintah juga menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dialami Andrie Yunus akibat serangan tersebut, termasuk gangguan permanen pada mata kanannya. Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman penjara kepada empat terdakwa dengan rentang hukuman 1,5 hingga 3 tahun. Dua terdakwa yang berperan sebagai eksekutor juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Yusril menegaskan putusan ini menjadi pengingat bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas PP MIO Indonesia

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renovasi SD 011 Tanjung Harapan Disorot: Proyek Bernilai Setengah Miliar Masih Gunakan Bahan Lama

    Renovasi SD 011 Tanjung Harapan Disorot: Proyek Bernilai Setengah Miliar Masih Gunakan Bahan Lama

    • 0Komentar

    Renovasi SD 011 Tanjung Harapan Disorot: Proyek Bernilai Setengah Miliar Masih Gunakan Bahan Lama ‎Penulis: Ruslan LGA Sebuah proyek renovasi di SD Negeri 011 Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, menuai tanda tanya dari masyarakat. Meski dikabarkan menelan anggaran hampir setengah miliar rupiah, pelaksanaannya dinilai janggal karena masih menggunakan bahan-bahan bangunan lama. HITVBERITA.COM |Lingga – […]

  • POSBAKUMDES Soroti Penanganan Kasus SN di Polres Subang, Minta Penyidik Lakukan BAP Tambahan

    POSBAKUMDES Soroti Penanganan Kasus SN di Polres Subang, Minta Penyidik Lakukan BAP Tambahan

    • 0Komentar

    Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang menjerat Sri Nurhayati binti (Alm) Dadang atau SN di Polres Subang mendapat sorotan dari tim kuasa hukumnya. JAKARTA TIMUR, HITV — Kuasa hukum SN dari Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (POSBAKUMDES), Edi Prastio, SH, MH mendesak penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melakukan Berita […]

  • Membaca Arah Zaman: Majelis GAZA Rilis Roadmap 2026–2029 di Tengah Gejolak Global

    Membaca Arah Zaman: Majelis GAZA Rilis Roadmap 2026–2029 di Tengah Gejolak Global

    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV –  Di sebuah aula besar Asrama Haji Pondok Gede, Rabu siang, Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) memperlihatkan cara baca dunia yang jarang muncul di forum-forum arus utama. Seminar Blueprint & Roadmap Langit 2026–2029 itu memadukan tafsir geopolitik dengan ribuan mubasyirat—mimpi yang diyakini sebagian umat sebagai pesan simbolik. Di hadapan ratusan peserta, GAZA […]

  • Polres Belitung Laksanakan Pengamanan Kegiatan Cheng Beng di TPU Hok Kian Tanjungpandan

    Polres Belitung Laksanakan Pengamanan Kegiatan Cheng Beng di TPU Hok Kian Tanjungpandan

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan – Personel Polres Belitung melaksanakan pengamanan kegiatan Cheng Beng (Sembahyang/Ziarah Kubur) yang berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Hok Kian, Jalan Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, pada Minggu (13/4/2025). Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan ini merupakan wujud nyata dari kehadiran Polri dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk […]

  • Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

    Bupati Garut Lantik 6.596 Pegawai P3K Paruh Waktu

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pemerintah Kabupaten Garut melantik sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) dalam upaya menuntaskan status kepegawaian tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. HITVBERITA.COM | Garut — Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Lapangan Otto Iskandar Dinata, Jumat (7/11/2025). “Pengangkatan paruh waktu ini merupakan langkah strategis […]

  • Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih di Istana Kepresidenan

    Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih di Istana Kepresidenan

    • 0Komentar

    Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat berikan keterangan pers kepada para Jurnalis pada hari Kamis 10 Oktober 2024. (Dok/Foto/Rosad)   HiTvBerita.COM | JAKARTA – Prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan berlangsung pada Hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024, satu pekan mendatang, di Gedung Nusantara DPR/MPR Senayan […]

expand_less