Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

Pembangunan pangkalan elpiji (LPG) 3 kilogram di Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, menuai keberatan warga. Selain dinilai tidak transparan, pembangunan tersebut diduga mengabaikan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan di kawasan permukiman padat.

MEDAN | HITV— Warga menyebutkan, pembangunan pangkalan LPG itu dilakukan atas nama Suheri, yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat. Persoalan mencuat setelah warga menduga adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen persetujuan warga yang digunakan untuk pengurusan izin pendirian pangkalan.

Keberatan warga disampaikan secara langsung pada Senin (11/2/2026). Mereka meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara, mengingat lokasi pangkalan berada berdampingan dengan rumah penduduk dan berpotensi menimbulkan risiko kebakaran maupun ledakan.

“Kami tidak pernah merasa dimintai persetujuan secara resmi. Ini menyangkut keselamatan keluarga kami,” ujar seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan.

Wajib Penuhi Sejumlah Ketentuan

Secara regulasi, pendirian pangkalan LPG tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pangkalan LPG 3 kilogram wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya adalah izin usaha, rekomendasi dari pemerintah kelurahan dan kecamatan, persetujuan lingkungan sekitar, serta kelayakan lokasi yang memperhatikan jarak aman dari permukiman warga.

Selain itu, pangkalan LPG juga harus memenuhi standar keselamatan, seperti ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem ventilasi yang memadai, serta tata letak tabung yang sesuai dengan ketentuan keselamatan migas. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya di kawasan padat penduduk.

Warga menilai, pembangunan pangkalan LPG di Panah Hijau belum menunjukkan pemenuhan persyaratan tersebut secara terbuka dan akuntabel. Hal ini yang kemudian memicu penolakan dan laporan kepada pihak kelurahan.

Laporan Diabaikan

Menurut warga, laporan telah disampaikan kepada lurah setempat serta kepada Suheri selaku kepala lingkungan. Namun, meskipun sudah ada permintaan agar pembangunan dihentikan sampai seluruh izin dinyatakan lengkap dan sah, aktivitas pembangunan disebut tetap berlanjut.

Salah satu warga mengecam keras dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses perizinan. Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pemerintahan di tingkat lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, ini sudah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

Desak Tindakan Aparat

Kini, warga berharap aparat pemerintah dan penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur tersebut. Mereka meminta agar pembangunan pangkalan LPG dihentikan sementara hingga seluruh izin dipastikan sah dan memenuhi ketentuan keselamatan.

Warga juga mendesak agar pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pendirian pangkalan LPG, khususnya di kawasan permukiman, demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (\•/)

Editor: Ruslan
Sumber: HITV SUMUT

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Publik Keliling Pemkab Purwakarta, Disambut Antusias Ribuan Warga Cisalada!

    Pelayanan Publik Keliling Pemkab Purwakarta, Disambut Antusias Ribuan Warga Cisalada!

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein pantau langsung pelayanan publik keliling di Desa Cisalada. (Dok/Foto/Rafa) Reporter: Raffa Christ Manalu Suasana Lapangan Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, tampak semarak, Selasa (24/6/2025). Ribuan warga tampak antusias mengikuti kegiatan pelayanan publik keliling yang digagas Pemerintah Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Pelayanan publik keliling tersebut dipimpin langsung oleh Bupati […]

  • Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    Tiga Sarjana Hukum Asal Kalteng Resmi Disumpah Menjadi Advokat Peradi Nusantara di Pengadilan Tinggi Denpasar

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Tiga Sarjana Hukum asal Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyandang gelar advokat setelah mengikuti prosesi Pengucapan Sumpah Profesi Advokat Peradi Nusantara bersama 28 peserta lainnya di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, Rabu (26/11/2025). Ketiga putra daerah tersebut adalah Jacob Matakena, S.H., Randi Berto, S.H., dan Adv. Viktor Tomboibela, S.H., CPL. Dengan […]

  • Meneladani Ibadah Nabi Muhammad SAW di Momen Maulid

    Meneladani Ibadah Nabi Muhammad SAW di Momen Maulid

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kembali menjadi momentum bagi umat Islam untuk merenungkan keteladanan Rasulullah, tidak hanya sebagai pembawa risalah, tetapi juga sebagai sosok yang mencontohkan kesempurnaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari. HITVBERITA.COM | Lingga — Sejumlah amalan yang dilakukan Nabi dapat menjadi pedoman bagi umat dalam meningkatkan kualitas iman dan takwa. Rasulullah […]

  • Kang Rey Tekan Janji, Perbaiki Jalan Rusak di Subang

    Kang Rey Tekan Janji, Perbaiki Jalan Rusak di Subang

    • 0Komentar

    Bupati Subang, Reynaldy Putra, atau yang kerap dipanggil Kang Rey, memenuhi janjinya untuk memperbaiki jalan rusak di pusat kota Subang. Pada Selasa (4/3/2025), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang melakukan pengaspalan di beberapa titik jalan. HITVBERITA.COM | SUBANG – Pengaspalan jalan tersebut dilakukan sepanjang 3,7 kilometer, mulai dari Jalan Ahmad Yani Malandang, […]

  • Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah

    Haidar Alwi: Konflik Ambon 2025 Jangan Jadi Spiral Baru, Maluku Harus Belajar dari Sejarah

    • 0Komentar

    Oleh: Paskalis Ricardo Baren  Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, yakni R. Haidar Alwi, menilai kerusuhan yang pecah di Ambon pada 19 Agustus 2025 tidak bisa dipandang semata sebagai tawuran pelajar. Peristiwa itu, menurut dia, menjadi peringatan keras bagi bangsa bahwa luka lama di Maluku masih mudah tersulut. “Peristiwa ini adalah alarm bagi […]

  • Tokoh Nasional Yusril Ihza Mahendra Dukung Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir di Pilkada Belitung!

    Tokoh Nasional Yusril Ihza Mahendra Dukung Pasangan Djoni Alamsyah dan Syamsir di Pilkada Belitung!

    • 0Komentar

    Tokoh nasional asal Belitung Timur, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyatakan dukungannya kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung, Djoni Alamsyah dan Syamsir (DJOSS). Dalam kunjungannya ke Belitung, hari Sabtu, 23 November 2024, Yusril pun mengajak masyarakat Belitung untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 dan memilih Pasangan DJOSS. (Dok/Foto/Iswandi) HITVBERITA.COM | […]

expand_less