Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

Pembangunan pangkalan elpiji (LPG) 3 kilogram di Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, menuai keberatan warga. Selain dinilai tidak transparan, pembangunan tersebut diduga mengabaikan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan di kawasan permukiman padat.

MEDAN | HITV— Warga menyebutkan, pembangunan pangkalan LPG itu dilakukan atas nama Suheri, yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat. Persoalan mencuat setelah warga menduga adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen persetujuan warga yang digunakan untuk pengurusan izin pendirian pangkalan.

Keberatan warga disampaikan secara langsung pada Senin (11/2/2026). Mereka meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara, mengingat lokasi pangkalan berada berdampingan dengan rumah penduduk dan berpotensi menimbulkan risiko kebakaran maupun ledakan.

“Kami tidak pernah merasa dimintai persetujuan secara resmi. Ini menyangkut keselamatan keluarga kami,” ujar seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan.

Wajib Penuhi Sejumlah Ketentuan

Secara regulasi, pendirian pangkalan LPG tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pangkalan LPG 3 kilogram wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya adalah izin usaha, rekomendasi dari pemerintah kelurahan dan kecamatan, persetujuan lingkungan sekitar, serta kelayakan lokasi yang memperhatikan jarak aman dari permukiman warga.

Selain itu, pangkalan LPG juga harus memenuhi standar keselamatan, seperti ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem ventilasi yang memadai, serta tata letak tabung yang sesuai dengan ketentuan keselamatan migas. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya di kawasan padat penduduk.

Warga menilai, pembangunan pangkalan LPG di Panah Hijau belum menunjukkan pemenuhan persyaratan tersebut secara terbuka dan akuntabel. Hal ini yang kemudian memicu penolakan dan laporan kepada pihak kelurahan.

Laporan Diabaikan

Menurut warga, laporan telah disampaikan kepada lurah setempat serta kepada Suheri selaku kepala lingkungan. Namun, meskipun sudah ada permintaan agar pembangunan dihentikan sampai seluruh izin dinyatakan lengkap dan sah, aktivitas pembangunan disebut tetap berlanjut.

Salah satu warga mengecam keras dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses perizinan. Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pemerintahan di tingkat lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, ini sudah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

Desak Tindakan Aparat

Kini, warga berharap aparat pemerintah dan penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur tersebut. Mereka meminta agar pembangunan pangkalan LPG dihentikan sementara hingga seluruh izin dipastikan sah dan memenuhi ketentuan keselamatan.

Warga juga mendesak agar pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pendirian pangkalan LPG, khususnya di kawasan permukiman, demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (\•/)

Editor: Ruslan
Sumber: HITV SUMUT

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Perluasan Akses Pasar Eropa dan Dunia, Perusahaan Alkes Indonesia Tampil di MEDICA Jerman di antara Perusahaan Ternama Dunia

    Dorong Perluasan Akses Pasar Eropa dan Dunia, Perusahaan Alkes Indonesia Tampil di MEDICA Jerman di antara Perusahaan Ternama Dunia

    • 0Komentar

    Pewarta: Arief Imanuwarta HITVberita.COM | DUSSELDORF – Indonesia kembali berpartisipasi dalam pameran alat kesehatan MEDICA 2024, salah satu pameran alat kesehatan terbesar di dunia, yang diselenggarakan secara luring pada 11-14 November 2024 di Düsseldorf, Jerman. Pameran alat kesehatan kaliber internasional ini diikuti lebih dari 6.000 perusahaan multinasional yang menawarkan lebih dari 20.000 jenis produk alat […]

  • Sonic The Hedgehog 3 2025 Magnet Dow𝚗load

    Sonic The Hedgehog 3 2025 Magnet Dow𝚗load

    • 1Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT LINK The Sockon the Hedgehog Returners to the Big Screen This Holiday Season in His Most trilling Adventure Yet. Sonnic, kuckles, and Tails Reuinst Against Against against New Adversy, Shadwow, A Mysterius Villlain With the Powed UNITUAFICUDINGLAFAFUDROFING BEFAFUDROFA. The With Their Abilities Outmatched in Kyky, Timam Sonic Must Setk Otli lighten in […]

  • Tidak Main-main, KSOP Utama Tanjung Priok Tegaskan Pelayanan Buku Pelaut Tanpa Calo

    Tidak Main-main, KSOP Utama Tanjung Priok Tegaskan Pelayanan Buku Pelaut Tanpa Calo

    • 0Komentar

    KSOP Utama Tanjung Priok berharap dengan adanya layanan digital dan jalur pengaduan yang terbuka, pelayanan kepelautan dapat semakin transparan. (Foto/KN/Hitv) Penulis: Kalaus Naibaho Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menegaskan kembali bahwa seluruh pelayanan penerbitan Buku Pelaut kini sudah dapat diakses secara online di https://dokumenpelaut.dephub.go.id/, sehingga tidak diperlukan perantara ataupun jasa calo […]

  • Ombudsman Turun Tangan, Warga Keluhkan Layanan Administrasi Desa Rajekwesi!

    Ombudsman Turun Tangan, Warga Keluhkan Layanan Administrasi Desa Rajekwesi!

    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Pelayanan publik di Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara memunculkan dugaan diskriminasi pelayanan serta dugaan adanya indikasi maladministrasi oleh perangkat desa setempat, hingga akhirnya Ombudsman Republik Indonesia pun mulai menaruh perhatian atas persoalan ini JEPARA | HITV — Kasus bermula dari kesulitan yang dialami oleh keluarga besar ahli waris almarhum H. Arifin […]

  • Menyapa Warga Lewat Reses, Muhammad Rizky Aji Perdana Tampung Aspirasi hingga Larut Malam

    Menyapa Warga Lewat Reses, Muhammad Rizky Aji Perdana Tampung Aspirasi hingga Larut Malam

    • 0Komentar

    Penulis M. Zulkifli Ritonga, SH Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di Fasum 5 Tiban Palem, Kecamatan Sekupang, Senin (4/8/2025). Sejak pagi hingga malam, warga RT 05 berkumpul untuk menyampaikan unek-unek mereka kepada Muhammad Rizky Aji Perdana, anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN), yang menggelar kunjungan reses. HITVBERITA.COM | Batam […]

  • Viral Berita Oknum Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Peras 30 Juta Pada Pengguna Narkora “Itu Hoax”

    Viral Berita Oknum Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota, Peras 30 Juta Pada Pengguna Narkora “Itu Hoax”

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Viralnya berita yang di unggah dari salah satu media online Informasiterkini 1. Com, dugaan adanya oknum Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, yang melakukan pemerasan 30 juta, terhadap seseoran ( Pengguna Narkoba ) disebut namanya Gilang. Mendapat tanggapan dari Polres Pekalongan Kota. HITV Berita. Com | Kota Pekalongan, – Polres Pekalongan Kota […]

expand_less