Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Izin Pangkalan LPG di Panah Hijau Dipersoalkan, Warga Soroti Prosedur dan Keselamatan

  • account_circle Jhon P Tobing
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

Pembangunan pangkalan elpiji (LPG) 3 kilogram di Jalan Panah Hijau, Lingkungan 08, Kelurahan Labuhan Deli, menuai keberatan warga. Selain dinilai tidak transparan, pembangunan tersebut diduga mengabaikan ketentuan perizinan dan aspek keselamatan di kawasan permukiman padat.

MEDAN | HITV— Warga menyebutkan, pembangunan pangkalan LPG itu dilakukan atas nama Suheri, yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat. Persoalan mencuat setelah warga menduga adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen persetujuan warga yang digunakan untuk pengurusan izin pendirian pangkalan.

Keberatan warga disampaikan secara langsung pada Senin (11/2/2026). Mereka meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara, mengingat lokasi pangkalan berada berdampingan dengan rumah penduduk dan berpotensi menimbulkan risiko kebakaran maupun ledakan.

“Kami tidak pernah merasa dimintai persetujuan secara resmi. Ini menyangkut keselamatan keluarga kami,” ujar seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembangunan.

Wajib Penuhi Sejumlah Ketentuan

Secara regulasi, pendirian pangkalan LPG tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pangkalan LPG 3 kilogram wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Di antaranya adalah izin usaha, rekomendasi dari pemerintah kelurahan dan kecamatan, persetujuan lingkungan sekitar, serta kelayakan lokasi yang memperhatikan jarak aman dari permukiman warga.

Selain itu, pangkalan LPG juga harus memenuhi standar keselamatan, seperti ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem ventilasi yang memadai, serta tata letak tabung yang sesuai dengan ketentuan keselamatan migas. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan, khususnya di kawasan padat penduduk.

Warga menilai, pembangunan pangkalan LPG di Panah Hijau belum menunjukkan pemenuhan persyaratan tersebut secara terbuka dan akuntabel. Hal ini yang kemudian memicu penolakan dan laporan kepada pihak kelurahan.

Laporan Diabaikan

Menurut warga, laporan telah disampaikan kepada lurah setempat serta kepada Suheri selaku kepala lingkungan. Namun, meskipun sudah ada permintaan agar pembangunan dihentikan sampai seluruh izin dinyatakan lengkap dan sah, aktivitas pembangunan disebut tetap berlanjut.

Salah satu warga mengecam keras dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses perizinan. Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pemerintahan di tingkat lingkungan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, ini sudah bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bisa masuk ranah pidana,” ujarnya.

Desak Tindakan Aparat

Kini, warga berharap aparat pemerintah dan penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur tersebut. Mereka meminta agar pembangunan pangkalan LPG dihentikan sementara hingga seluruh izin dipastikan sah dan memenuhi ketentuan keselamatan.

Warga juga mendesak agar pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pendirian pangkalan LPG, khususnya di kawasan permukiman, demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (\•/)

Editor: Ruslan
Sumber: HITV SUMUT

  • Penulis: Jhon P Tobing

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Akademis Kalteng Prof Dr Andrie Embang: Sesuai UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

    Tokoh Akademis Kalteng Prof Dr Andrie Embang: Sesuai UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

    • 0Komentar

    Akademisi Kalimantan Tengah Prof Dr Andrie Elia Embang menyatakan dukungannya terhadap putusan yang menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, karena dinilai sesuai dengan ketentuan undang-undang dan penting untuk menjaga independensi serta profesionalisme Polri. PALANGKA RAYA | HITV – Akademisi Kalimantan Tengah Prof Dr Andrie Elia Embang menyatakan dukungannya terhadap […]

  • Usung Tema ‘Korpri Nu Hade Tagog Na, Korpri Nu Hade Gogog Na’ Pemkab Purwakarta Peringati HUT Ke-53 Korpri

    Usung Tema ‘Korpri Nu Hade Tagog Na, Korpri Nu Hade Gogog Na’ Pemkab Purwakarta Peringati HUT Ke-53 Korpri

    • 0Komentar

    Jajaran pengurus Korps Pegawai Rebuplik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta menggelar upacara peringatan HUT Ke-53 Korpri yang dilaksanakan di Taman Pesanggarahan Padjadjaran, Alun-Alun Pemkab Purwakarta, dengan mengangkat tema “Korpri Nu Hade Tagog Na, Korpri Nu Hade Gogog Na”. Tampak dalam gambar Sekda Purwakarta, Norman Nugraha saat menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT Korpri Ke-53 tersebut. (Dok/Foto/Raffa) […]

  • Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi: Ketahanan Ekonomi Nasional adalah Garis Pertahanan Indonesia

    Jika Perang Dunia Ketiga Terjadi: Ketahanan Ekonomi Nasional adalah Garis Pertahanan Indonesia

    • 0Komentar

      Oleh: Anto Suroto, SH, SE, MM Ketua Umum Aliansi Perdagangan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) WACANA Perang Dunia Ketiga tidak lagi sekadar isu geopolitik global yang jauh dari kehidupan masyarakat. Eskalasi konflik di Ukraina, Timur Tengah, hingga kawasan Indo-Pasifik telah menciptakan ketidakpastian ekonomi dunia yang nyata dan berdampak langsung hingga ke tingkat nasional dan lokal. […]

  • PNS Tersendat Kenaikan Golongan, DPC Pospera Desak KemenPan RB Perhatikan Jabatan Fungsional di Pemkab Purwakarta

    PNS Tersendat Kenaikan Golongan, DPC Pospera Desak KemenPan RB Perhatikan Jabatan Fungsional di Pemkab Purwakarta

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) untuk menyampaikan aspirasi terkait kendala kenaikan golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyatakan bahwa kunjungan yang dilakukan […]

  • Andi Ina: Gunakan Dana Bantuan dengan Penuh Tanggung Jawab

    Andi Ina: Gunakan Dana Bantuan dengan Penuh Tanggung Jawab

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Bantuan Program Optimasi Lahan (Oplah) Non Rawa Tahun 2025 senilai Rp41,4 miliar merupakan bentuk kepercayaan dan perhatian besar dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Barru. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini disampaikam Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari,  SH., M.Si., dalam sambutannya saat penyerahan buku rekening bagi kelompok tani penerima Program Oplah, di […]

  • DLH Purwakarta Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

    DLH Purwakarta Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

    • 0Komentar

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi mekanisme pelaporan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka, Selasa (9/12/2025). PURWAKARTA | HITV — Kegiatan itu dipimpin Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, dan dihadiri 75 peserta dari hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya, mencakup Kecamatan Campaka, Cibatu, dan Bungursari. Peserta terdiri atas camat, […]

expand_less