Rabu, 17 Jun 2026
light_mode

Polemik Yusril Koto Kembali Mencuat, Ismail: Kritik Tidak Dilarang, tetapi Ada Batas yang Harus Dijaga

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Polemik yang melibatkan aktivis sekaligus tokoh publik Yusril Koto kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kota Batam.

BATAM, HITV– Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau sekaligus Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengajak seluruh pihak untuk lebih mengedepankan introspeksi, profesionalisme, serta menjaga kondusivitas daerah.

Menurut Ismail, polemik yang berulang kali terjadi tidak terlepas dari persoalan pemahaman terhadap peran dan fungsi masing-masing profesi, khususnya antara aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan jurnalis.

“LSM dan media memiliki tugas yang berbeda. Keduanya sama-sama penting dalam kehidupan demokrasi, tetapi memiliki mekanisme dan tanggung jawab yang tidak sama. Di sinilah profesionalisme diperlukan,” kata Ismail, Selasa (16/6/2026), kepada sejumlah media di Batam.

Ia menilai, seorang aktivis LSM maupun jurnalis harus bekerja berdasarkan data, fakta, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Kritik terhadap kebijakan maupun dugaan pelanggaran hukum, lanjutnya, merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun kritik tersebut harus disampaikan secara proporsional dan tidak mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Sebagai seseorang yang pernah berkecimpung di dunia aktivisme dan media, Ismail menegaskan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran seharusnya terlebih dahulu didukung oleh data dan kronologi yang jelas sebelum disampaikan ke ruang publik.

“Ketika bertindak sebagai aktivis, saya mengumpulkan data dan fakta terlebih dahulu. Begitu juga saat menjalankan profesi sebagai jurnalis, sebuah informasi baru dapat diberitakan apabila telah memenuhi unsur dan diperkuat oleh narasumber yang kompeten,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan media sosial dalam menyuarakan kritik memiliki batasan yang harus dipatuhi. Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan prinsip no justice, no viral berpotensi menimbulkan kegaduhan apabila tidak disertai verifikasi yang memadai.

“Jangan sampai media sosial menjadi ruang untuk menghakimi sebelum proses hukum berjalan. Kita tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Ismail menyoroti sejumlah polemik yang sebelumnya melibatkan Yusril Koto, termasuk persoalan dengan unsur Kamtibmas hingga yang belakangan terjadi dengan masyarakat Kecamatan Belakang Padang. Menurut dia, berbagai persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

“Batam ini kota yang harus kita jaga bersama. Banyak persoalan sebenarnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan dialog yang konstruktif tanpa harus berkembang menjadi polemik berkepanjangan,” ujarnya.

Karena itu, Ismail mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, aktivis LSM, dan organisasi kemasyarakatan, untuk mengedepankan sikap bijak dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul di ruang publik.

Ia menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi tindak pidana, mekanisme yang tepat adalah menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, bukan membangun narasi yang berlebihan di tengah masyarakat.

“Kritik tidak dilarang dalam demokrasi, tetapi ada batas-batas yang harus dijaga. Jika ada unsur pidana, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum dan biarkan proses hukum berjalan. Yang terpenting, mari bersama-sama menjaga Batam tetap aman, kondusif, dan harmonis,” kata Ismail. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBN Perkuat Legalitas Aset, Gandeng Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    KBN Perkuat Legalitas Aset, Gandeng Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat tata kelola aset dan menciptakan kepastian hukum di kawasan industri, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (7/5/2025).   HITVBERITA.COM | Jakarta—Kesepakatan PT KBN dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut, ditujukan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah serta menangani berbagai persoalan […]

  • Wujud Sinergitas Lapas Tanjungpandan Dan Kejaksaan, Jaksa Bagikan Takjil Untuk Warga Binaan

    Wujud Sinergitas Lapas Tanjungpandan Dan Kejaksaan, Jaksa Bagikan Takjil Untuk Warga Binaan

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung INFO PAS – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, sinergitas Lapas Tanjngpandan bersama Kejaksaan Negeri Belitung melaksanakan berbagi takjil untuk warga binaan Rabu (26/03). Kegiatan dilaksanakan dilapangan utama, sejumlah Petugas Lapas dan Jaksa dari Kejari Belitung Bersama – sama membagikan takjil untuk seluruh warga binaan menjelang buka puasa. Kepala Seksi Bimbingan […]

  • PDAM Belitung Imbau Warga Hentikan Pencurian Air, Beri Waktu Satu Bulan untuk Melapor

    PDAM Belitung Imbau Warga Hentikan Pencurian Air, Beri Waktu Satu Bulan untuk Melapor

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung, Munandar Motong, menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pencurian air PDAM. Penegasan tersebut disampaikan menyusul temuan dugaan praktik pencurian air oleh sejumlah warga di wilayah Tanjungpandan. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. “Kita meminta agar masyarakat tidak melakukan itu,” […]

  • Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    Klarifikasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Terkait Pernyataannya di Kanal YouTube

    • 0Komentar

    Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Riza Patria, menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya di kanal YouTube pada 1 Februari 2025. Pernyataan tersebut sempat menuai kontroversi karena menyebut adanya “LSM abal-abal” dan “wartawan bodrex” yang dianggap mengganggu program pembangunan desa. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Klarifikasi ini disampaikan secara langsung oleh […]

  • Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    Dana Desa Sebesar Rp 361 Juta, Raib Digondol Maling di Plered Purwakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Nasib apes sedang dialami oleh perangkat Desa Pesanggarahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Uang dana desa sebesar Rp 361 juta di gondol maling di Bank BJB Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada saat perangkat Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, mengambil uang dana desa untuk pembayaran pengaspalan kepada pihak […]

    • 0Komentar

    Reporter: Abdul Hapid   Ratusan warga tumpah ruah di Lapangan Jayasena, Kampung Ciarileu, RW 01, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Sabtu (6/6/2025). Di tengah semilir angin pegunungan, warga dari berbagai kalangan mengikuti kegiatan Coklat Kita Ririungan, sebuah agenda sosial hasil kolaborasi antara Karang Taruna Himalaya dan Djarum Coklat.   HITVBERITA.COM | Garut — Kegiatan […]

expand_less