Minggu, 8 Nov 2026
dark_mode

Hotman Paris Minta Kapolri Pertimbangkan Tahanan Rumah untuk Roy Suryo Cs

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • print Cetak

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan Kapolri untuk mempertimbangkan penahanan rumah atau tahanan kota bagi Roy Suryo Cs dalam perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat (19/6/2026).

JAKARTA | HITV – Dalam unggahan itu, Hotman menegaskan dirinya berada dalam posisi netral dan tidak pernah memberikan komentar mengenai benar atau tidaknya isu yang menjadi polemik di tengah masyarakat. Menurut dia, proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati dan dibiarkan berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya dalam posisi netral. Saya tidak pernah memberikan komentar apakah benar ijazah asli atau tidak. Proses hukum biarkan terjadi karena sudah berjalan,” kata Hotman.

Meski mendukung proses hukum yang tengah berlangsung, Hotman menilai situasi nasional saat ini membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam penerapan langkah hukum, khususnya terkait penahanan terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya.

Menurut dia, proses penyidikan maupun peradilan tetap dapat berjalan tanpa harus menempatkan pihak yang terlibat di rumah tahanan.

“Namun saran saya, mengingat situasi negeri kita sekarang ini akan lebih bijaksana apabila terhadap Roy Suryo Cs jangan ditahan di penjara, tapi lebih bijaksana mungkin tahanan rumah atau tahanan kota,” ujarnya.

Hotman menilai perkara tersebut telah berkembang dan menyentuh berbagai aspek di tengah masyarakat, termasuk dimensi politik. Kendati demikian, ia menegaskan tidak bermaksud menyatakan Roy Suryo bersalah maupun tidak bersalah.

“Saya tidak mengatakan Roy Suryo bersalah atau tidak, namun situasi negeri kita ini membutuhkan kearifan dan kebijaksanaan,” katanya.

Lebih lanjut, Hotman menegaskan bahwa pandangannya tidak didorong oleh kepentingan politik maupun keberpihakan kepada pihak tertentu. Ia menyebut dirinya hanya ingin menyampaikan masukan demi menjaga kondusivitas nasional.

“Saya tidak ada motivasi politik. Saya tidak memihak siapa pun. Hanya saran dari seseorang yang netral. Cukuplah ditahan rumah atau tahanan kota. Kalaupun proses peradilan berjalan terus, sebaiknya jangan ditahan,” ujar Hotman.

Di akhir unggahannya, Hotman kembali menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan pandangan pribadi yang bertujuan mendorong penyelesaian perkara dengan tetap mengedepankan kebijaksanaan, tanpa menghambat proses hukum yang sedang berjalan. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎‎Turnamen Tenis Karimun Berdampak Ekomomi Bagi Masyarakat

    ‎‎Turnamen Tenis Karimun Berdampak Ekomomi Bagi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Saipul‎ ‎Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah membuka secara resmi Turnamen Tenis Karimun yang diselenggarakan PELTI, di Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.l, Kabupaten Karimun, Jum’at (26/9/2025). ‎Turnamen ini tidak saja diikuti  petenis lokal Karimun, Kepri dan Dumai, tetapi juga klub tenis dari Malaysia. HITVBERITA.COM | Karimun – Bupati Karimun mengatakan, menyambut baik Turnamen Tenis Karimun yang […]

  • Polres Karimun Imbau Hindari Berteduh Di Bawah Pohon Saat Hujan

    Polres Karimun Imbau Hindari Berteduh Di Bawah Pohon Saat Hujan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    Mengantisipasi potensi bahaya saat cuaca ekstrem, Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat hujan yang disertai angin kencang. KARIMUN, HITVberita – Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, SIK, MSi mengingatkan agar masyarakat tidak berteduh di bawah pohon besar, tiang listrik, maupun papan reklame (billboard) karena berisiko tinggi mengalami kecelakaan akibat tumbang atau tersambar petir. […]

  • Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • 0Komentar

    Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari tersangka AN dan MBH dalam kasus yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dugaan ini disampaikan oleh Dr. Romi Sihombing dan Pahala Manurung, kuasa hukum AN dan MBH dari Watch Relation of Corruption (WRC), […]

  • KASAD Dorong Pemanfaatan Lahan Kritis jadi Lahan Produktif Pertanian

    KASAD Dorong Pemanfaatan Lahan Kritis jadi Lahan Produktif Pertanian

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • 0Komentar

    Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melakukan penanaman 56.220 pohon dari berbagai jenis, yang ditanam di areal tanah milik PTPN seluas 200 hektar. Penanaman ribuan berbagai jenis tanaman ini, telah diagendakan akan tuntas seluruhnya dalam kurun waktu 6 bulan kedepan. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – KASAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak menyebutkan, pemanfaatan […]

  • Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    BARITO TIMUR | HITV – Mantan Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) dua periode, Drs. H. Zain Alkim, menggugat secara perdata perusahaan pertambangan batubara PT Lancar Mining Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang. Gugatan wanprestasi tersebut menuntut ganti rugi senilai Rp16,5 miliar. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2025/PN Tml dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran […]

expand_less