Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

  • account_circle
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • print Cetak

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari tersangka AN dan MBH dalam kasus yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dugaan ini disampaikan oleh Dr. Romi Sihombing dan Pahala Manurung, kuasa hukum AN dan MBH dari Watch Relation of Corruption (WRC), dalam konferensi pers yang digelar di Five Resto Cafe, Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Januari 2025, pukul 18.30 WIB.

Dalam konferensi pers tersebut, Romi Sihombing menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi kedua kliennya serta membongkar dugaan rekayasa kasus, pemerasan, dan suap yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami siap membongkar seluruh persoalan dalam kasus yang menjerat klien kami,” tegas Romi.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari keterlibatan seorang oknum pengacara berinisial EV, yang mengaku sebagai advokat AN dan MBH. Oknum tersebut kemudian melakukan pendekatan dengan sejumlah penegak hukum di Polres Jakarta Selatan.

“Oknum pengacara ini menjalin kesepakatan dengan beberapa pejabat di Polres Jakarta Selatan, hingga muncul permintaan sejumlah uang. Karena klien kami tidak dapat memenuhi secara tunai, negosiasi pun dilakukan, dan sebagai gantinya, klien kami menyerahkan satu unit Lamborghini, BMW, Harley Davidson, serta uang tunai sebesar Rp1,6 miliar,” ujar Romi.

Namun, Romi mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut ternyata hanya tipu muslihat, karena proses hukum terhadap AN dan MBH tetap berlanjut.

“Seharusnya, oknum pengacara ini tidak melakukan tindakan seperti itu, karena ia pasti paham bahwa kasus pembunuhan atau hilangnya nyawa seseorang merupakan pidana murni yang tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice. Dari sini saja sudah jelas bahwa ada dugaan permainan dalam kasus ini,” tandasnya.

Berdasarkan pernyataan kliennya dan saksi, Romi mengungkapkan bahwa uang hasil dugaan pemerasan tersebut mengalir ke sejumlah pejabat Polres Jakarta Selatan, termasuk Kanit Z, Kanit M, Kasat B, dan Kasat G.

“Belakangan ini, kami juga memperoleh informasi bahwa pimpinan tertinggi di Polres Jakarta Selatan, yakni Kapolres Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari klien kami,” ujarnya.

Romi menambahkan bahwa uang dan barang tersebut diserahkan melalui oknum pengacara EV dan Gunadi, serta langsung diterima oleh beberapa pejabat terkait.

“Uang dan barang tersebut diberikan sesuai permintaan oknum-oknum tersebut, dengan tujuan agar kasus AN dan MBH dapat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Padahal, sudah jelas bahwa kasus ini adalah pidana murni yang tidak bisa dihentikan dengan cara tersebut,” jelas Romi.

SEMENTARA itu, Pahala Manurung menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti otentik berupa pengakuan tertulis dari kedua kliennya terkait dugaan pemerasan ini.

“Kami tidak mengada-ada. Ada bukti tertulis dari klien kami yang mencatat total kerugian materil mereka mencapai Rp17,1 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang banyak diberitakan di media sosial,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuntut agar seluruh kerugian materil yang dialami kliennya dapat dikembalikan.

“Saat ini, kami hanya bisa berharap bahwa kasus ini akan dibuktikan di pengadilan. Namun, yang jelas, seluruh kerugian materil yang diderita klien kami harus dikembalikan. Selain itu, kami menuntut agar oknum pejabat kepolisian yang terlibat dalam kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dengan semakin banyaknya bukti yang terungkap, publik kini menanti langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agustiar Sabran Buka Jalan Sehat, Tegaskan KORPRI Garda Depan Layanan Publik

    Agustiar Sabran Buka Jalan Sehat, Tegaskan KORPRI Garda Depan Layanan Publik

    • 0Komentar

    Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi membuka acara kegiatan  Jalan Sehat dan Senam Bersama dalam rangka memperingati HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2025.  HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam sambutannya, Agustiar mengapresiasi partisipasi ASN sekaligus menegaskan urgensi kebugaran fisik untuk menunjang kualitas pelayanan publik. Ia menyebut, kemajuan Kalimantan Tengah sangat bergantung pada komitmen […]

  • Wakil Bupati Purwakarta Angkat Bicara Soal Pungli Masuk Kerja!

    Wakil Bupati Purwakarta Angkat Bicara Soal Pungli Masuk Kerja!

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, Menanggapi Laporan Masyarakat Tentang Adanya Praktik Pungli Masuk Kerja di Beberapa Pabrik di Wilayah Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta, menyebutkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli masuk kerja yang marak di Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut diungkapkan Abang Ijo Hapidin setelah banyaknya laporan masyarakat […]

  • Polda Babel Bakal Gelar OZM 2025 Selama 2 Pekan, Berikut Jadwal Dan Sasaran

    Polda Babel Bakal Gelar OZM 2025 Selama 2 Pekan, Berikut Jadwal Dan Sasaran

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bakal menggelar operasi Zebra Menumbing 2025. Operasi digelar selama dua pekan mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan operasi ini akan dimulai dengan apel gelar pasukan Senin besok. “Ya, dimulainya operasi nanti ditandai dengan apel gelar pasukan […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Produksi Rumahan Tembakau Sintetis

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menggerebek tempat produksi tembakau sintetis rumahan di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Produsen produksi tembakau sintetis tersebut adalah seorang pemuda asal Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, berinisial AS (25) dibekuk di rumahnya saat akan meracik […]

  • Monika Warga Palembang, Tertipu Arisan Online

    Monika Warga Palembang, Tertipu Arisan Online

    • 0Komentar

    HITVBERITA PALEMBANG| Seorang ibu rumah tangga bernama Monika (28), warga Jl. Sultan Mansyur Komplek BK Permai No B-3 Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengaku merasa ditipu oleh seorang perempuan berinisial RD dalam bentuk Arisan Online. Hal tersebut, disampaikan oleh Monika kepada Abdul Rosad Korlapnas HITVBERITA lewat sambungan telepon seluler, pada hari Rabu […]

  • Menyelami Semangat Juang Given, Si Karateka Belia dari Makassar

    Menyelami Semangat Juang Given, Si Karateka Belia dari Makassar

    • 0Komentar

    Oleh AYS Prayogie   Di balik sorak-sorai yang menggema di GOR Universitas Hasanuddin akhir pekan lalu, seorang remaja tampak berdiri tegak di podium juara. Namanya Given Halomoan Gleen Jonas, Jr., siswa kelas VIII dari SMP Advent Makassar, yang menorehkan prestasi gemilang di Kejuaraan Nasional Karate Piala Menteri Pertahanan 2025.   HITVBERITA.COM | Makassar – Remaja […]

expand_less