Ketua Aliansi BEM Lingga: Illegal Logging Salah Secara Hukum, tetapi Warga Juga Butuh Solusi Ekonomi
- account_circle Ruslan
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Aliansi BEM se-Kabupaten Lingga, Suci Pratiwi. (Istimewa)
Maraknya aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan itu menguat setelah ditemukannya tumpukan kayu yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di pesisir Pantai Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, pada 21 Juni 2026.
LINGGA | HITV – Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Aliansi BEM se-Kabupaten Lingga, Suci Pratiwi, menegaskan bahwa praktik illegal logging merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan. Namun, ia juga meminta semua pihak melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh, termasuk dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Suci, aktivitas pembalakan liar memang bertentangan dengan aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Kegiatan pembalakan liar seperti illegal logging ini memang salah secara aturan dan ketetapan hukum yang berlaku,” kata Suci, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, ia menilai kondisi ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah Lingga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan dalam melihat maraknya aktivitas tersebut.
Suci mengatakan, sebagian masyarakat di Kabupaten Lingga masih bergantung pada sektor kayu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi itu, menurut dia, dipengaruhi oleh terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia, terutama di wilayah Dabo Singkep dan Singkep Barat.
“Di Kabupaten Lingga ini masyarakat masih bergantung pada sektor kayu. Khususnya di Dabo Singkep dan Singkep Barat, persoalan lapangan pekerjaan masih sangat memprihatinkan. Akibatnya, ada masyarakat yang merasa terpaksa melakukan pekerjaan ini karena hampir tidak memiliki pilihan lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bagi sebagian warga, pekerjaan di sektor kayu menjadi sumber penghasilan yang relatif cepat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai dari biaya pendidikan anak hingga kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun demikian, Suci menegaskan bahwa ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap sektor kayu tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan praktik pembalakan liar terus berlangsung.
Ia juga menyoroti adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan lebih besar dari aktivitas tersebut, sementara masyarakat sekitar tidak merasakan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
“Yang kami lawan adalah ketika hutannya habis, masyarakat tetap miskin, tetapi ada pihak tertentu yang menikmati keuntungan. Itu tidak adil,” tegasnya.
Karena itu, Aliansi BEM se-Kabupaten Lingga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyelesaikan persoalan mendasar yang menjadi penyebab masyarakat terlibat dalam aktivitas ilegal.
Menurut Suci, setidaknya ada tiga langkah yang perlu dilakukan. Pertama, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dengan menindak aktor utama atau pelaku yang memperoleh keuntungan besar dari praktik illegal logging.
Kedua, pemerintah daerah bersama pihak swasta perlu membuka lebih banyak lapangan pekerjaan melalui pengembangan sektor ekonomi berkelanjutan, seperti ekowisata, agroforestri, dan usaha mikro berbasis hasil hutan non-kayu.
Ketiga, memperluas program perhutanan sosial agar masyarakat memiliki akses legal untuk mengelola kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Suci berharap Pemerintah Kabupaten Lingga, DPRD, aparat penegak hukum, kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dapat duduk bersama mencari solusi yang mampu menjawab persoalan lingkungan sekaligus kebutuhan ekonomi warga.
“Penindakan harus tetap berjalan, tetapi masyarakat juga harus diberikan jalan keluar secara ekonomi. Kalau lapangan pekerjaan tersedia, orang tentu tidak akan memilih jalur ilegal. Kami siap menjadi jembatan edukasi bagi masyarakat desa,” kata dia.
Menurutnya, persoalan illegal logging di Lingga tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tersebut. Karena itu, pendekatan hukum dan solusi ekonomi perlu berjalan beriringan agar persoalan dapat diselesaikan secara berkelanjutan. (tr)
- Penulis: Ruslan





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.