Minggu, 16 Agu 2026
light_mode

32 Calon Paskibraka Kabupaten Belitung 2026 Resmi Dikukuhkan

  • account_circle ISWANDI
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Sebanyak 32 orang Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kabupaten Belitung Tahun 2026 resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara khidmat, Minggu (16/08/2026) sore.

Pengukuhan dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB bertempat di Gedung Serbaguna H. Ishak Zainudin, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan.

Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos selaku Pembina Upacara.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Belitung Hilman, Sekda Kabupaten Belitung H. Marzuki, S.IP, Kasdim 0414 Belitung Mayor Cke Ihsan mewakili Dandim, Danpom Lanud H. AS Hanandjoeddin Kapten POM Yossy W, S.Tr (Han), Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.IK, perwakilan Kajari Belitung Rr Ayu Gayatri, SH, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Belitung Rahmawati Wahyu Saptaningtias, S.H., M.H.Li, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpandan H. Ngadimin, S.Ag, MH, Kaban Kesbangpol Robert Harison, S.Sos, M.Si, unsur Asisten dan Kepala OPD Pemkab Belitung, serta para pelatih dan pembina Capaska.


Rangkaian upacara berlangsung tertib dan khidmat. Diawali dengan persiapan barisan, laporan perwira upacara, penghormatan umum, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara.

Puncak acara adalah pernyataan pengukuhan dan penyematan tanda pengukuhan secara simbolis oleh Bupati Belitung kepada perwakilan Capaska, diiringi lagu Syukur oleh Paduan Suara Gita Bahana.

Setelah pengukuhan, seluruh Capaska mengucapkan Ikrar Putra Indonesia dengan tangan kanan memegang Sang Saka Merah Putih dan diletakkan di dada kiri.

Adapun isi Ikrar tersebut menegaskan pengakuan sebagai Putera Indonesia yang bertumpah darah satu, berjiwa satu Pancasila, berbudaya satu dan berbahasa Indonesia, bernegara satu NKRI, serta berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan dalam karya hidup sehari-hari.

Upacara ditutup dengan pembacaan doa, pemberian ucapan selamat kepada 32 anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan, dan sesi foto bersama. Tepat pukul 16.15 WIB seluruh rangkaian acara selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Pengukuhan ini merupakan tahapan akhir sebelum 32 anggota Paskibraka tersebut bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada Upacara Puncak Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 tingkat Kabupaten Belitung yang akan dipusatkan di Stadion Pangkallalang, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan.

(ISWANDI)

  • Penulis: ISWANDI
  • Editor: REDAKSI HITVBERITA.COM
  • Sumber: HITVBERITA.COM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Pasar Jaya Perkuat Peran Sosial Melalui Program Sembako Murah Ramadan

    Perumda Pasar Jaya Perkuat Peran Sosial Melalui Program Sembako Murah Ramadan

    • 0Komentar

    Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Agus Himawan, Perumda Pasar Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan program-program berbasis sosial kemasyarakatan. JAKARTA, HITV— Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Bazar Prime Ramadan 2026 yang digelar di halaman Balai Kota DKI Jakarta, pada 9–10 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Perumda Pasar […]

  • Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    • 0Komentar

    Dugaan praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menyeruak di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Aktivitas mencurigakan terekam di Jeti Tanjung Keruing, Dabo Singkep, Selasa (9/9/2025) siang. HITVBERITA.COM | Lingga — Dari pantauan Tim Investigasi HITV Sekitar pukul 11.20 WIB, terlihat satu unit lori pengangkut solar keluar-masuk lokasi hingga tiga kali dengan kendaraan […]

  • Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

    Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat rapat paripurna di DPRD Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Editor: AYS Prayogie   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum serta peningkatan […]

  • Libur Nataru 2025, Polres Kebumen Intensifkan Patroli di Gereja, Perbankan, dan Pusat Keramaian

    Libur Nataru 2025, Polres Kebumen Intensifkan Patroli di Gereja, Perbankan, dan Pusat Keramaian

    • 0Komentar

    KEBUMEN | HITV – Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 yang bertepatan dengan libur sekolah, Polres Kebumen meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Patroli Nataru ini dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Kebumen dengan sasaran tempat ibadah, perbankan, pusat perbelanjaan, pusat kuliner, hingga pos pengamanan […]

  • Warga Dilarang Nekat Lintasi Kawasan Latihan TNI AL

    Warga Dilarang Nekat Lintasi Kawasan Latihan TNI AL

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Aparat kepolisian bersama TNI Angkatan Laut mengingatkan warga Desa Marok Kecil agar tidak nekat melintasi kawasan latihan gabungan bersama (Latgabma) SGS 2025. Kawasan itu dinyatakan rawan karena melibatkan unsur tempur laut yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. HITVBERITA.COM | Lingga — Bhabinkamtibmas Desa Marok Kecil, Brigadir Celvino Mardha, bersama Babinpotmar, Sertu M. Pohan, […]

  • IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

    • 1Komentar

    Seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat IPTU berinisial MI diduga menempati rumah tanpa hak di Komplek Pelita Residence, Sukatani, Depok. Pasalnya, IPTU MI tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penasihat Hukum Devid, Beni Daga, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam pemanggilan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya […]

expand_less