Safety Journalism: Wartawan Jangan Pertaruhkan Nyawa Demi Berita
- account_circle Yana Ahmad Hidayat
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

Konsultan KPI, Dr. Fal-Harmonis, M.Si, menekankan pentingnya mengukur risiko keselamatan sebelum mengejar berita di lokasi pascabencana. (Dok/Foto: Yana)
Kecepatan mendapatkan berita tidak boleh dibayar dengan keselamatan jiwa. Wartawan yang melakukan peliputan di kawasan bencana dituntut mampu membaca situasi, mengukur risiko, dan memastikan keselamatan sebelum mengejar informasi.
TANGSEL, HITV —Pesan tersebut disampaikan Konsultan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dr. Fal-Harmonis, M.Si, dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 20 yang berlangsung di Gedung FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu–Minggu, 12–13 September 2026.
Dalam sesi tersebut, Fal-Harmonis menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme wartawan, terutama ketika menjalankan tugas di lokasi bencana atau kawasan dengan tingkat risiko tinggi.
Menurut dia, wartawan memang memiliki tanggung jawab untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, keberanian dalam menjalankan tugas jurnalistik harus disertai kemampuan mengenali potensi bahaya.
“Dalam peliputan untuk menyajikan berita kepada masyarakat, insan media harus benar-benar memahami aspek risiko yang akan terjadi, baik karena faktor alam, politik, budaya maupun ekonomi,” tutur Fal-Harmonis.
Ia menyinggung pengalaman lima awak media yang mengalami kecelakaan ketika melakukan peliputan pascaerupsi Anak Gunung Krakatau. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa peliputan di wilayah bencana membutuhkan persiapan dan perhitungan matang.
Wartawan, kata dia, tidak cukup hanya membawa perangkat jurnalistik seperti kamera, telepon seluler, atau alat perekam. Peralatan komunikasi yang memadai, kendaraan yang layak, serta pemahaman terhadap karakteristik medan juga harus dipastikan sebelum melakukan peliputan.
Begitu pula ketika wartawan membutuhkan bantuan pemandu di lapangan. Pemandu yang digunakan harus memiliki pengetahuan mengenai wilayah dan memahami tingkat risiko di lokasi yang akan dituju.
“Jangan sampai karena mengejar gambar atau informasi, wartawan justru mengabaikan keselamatan dirinya,” ujarnya.
Selain kesiapan peralatan, komunikasi dengan pihak yang memiliki kewenangan di lokasi bencana juga menjadi faktor penting.
Wartawan yang melakukan peliputan di wilayah berisiko perlu membangun komunikasi secara intensif dengan aparat keamanan, tim Search and Rescue (SAR), maupun unsur terkait lainnya. Langkah tersebut diperlukan agar keberadaan dan pergerakan wartawan dapat diketahui serta memudahkan koordinasi apabila terjadi kondisi darurat.
Fal-Harmonis menilai kerja jurnalistik merupakan profesi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap publik. Berita yang dihasilkan bukan sekadar informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Karena itu, menurut dia, profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan memperoleh informasi dan menghasilkan berita, tetapi juga dari kemampuan menjalankan tugas secara aman, terukur dan bertanggung jawab.
Keberanian seorang jurnalis, kata Fal-Harmonis, bukan berarti harus menerobos setiap batas bahaya. Wartawan justru dituntut mampu menentukan kapan harus mendekat, kapan harus menjaga jarak, dan kapan harus menghentikan peliputan demi keselamatan.
Dengan penerapan prinsip safety journalism, tugas jurnalistik diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan keselamatan wartawan yang berada di garis depan pencarian informasi. (•/)
Penulis: Yana Ahmad Hidayat
Editor: Redaksi
- Penulis: Yana Ahmad Hidayat





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.