Kamis, 3 Sep 2026
light_mode

Deklarasi Perang Narkoba di Kepri: Komitmen atau Sekadar Seremoni?

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • print Cetak

Deklarasi perang terhadap narkoba antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kepulauan Riau menyisakan satu pertanyaan penting: apa yang terjadi setelah deklarasi?

BATAM, HITV Pertanyaan itu muncul karena perang terhadap narkoba tidak ditentukan oleh seberapa sering komitmen diucapkan, melainkan oleh seberapa konsisten aparat mengawasi, menelusuri informasi, membongkar jaringan, dan menindak pelaku berdasarkan hukum.

Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail Ratusimbangan, meminta deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

“Jangan sampai deklarasi hanya menjadi acara seremonial. Harus ada tindakan nyata dan pengawasan serius,” ujar Ismail.

Menurut Ismail, persoalan narkoba di Kepri terlalu serius jika penanganannya hanya bertumpu pada kegiatan deklaratif. Apalagi, narkotika merupakan kejahatan yang tidak mengenal batas ruang, termasuk tempat hiburan malam.

Karena itu, ia menilai pemberantasan narkoba harus ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama. Pengusaha THM memang memiliki kewajiban memastikan tempat usahanya tidak menjadi ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Namun, kewajiban tersebut tidak dapat dipisahkan dari fungsi pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat.

“Narkoba itu barang terlarang di republik ini, bukan hanya di tempat hiburan malam. Semua pihak harus ikut mengawasi,” katanya.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Di sinilah persoalan yang menurut Ismail perlu dibuka secara lebih terang.

Jika lingkungan THM selama ini disebut menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam persoalan narkoba, mengapa deklarasi baru digencarkan sekarang?

Apakah sebelumnya tidak ada informasi? Apakah pengawasan sudah dilakukan tetapi belum efektif? Atau justru diperlukan momentum baru untuk memperkuat koordinasi antarinstansi?

“Kalau memang sudah diketahui menjadi persoalan bertahun-tahun, kenapa baru sekarang dilakukan deklarasi?” ujar Ismail.

Pertanyaan tersebut bukan semata-mata mempertanyakan acara deklarasinya. Lebih jauh, Ismail mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang telah berjalan selama ini.

Sebab, jika sebuah persoalan berlangsung lama, publik tentu tidak hanya membutuhkan pernyataan komitmen. Publik juga berhak mengetahui apa yang telah dilakukan, apa hasilnya, serta langkah apa yang akan ditempuh setelah komitmen itu dibuat.

Jangan Hanya Menunggu Kasus Menjadi Viral

Ismail juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak bergerak hanya setelah sebuah dugaan perkara menjadi perhatian publik.

Informasi mengenai dugaan peredaran narkoba, sepanjang memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan, menurut dia, semestinya diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Dalam konteks ini, transparansi menjadi penting. Bukan berarti seluruh proses penyelidikan harus dibuka kepada publik, tetapi masyarakat perlu melihat bahwa setiap komitmen pemberantasan narkoba memiliki tindak lanjut yang jelas.

Penindakan pun harus berbasis bukti. Tidak boleh ada pihak yang dihukum hanya karena tuduhan, tetapi tidak boleh pula informasi yang kredibel diabaikan tanpa alasan yang jelas.

Prinsip itulah yang, menurut Ismail, harus menjadi pijakan dalam perang terhadap narkoba.

THM Bukan Satu-satunya Titik

Ismail juga menolak jika pemberantasan narkoba hanya diarahkan kepada pengusaha tempat hiburan malam.

Menurut dia, menjadikan THM sebagai satu-satunya titik perhatian justru berpotensi menyederhanakan persoalan. Jaringan narkotika bekerja melalui rantai yang lebih luas, mulai dari pemasok, pengedar, kurir hingga pengguna.

Karena itu, pengawasan terhadap THM harus berjalan bersamaan dengan pengungkapan jaringan yang berada di belakang peredaran narkoba.

Pengelola tempat hiburan wajib memastikan tempat usahanya tidak menjadi ruang transaksi narkotika. Pada saat yang sama, aparat harus mampu memburu sumber pasokan dan jaringan distribusinya.

Dengan pendekatan tersebut, pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan pengguna atau pelaku lapangan, tetapi bergerak menuju aktor yang mengendalikan peredarannya.

Setelah Deklarasi, Apa Ukurannya?

Pertanyaan berikutnya menjadi lebih sederhana: apa indikator keberhasilan deklarasi itu?

Apakah akan ada peningkatan pengawasan di THM? Apakah laporan masyarakat akan ditindaklanjuti lebih cepat? Apakah pemeriksaan dilakukan secara berkala? Apakah jaringan pemasok akan diburu? Dan yang paling penting, apakah ada evaluasi terbuka mengenai hasil komitmen tersebut?

Bagi Ismail, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting dibandingkan seremoni deklarasi itu sendiri.

Sebab, perang terhadap narkoba tidak selesai dalam satu acara. Ia membutuhkan kerja yang panjang, konsisten, dan terukur.

“Kalau ada pihak yang mengingkari komitmen, harus ditindak tegas. Jangan hanya ramai saat deklarasi, tetapi kembali senyap setelah acara selesai,” katanya.

Pada akhirnya, deklarasi hanya sebuah janji.

Yang akan menentukan apakah perang terhadap narkoba benar-benar dimulai adalah tindakan setelah janji itu diucapkan.

Dan publik kini menunggu jawabannya.

 

Editor: AYS
Sumber: HITV Batam

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less