Kamis, 5 Nov 2026
dark_mode

Klaim Lahan Berujung Bentrok Berdarah, Rita Gultom Dipanggil Dirkrimum Polda Kepri

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • print Cetak

Konflik penguasaan lahan di kawasan Setokok, Jembatan III Barelang, Batam, memasuki babak baru.

BATAM, HITV — Setelah bentrokan pada 14 September 2026 menewaskan dua orang dan melukai sejumlah lainnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mulai meminta keterangan sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan sengketa lahan tersebut.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Rita Gultom. Kepada awak media, Rita membenarkan dirinya telah memberikan keterangan kepada Dirkrimum Polda Kepri pada 16 September 2026.

“Mengenai hubungan saya dengan kasus ini, sudah saya sampaikan keterangan di Dirkrimum Polda Kepri hari ini,” kata Rita melalui pesan WhatsApp.

Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena nama Rita muncul dalam informasi mengenai riwayat penguasaan dan transaksi atas lahan yang kini menjadi objek sengketa.

Berawal dari Klaim Penguasaan Lahan

Persoalan Setokok tidak sekadar menyangkut aktivitas pembangunan. Di lokasi yang disebut memiliki luas sekitar 77 hektare itu, terdapat sejumlah pihak yang mengaku memiliki dasar penguasaan atas tanah.

BP Batam sebelumnya membenarkan bahwa lahan sekitar 77,8 hektare tersebut telah dialokasikan kepada PT MIG Perkasa Industri untuk peruntukan industri. BP Batam menyatakan proses pengajuan alokasi dilakukan melalui sistem Land Management System (LMS) pada Juni 2026.

Namun, di lapangan terdapat masyarakat yang mengaku telah lama menggarap lahan tersebut.

Kuasa hukum sekitar 18 petani dan pekebun, Abdullah Yusuf, menyatakan para kliennya memiliki dokumen penguasaan tanah, termasuk Surat Keterangan Tanah (SKT). Mereka meminta dasar pengalokasian lahan serta riwayat penguasaannya diverifikasi secara terbuka.

Di sisi lain, PT SAT Bangun Sukses juga mengklaim telah menguasai sebagian kawasan tersebut selama bertahun-tahun. Pihak perusahaan menyebut telah mengajukan permohonan alokasi lahan kepada BP Batam sebelum kemudian memperoleh informasi bahwa lahan tersebut telah dialokasikan kepada pihak lain.

Dengan demikian, terdapat beberapa versi mengenai dasar penguasaan lahan yang sama. Persoalan inilah yang kemudian membutuhkan pembuktian berdasarkan dokumen, riwayat penguasaan, serta proses administrasi yang dilakukan masing-masing pihak.

Nama Rita Gultom Muncul dalam Riwayat Transaksi

Dalam informasi yang beredar, terdapat klaim mengenai alas hak sekitar 100 hektare yang dikaitkan dengan Rita Gultom dan kemudian disebut berhubungan dengan PT MIG Perkasa Industri.

Rita juga disebut memberikan kuasa kepada Suherman Lang Laut dalam proses pembebasan lahan.

Namun, sejauh ini klaim mengenai hubungan antara dokumen alas hak, transaksi, pemberian kuasa, serta proses alokasi lahan tersebut masih membutuhkan penjelasan dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.

Karena itu, pemeriksaan Rita oleh Ditreskrimum Polda Kepri menjadi salah satu bagian penting untuk melihat sejauh mana keterkaitan masing-masing pihak dengan rangkaian persoalan lahan yang berujung bentrokan.

Pemagaran hingga Bentrokan

Ketegangan di lapangan meningkat setelah kawasan tersebut dipagari dan aktivitas pembukaan lahan dilakukan.

Pihak penggarap sebelumnya mempersoalkan aktivitas tersebut karena mengklaim terdapat tanaman dan fasilitas perkebunan yang terdampak. Mereka meminta agar penyelesaian hak masyarakat dilakukan terlebih dahulu sebelum aktivitas pembangunan dilanjutkan.

Situasi kemudian mencapai titik kritis pada Senin, 14 September 2026. Bentrokan pecah di kawasan Setokok dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi menyatakan penyelidikan masih dilakukan untuk mengurai penyebab dan rangkaian kejadian tersebut.

“Kapolsek Barelang dalam keterangan yang dikutip sejumlah media menyebut konflik lahan telah berlangsung cukup lama dan menjadi latar belakang bentrokan.

Artinya, persoalan yang terjadi di Setokok tidak dapat dilihat semata-mata sebagai keributan sesaat. Ada rangkaian persoalan penguasaan lahan, klaim dokumen, proses alokasi, aktivitas di lapangan, hingga persoalan penyelesaian terhadap pihak yang telah lama berada di lokasi.

Siapa Memiliki Hak?

Pertanyaan mendasarnya kini bukan hanya siapa yang terlibat dalam bentrokan, melainkan siapa yang memiliki dasar hak atau penguasaan yang sah atas lahan tersebut.

Apakah dokumen yang diklaim masyarakat memiliki kekuatan hukum? Bagaimana riwayat lahan sebelum dialokasikan kepada PT MIG Perkasa Industri? Apa dasar transaksi yang dikaitkan dengan Rita Gultom? Bagaimana proses verifikasi dokumen dilakukan? Dan bagaimana penyelesaian terhadap masyarakat yang telah lama menggarap lahan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan seluruh pihak yang berkepentingan.

Di sisi lain, proses hukum atas bentrokan juga perlu berjalan secara objektif untuk mengungkap siapa melakukan apa, bagaimana bentrokan bermula, serta apakah terdapat rangkaian peristiwa sebelumnya yang menjadi pemicu.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengenai materi maupun hasil pemeriksaan Rita Gultom.

Begitu pula penjelasan lebih lengkap dari PT MIG Perkasa Industri, pihak yang mengklaim memiliki penguasaan sebelumnya, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam rangkaian sengketa tersebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Penyelesaian konflik Setokok pada akhirnya tidak cukup hanya dengan mengusut bentrokan. Akar persoalan lahannya juga perlu dibuka berdasarkan dokumen dan proses hukum yang dapat diuji.

Sebab, ketika klaim atas sebidang tanah bertemu dengan kepentingan pembangunan dan penguasaan fisik di lapangan, ketidakjelasan status dan mekanisme penyelesaian dapat berkembang menjadi konflik terbuka.

Publik kini menunggu penjelasan yang terang: bagaimana riwayat lahan Setokok, siapa pemegang dasar hak yang sah, bagaimana proses alokasinya, serta mengapa sengketa tersebut akhirnya berubah menjadi bentrokan berdarah.

HITV membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada Rita Gultom, PT MIG Perkasa Industri, BP Batam, Suherman Lang Laut, pihak penggarap, serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (*/)

Penulis: Ruslan
Editor: AYS

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Tanjung Priok Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Pungli dan Premanisme Jadi Sasaran

    Polres Tanjung Priok Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Pungli dan Premanisme Jadi Sasaran

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • 2Komentar

    Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok kembali menggelar *Operasi Berantas Jaya 2025*, sebuah langkah strategis untuk menekan praktik pungutan liar dan premanisme yang kerap mencemari kawasan pelabuhan. Operasi ini digelar serentak secara nasional mulai 9 hingga 23 Mei 2025.   HITVBERITA.COM | Jakarta— Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu […]

  • Prabowo Lantik Kepala Badan dan Duta Besar Baru, Tegaskan Amanah Negara Harus Dijaga

    Prabowo Lantik Kepala Badan dan Duta Besar Baru, Tegaskan Amanah Negara Harus Dijaga

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ismail R Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara, mulai dari pimpinan lembaga strategis hingga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP), di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Pelantikan ini menandai konsolidasi awal, kebijakan strategi pemerintahan dalam rangka memperkuat kelembagaan di dalam negeri sekaligus memperluas diplomasi Indonesia di kancah […]

  • Kajari Purwakarta Bantah Terafiliasi Program MBG: Informasi yang Beredar Tidak Benar

    Kajari Purwakarta Bantah Terafiliasi Program MBG: Informasi yang Beredar Tidak Benar

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, membantah tegas informasi yang beredar di ruang digital terkait dugaan keterlibatannya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). PURWAKARTA, HITV — Apsari Dewi memastikan kabar yang telah mencantumkan namanya sebagai pihak yang memiliki atau terafiliasi dengan dapur MBG tidak sesuai dengan fakta. Klarifikasi tersebut disampaikan Apsari menyusul beredarnya daftar […]

  • Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

    Satpol PP Cilincing Sita 31 Botol Miras Ilegal di Marunda!

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • 0Komentar

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang berlangsung di wilayah Kelurahan Marunda, Sabtu (19/7/2025) malam. Penulis: SUNANG SAINUDIN HITVBERITACOM | Jakarta — Operasi dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan menyasar sejumlah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Dari […]

  • Bapas Tanjungpandan Perkuat Kinerja Fasilitatif Melalui Koordinasi Strategis Ke Ditjen Pemasyarakatan

    Bapas Tanjungpandan Perkuat Kinerja Fasilitatif Melalui Koordinasi Strategis Ke Ditjen Pemasyarakatan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta, INFO PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan melakukan kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi strategis ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Selasa (11/11). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Bapas Tanjungpandan dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta mempercepat peningkatan kinerja fasilitatif dan layanan publik menjelang akhir tahun anggaran. Rombongan dipimpin oleh Kepala Urusan […]

  • Kasus Pelecehan Seksual Di Basel, Kapolda Babel Beri Atensi Dan Instruksi Jajaran Masifkan Pencegahan

    Kasus Pelecehan Seksual Di Basel, Kapolda Babel Beri Atensi Dan Instruksi Jajaran Masifkan Pencegahan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Maka dari itu, atas kejadian ini menjadi atensi dan perhatiannya terlebih melibatkan anak-anak dibawah umur. “Kejadian kasus pelecehan seksual di Bangka Selatan ini menjadi atensi bagi Saya Kapolda Bangka Belitung untuk melakukan […]

expand_less