Disdukcapil Bima Siapkan Percepatan Layanan Dokumen CPMI, Apjati Dorong One-Stop Service
- account_circle Sahbudin, S.Pdi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Audiensi Apjati Bima-Dompu dengan Disdukcapil Kabupaten Bima membahas percepatan dokumen CPMI, akses layanan, perubahan data, hingga peluang penerapan layanan terpadu satu pintu. (Dok/Foto/Sahbudin)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima membuka ruang penguatan layanan administrasi kependudukan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
BIMA, HITV— Komitmen itu mengemuka dalam audiensi jajaran Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Bima dan Dompu dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, M. Amin, S.Sos., Jumat (18/9/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas percepatan penerbitan dokumen kependudukan CPMI, tetapi juga menyentuh akses layanan, mekanisme perubahan data, hingga peluang penerapan layanan terpadu satu pintu.
Plt Ketua Apjati Bima dan Dompu, Usman, S.Pd., mengatakan percepatan administrasi menjadi kebutuhan penting karena kelengkapan dokumen merupakan salah satu tahapan yang menentukan kelancaran proses keberangkatan pekerja migran ke negara tujuan.
Menurut dia, pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses akan membantu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjalankan proses penempatan sesuai ketentuan.
Apjati juga mendorong agar akses layanan diperluas sehingga CPMI, terutama yang berasal dari wilayah pelosok, tidak menghadapi kendala jarak dan biaya ketika mengurus dokumen kependudukan.
Selain itu, Apjati mengusulkan kemudahan dalam penyesuaian data kependudukan yang tidak sinkron dengan dokumen pendukung. Persoalan tersebut dinilai cukup penting karena ketidaksesuaian data dapat menghambat proses administrasi CPMI.
Usman juga mendorong adanya one-stop service atau layanan satu pintu untuk pengurusan dokumen kependudukan CPMI. Dengan layanan terpadu, alur pengurusan diharapkan lebih sederhana, transparan, dan mudah dipantau.
“Kemudahan pelayanan dokumen CPMI merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran,” ujar Usman.
Ia menilai penempatan tenaga kerja lokal ke luar negeri melalui jalur resmi dapat menjadi salah satu alternatif penyerapan tenaga kerja. Karena itu, menurut dia, koordinasi antara pemerintah, P3MI, dan organisasi perusahaan penempatan menjadi penting agar proses migrasi tenaga kerja berlangsung sesuai prosedur.
Disdukcapil: Layanan Online Sudah Tersedia
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, M. Amin, menyambut baik aspirasi yang disampaikan Apjati. Ia menyatakan jajarannya terbuka terhadap masukan dari mitra kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala bidang yang membidangi pelayanan kependudukan, Ahyar, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa mekanisme perubahan data kependudukan dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut perubahan data CPMI dapat diproses sepanjang pemohon atau P3MI yang mendampingi memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Disdukcapil Kabupaten Bima juga telah menyediakan layanan secara daring. Fasilitas tersebut memungkinkan sebagian proses pengurusan dokumen dilakukan tanpa CPMI harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Layanan digital itu diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya transportasi, khususnya bagi CPMI yang berdomisili jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bima.
Namun, kemudahan tersebut tetap bergantung pada kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah oleh pemohon.
Dokumen Resmi Jadi Benteng PMI Nonprosedural
Pembenahan administrasi CPMI juga memiliki dimensi perlindungan pekerja migran.
Dokumen kependudukan yang sah dan terverifikasi merupakan bagian penting dalam memastikan calon pekerja migran menempuh proses keberangkatan melalui jalur resmi. Hal itu sejalan dengan kerangka perlindungan pekerja migran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Karena itu, koordinasi antara Disdukcapil dan P3MI tidak semata-mata menyangkut kecepatan pelayanan administrasi. Ketertiban dokumen juga menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya pekerja migran nonprosedural yang berpotensi menghadapi persoalan hukum maupun perlindungan ketika berada di negara tujuan.
Dalam audiensi tersebut, Usman hadir didampingi Nunung Erniwati. Turut hadir pengurus Apjati Bima dan Dompu, antara lain Sahbudin, S.Pdi., Suhadah Mas’ud, S.H., dan Ahmad A. Krm.
M. Amin mengatakan dirinya mengapresiasi kunjungan dan dialog yang dilakukan Apjati. Sebagai pejabat yang baru menjalankan tugasnya, ia menyatakan terbuka terhadap komunikasi dengan para mitra kerja untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Bima.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyelaraskan kebutuhan pelayanan CPMI dengan mekanisme administrasi kependudukan yang berlaku, dengan titik tekan pada layanan yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan tetap memenuhi ketentuan. (*/)
Penulis: Sahbudin, S.Pdi..
Editor: AYS
- Penulis: Sahbudin, S.Pdi





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.