Minggu, 1 Nov 2026
dark_mode

Temuan BPK Rp1,71 Miliar di Dinas PUTR Simalungun Disorot, Bukti Pengembalian Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • print Cetak

Hotbinson Damanik minta media tak banyak menduga. Sementara Pengamat kebijakan publik dan anggaran mengingatkan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK.

SIMALUNGUN, HITV — Penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume pekerjaan pada sembilan paket proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun menjadi sorotan.

Persoalannya bukan semata besaran nilai temuan, melainkan sejauh mana pengembalian kelebihan pembayaran tersebut telah direalisasikan dan dapat dibuktikan secara administratif.

DALAM dokumen pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Utara, nilai kekurangan volume pekerjaan pada sembilan paket Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi itu tercatat mencapai Rp1.714.320.391,41.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 68.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026 tertanggal 26 Mei 2026.

Sorotan muncul setelah Kepala Dinas PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik, diduga belum berikan penjelasan terperinci bukti pengembalian kelebihan pembayaran, termasuk nomor Surat Tanda Setoran (STS), tanggal penyetoran, nilai yang telah dikembalikan, serta bukti penerimaan pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Padahal, informasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan apakah rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Sembilan Paket Proyek Menjadi Temuan

Berdasarkan data pemeriksaan, sembilan paket pekerjaan yang menjadi objek temuan tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Simalungun.

Paket dengan nilai terbesar adalah rekonstruksi jalan jurusan Simpang Dolok Merangir–Laras, Kecamatan Dolok Batu Nanggar/Bandar Huluan, yang dikerjakan PT CAI/MKP. Nilai kekurangan volumenya mencapai Rp1.157.337.678,74.

Temuan lainnya meliputi:

1. Rekonstruksi Jalan Merek Raya–Bah Bolon, Kecamatan Raya, PT CPM/MS sebesar Rp168.182.736,49.

2. Rekonstruksi Jalan Simpang Sigondrang–Silau Huluan, Kecamatan Raya, CV IJPK/AST sebesar Rp27.381.179,94.

3. Rekonstruksi Jalan Salain Saragih dan Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Raya, PT KMP/HP sebesar Rp34.914.785,75.

4. Rehabilitasi Jalan Pematang Raya–Baringin Raya, Kecamatan Raya, PT JAI/MKP sebesar Rp14.480.453,73.

5. Rekonstruksi Jalan Simpang Dolok Merangir–Laras, Kecamatan Dolok Batu Nanggar/Bandar Huluan, PT CAI/MKP sebesar Rp1.157.337.678,74.

6. Rekonstruksi Jalan Balimbingan–Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, PT CAI/MKP sebesar Rp79.813.649,93.

7. Rekonstruksi Jalan Simpang Dolok Ayan–Naga Dolok, Kecamatan Tapian Dolok, PT CAI/MKP sebesar Rp65.647.220,38.

8. Rekonstruksi Jalan Simpang Tonduhan–Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, PT CRM/MIS sebesar Rp160.985.621,34.

9. Rekonstruksi Jalan Simpang Tusam–Aek Bontar, Kecamatan Hatonduhan, CV RP/SA sebesar Rp32.958.245,15.

Besarnya nilai temuan pada satu paket pekerjaan di ruas Simpang Dolok Merangir–Laras menjadi perhatian tersendiri. Nilainya mencapai lebih dari Rp1,15 miliar atau sebagian besar dari total temuan sembilan paket tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pelaksanaan pekerjaan, pengukuran volume fisik, hingga mekanisme pembayaran kepada penyedia jasa.

Tindak lanjut BPK bukan sekadar formalitas

PENGAMAT kebijakan publik dan anggaran menilai, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan kewajiban yang tidak boleh dipandang sebagai urusan administrasi belaka.

Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mewajibkan pejabat menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK.

Sementara Pasal 20 ayat (5) mengatur bahwa pejabat yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, apabila terdapat kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan, penyelesaiannya harus dapat ditelusuri melalui dokumen yang sah dan mekanisme pengembalian ke kas daerah.

STS dan bukti transaksi menjadi salah satu dokumen penting untuk mengonfirmasi realisasi penyetoran. Namun, status penyelesaian temuan juga harus dilihat berdasarkan keseluruhan rekomendasi BPK dan dokumen tindak lanjut yang telah diverifikasi.

Pengamat tersebut juga mengingatkan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, atau rekayasa dokumen pertanggungjawaban, persoalan itu dapat ditelaah lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Meski demikian, adanya temuan kekurangan volume pekerjaan tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi. Penilaian pidana tetap harus didasarkan pada pembuktian unsur-unsur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jawaban Kadis PUTR: Jangan terlalu banyak menduga

MENANGGAPI sorotan tersebut, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik, akhirnya memberikan tanggapan kepada awak media pada Jumat (30/10/2026).

Namun, jawaban yang disampaikan belum secara spesifik menguraikan status pengembalian kelebihan pembayaran maupun nomor STS yang diminta untuk mengonfirmasi penyelesaian temuan.

Hotbinson justru meminta media tidak terlalu banyak membuat dugaan dan mengarahkan agar proses pertanggungjawaban anggaran dilihat melalui pembahasan bersama DPRD.

“Ada baiknya jangan terlalu banyak menduga, Pak. Setiap anggaran yang dilaksanakan dipertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban ini jelas dibahas di DPRD, baik di Komisi maupun di Banggar, termasuk LHP BPK,” demikian tanggapan Hotbinson.

Ia juga menyebut rapat pertanggungjawaban di DPRD terbuka untuk umum sehingga masyarakat maupun media dapat hadir dan mengikuti pembahasannya.

“Rapat pertanggungjawaban di DPRD ini juga terbuka untuk umum, siapa pun boleh hadir, mendengar bahkan meliput. Jadi supaya tidak banyak menduga, Bapak, ada baiknya hadir pada saat pembahasan pertanggungjawaban di DPRD,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi tanggapan resmi Kepala Dinas PUTR atas pemberitaan yang mempertanyakan tindak lanjut temuan BPK.

Meski demikian, secara substansi, penjelasan mengenai pembahasan anggaran di DPRD belum menjawab pertanyaan spesifik terkait realisasi pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp1,71 miliar tersebut.

Sebab, pembahasan pertanggungjawaban anggaran di lembaga legislatif dan pembuktian penyetoran pengembalian kelebihan pembayaran merupakan dua hal yang berbeda.

Inspektorat dan APH perlu mencermati

DALAM konteks pengawasan keuangan daerah, Inspektorat Kabupaten Simalungun memiliki peran penting untuk memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, aparat penegak hukum dapat melakukan telaah apabila terdapat informasi dan bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Penelusuran tidak semestinya berhenti pada besaran angka dalam laporan pemeriksaan. Perlu dipastikan pula berapa nilai yang telah dikembalikan, siapa pihak yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme penyelesaiannya, dan apakah seluruh rekomendasi BPK telah dipenuhi.

Publik juga berhak mengetahui perkembangan penyelesaian temuan tersebut sepanjang sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi dan tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun penegakan hukum.

Transparansi menjadi kunci

TEMUAN BPK senilai Rp1,71 miliar pada sembilan paket pekerjaan infrastruktur Dinas PUTR Simalungun merupakan persoalan yang layak mendapat perhatian serius.

Pemerintah daerah perlu memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar dinyatakan telah dipertanggungjawabkan dalam forum pembahasan anggaran.

Di sisi lain, pemberitaan mengenai temuan pemeriksaan juga harus tetap berpijak pada dokumen, konfirmasi, dan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan terperinci mengenai nomor STS, tanggal penyetoran, nilai pengembalian, maupun bukti penerimaan pada RKUD terkait sembilan paket pekerjaan tersebut.

HITVberita.com tetap membuka ruang bagi Hotbinson Damanik maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan tambahan disertai dokumen pendukung.

Sebab, yang menjadi pokok persoalan bukanlah sekadar siapa yang menduga dan siapa yang membantah, melainkan apakah uang daerah yang menjadi objek temuan BPK benar-benar telah dikembalikan dan dapat dibuktikan secara sah.

Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti. Dan keterbukaan pejabat publik menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan. (*/)

Penulis: Redaksi
Editor: Tim Redaksi 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Dari AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada AKBP Rita Suwadi

    Pisah Sambut Kapolres Sukabumi Kota, Dari AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada AKBP Rita Suwadi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM SUKABUMI | Acara Pisah sambut Kapolres Sukabumi Kota dari AKBP Ari Setyawan Wibowo SH, SIK, MSi kepada AKBP Rita Suwadi SH, SIK, MM, berlangsung hari ini, Jumat 19 April 2024 bertempat di Gedung Sulanjana Selabintana Sukabumi Acara pisah sambut dihadiri oleh Sekda Kota Sukabumi Ade Suryawan dan juga oleh unsur pejabat Forkompinda Kota Sukabumi. […]

  • Latja Siswa Diktukba 2025 Resmi Dibuka di Polres Karimun

    Latja Siswa Diktukba 2025 Resmi Dibuka di Polres Karimun

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    Sebanyak 58 siswa Diktuk Bintara Polri T.A. 2025 dari SPN Polda Kepulauan Riau resmi memulai latihan kerja (Latja) di Polres Karimun HITVBERITA.COM | Karimun – Polres Karimun menggelar apel pembukaan latihan kerja (Latja) bagi siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Tahun Anggaran 2025 SPN Polda Kepulauan Riau di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Senin (3/11/2025). Apel […]

  • Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Pangkalpinang, Ajak Guru Dan Siswa Tolak Dan Berantas Geng Motor

    Wakapolda Babel Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Pangkalpinang, Ajak Guru Dan Siswa Tolak Dan Berantas Geng Motor

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor terus digaungkan oleh Polda Bangka Belitung di sekolah-sekolah khususnya di Kota Pangkalpinang. Seperti halnya pada Senin (3/2/25) pagi ini, deklarasi penolakan geng motor digelar di SMAN 1 Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini sendiri dilangsungkan pada saat upacara bendera yang dipimpin Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony […]

  • Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

    Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • 0Komentar

    Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia. BATAM | HITV – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap […]

  • Polres Karimun Tingkatkan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

    Polres Karimun Tingkatkan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • 0Komentar

    Suasana Latkatpuan Gabungan Peleton Dalmas, Polres Karimun, dalam persiapan pengamanan unjuk rasa. (Foto: M. Saipul/HiTv) Penulis: M. Saipul Menyikapi perkembangan situasi Kamtibmas di Indonesia yang berdampak terjadinya eskalasi kerusuhan massa, Polres Karimun menggelar Latkatpuan Gabungan Peleton Dalmas dalam rangka persiapan pengamanan unjuk rasa (UNRAS), di Lapangan Apel Bhayangkara, Minggu (31/8/2025). HITVBERITA. COM | Karimun – […]

  • “HARMONI” Cuci Motor Salju Hadir di Kota Pematangsiantar

    “HARMONI” Cuci Motor Salju Hadir di Kota Pematangsiantar

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    Cuci Motor Salju Harmoni resmi hadir di Kota Pematangsiantar sebagai solusi perawatan kendaraan roda dua dengan metode snow wash modern, menawarkan layanan kebersihan dan perawatan motor berkualitas bagi masyarakat Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. PEMATANGSIANTAR | HITV – Cuci Motor Salju Harmoni resmi hadir di Kota Pematangsiantar sebagai solusi perawatan kendaraan roda dua bagi masyarakat Pematangsiantar […]

expand_less