Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia.

BATAM | HITV Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Mess Jodoh Permai Blok D Nomor 28, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Rekonstruksi tersebut menghadirkan empat tersangka dan memperagakan 97 adegan, yang menggambarkan rangkaian kekerasan sistematis dan berulang hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil rekonstruksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik menilai kuat adanya unsur pembunuhan berencana.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, didampingi jajaran Unit Reskrim, Binmas, dan Provost. Dari unsur penuntut umum, hadir Kasipidum Kejaksaan Negeri Batam Iqram Syahputra beserta tim jaksa. Penasihat hukum tersangka diwakili Puteri Maya Rumanti dari tim Hotman 911.

Empat Tersangka dan 97 Adegan

Empat tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni:

  • Wilson alias Koko
  • Anik Istiqomah alias Meylika alias Mami
  • Salmiati alias Papi Charles
  • Puteri Angelina alias Papi Tama

Sebanyak 97 adegan diperagakan di beberapa titik lokasi yang saling berkaitan. Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik dan psikis secara terus-menerus selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

Rangkaian Penyiksaan

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa bermula dari sesi wawancara terhadap korban, dilanjutkan ritual di kamar, pembuatan video rekayasa atas ide tersangka Anik, serta pemaksaan korban membuat surat pernyataan dan permintaan maaf. Kekerasan meningkat ketika tersangka Wilson mulai marah dan melakukan penganiayaan.

Korban kemudian dilakban mulutnya, diborgol, diseret, dan disiksa di beberapa lokasi, termasuk kamar mess, dapur, serta area tempat cuci baju yang menjadi titik puncak kekerasan.

Fakta Kekerasan Berat

Korban diketahui mengalami:

  • Pemukulan dan penamparan berulang
  • Tendangan keras hingga dinding gypsum jebol
  • Pemaksaan konsumsi minuman keras
  • Pelakbanan mulut dan pemborgolan
  • Penyiraman air sambil disiksa secara fisik

Dalam salah satu adegan paling fatal, korban ditelanjangi, mulutnya dilakban melingkar hingga kepala, lalu disemprot air menggunakan selang selama sekitar dua jam, yang diduga kuat menyebabkan korban kesulitan bernapas hingga meninggal dunia. Penyiksaan tersebut disebut dilakukan lebih dari sekali.

Hingga rekonstruksi berlangsung, bercak darah dan bekas kekerasan masih terlihat jelas di TKP.

Suasana Rekonstruksi

Rekonstruksi berlangsung dalam pengamanan ketat. Warga sekitar yang menyaksikan tampak emosional dan geram, sehingga aparat kepolisian berjaga untuk mencegah tindakan anarkis terhadap para tersangka.

“Kami melaksanakan rekonstruksi ini secara maksimal, tuntas, dan profesional sesuai dengan BAP,” tegas Kompol Amru Abdullah.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Batam Iqram Syahputra menyatakan bahwa unsur penyiksaan telah terlihat sejak awal rangkaian kejadian.

“Dari 97 adegan yang kami pelajari, korban mulai mengalami penyiksaan sejak sekitar adegan ke-15,” ujarnya.

Jeratan Hukum

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana

Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan menuju proses penuntutan di pengadilan. (tr)

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Bakal Gelar Operasi Berantas Premanisme, Kombes Fauzan : Komitmen Kita Tegas, Wujudkan Babel Kondusif

    Polda Babel Bakal Gelar Operasi Berantas Premanisme, Kombes Fauzan : Komitmen Kita Tegas, Wujudkan Babel Kondusif

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Polda Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat khususnya diwilayah Bangka Belitung. Salah satunya ialah dengan menggelar operasi kewilayahan dengan sandi “Pemberantasan Premanisme Menumbing 2025” dalam waktu dekat. Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Mapolda, Kamis (15/5/25). “Iya, sebagai […]

  • Pedagang Asongan Mengaku Diusir dari Sekitar Bazar UMKM, Siap Bayar Retribusi

    Pedagang Asongan Mengaku Diusir dari Sekitar Bazar UMKM, Siap Bayar Retribusi

    • 0Komentar

    Seorang pedagang asongan, Aldi Mulyadi, mengaku diusir dari area sekitar Bazar UMKM di Lingga oleh pengurus yang disebut berasal dari pengelola bazar. LINGGA, HITV —Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) dan memunculkan pertanyaan soal batas kewenangan pengelola serta perlindungan bagi pedagang kecil. Aldi menuturkan, saat kejadian ia tidak berjualan di dalam area inti bazar yang […]

  • Kapolri Instruksikan Antisipasi Bencana saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    Kapolri Instruksikan Antisipasi Bencana saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    • 0Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026 JAKARTA, HITV— Dalam amanatnya, Sigit menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang diperkirakan […]

  • Sekda Purwakarta Apresiasi Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Bank BJB

    Sekda Purwakarta Apresiasi Peringatan Hari Pelanggan Nasional di Bank BJB

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Suasana hangat menyelimuti Kantor Bank BJB Cabang Purwakarta, Kamis (4/9/2025). Dalam rangka peringatan Hari Pelanggan Nasional 2025, Bank BJB memberikan penghargaan kepada nasabah loyal yang dinilai berperan penting dalam perjalanan dan pertumbuhan lembaga keuangan daerah tersebut. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, hadir dalam acara peringatan Hari Pelanggan Nasional 2025 […]

  • Wali Kota Jakarta Timur Lepas Mudik Gratis 250 Tunanetra ke Jateng, Jabar, dan Yogyakarta

    Wali Kota Jakarta Timur Lepas Mudik Gratis 250 Tunanetra ke Jateng, Jabar, dan Yogyakarta

    • 0Komentar

    Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, melepas keberangkatan 250 penyandang disabilitas netra dalam program mudik gratis yang digelar Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, Rabu (18/3/2026). JAKARTA TIMUR, HITV— Kegiatan pelepasan berlangsung di Jalan Kampung Melayu Besar, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara. Sebanyak tiga unit bus disiapkan untuk mengangkut peserta beserta keluarga menuju tiga provinsi tujuan, yakni […]

  • Program Polsanak, Satlantas Polres Karimun Edukasi Sejak Dini Tertib Berlalulintas

    Program Polsanak, Satlantas Polres Karimun Edukasi Sejak Dini Tertib Berlalulintas

    • 0Komentar

    Penulis : M. Zulkifli Ritonga Polres Karimun, Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) berupa kunjungan edukatif dan pengenalan lingkungan kerja Polres Karimun bersama anak Taman Kanak-kanak Maitreyawira Kabupaten Karimun. HITV BERITA. COM | KARIMUN –Kegiatan Polisi Sahabat Anak ( Polsanak ) dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cyntia Siregar, […]

expand_less