Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia.

BATAM | HITV – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Mess Jodoh Permai Blok D Nomor 28, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Rekonstruksi tersebut menghadirkan empat tersangka dan memperagakan 97 adegan, yang menggambarkan rangkaian kekerasan sistematis dan berulang hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil rekonstruksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik menilai kuat adanya unsur pembunuhan berencana.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, didampingi jajaran Unit Reskrim, Binmas, dan Provost. Dari unsur penuntut umum, hadir Kasipidum Kejaksaan Negeri Batam Iqram Syahputra beserta tim jaksa. Penasihat hukum tersangka diwakili Puteri Maya Rumanti dari tim Hotman 911.

Empat Tersangka dan 97 Adegan

Empat tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni:

  • Wilson alias Koko
  • Anik Istiqomah alias Meylika alias Mami
  • Salmiati alias Papi Charles
  • Puteri Angelina alias Papi Tama

Sebanyak 97 adegan diperagakan di beberapa titik lokasi yang saling berkaitan. Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik dan psikis secara terus-menerus selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

Rangkaian Penyiksaan

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa bermula dari sesi wawancara terhadap korban, dilanjutkan ritual di kamar, pembuatan video rekayasa atas ide tersangka Anik, serta pemaksaan korban membuat surat pernyataan dan permintaan maaf. Kekerasan meningkat ketika tersangka Wilson mulai marah dan melakukan penganiayaan.

Korban kemudian dilakban mulutnya, diborgol, diseret, dan disiksa di beberapa lokasi, termasuk kamar mess, dapur, serta area tempat cuci baju yang menjadi titik puncak kekerasan.

Fakta Kekerasan Berat

Korban diketahui mengalami:

  • Pemukulan dan penamparan berulang
  • Tendangan keras hingga dinding gypsum jebol
  • Pemaksaan konsumsi minuman keras
  • Pelakbanan mulut dan pemborgolan
  • Penyiraman air sambil disiksa secara fisik

Dalam salah satu adegan paling fatal, korban ditelanjangi, mulutnya dilakban melingkar hingga kepala, lalu disemprot air menggunakan selang selama sekitar dua jam, yang diduga kuat menyebabkan korban kesulitan bernapas hingga meninggal dunia. Penyiksaan tersebut disebut dilakukan lebih dari sekali.

Hingga rekonstruksi berlangsung, bercak darah dan bekas kekerasan masih terlihat jelas di TKP.

Suasana Rekonstruksi

Rekonstruksi berlangsung dalam pengamanan ketat. Warga sekitar yang menyaksikan tampak emosional dan geram, sehingga aparat kepolisian berjaga untuk mencegah tindakan anarkis terhadap para tersangka.

“Kami melaksanakan rekonstruksi ini secara maksimal, tuntas, dan profesional sesuai dengan BAP,” tegas Kompol Amru Abdullah.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Batam Iqram Syahputra menyatakan bahwa unsur penyiksaan telah terlihat sejak awal rangkaian kejadian.

“Dari 97 adegan yang kami pelajari, korban mulai mengalami penyiksaan sejak sekitar adegan ke-15,” ujarnya.

Jeratan Hukum

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana

Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan menuju proses penuntutan di pengadilan. (tr)

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spirit Wanayasa: HUT RI Ke-80, Seba Ka Lemah Cai, dan Semangat Gotong Royong

    Spirit Wanayasa: HUT RI Ke-80, Seba Ka Lemah Cai, dan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri A. Manalu Di bawah langit Wanayasa yang bertabur bintang, semangat kemerdekaan berkobar lebih terang dari biasanya. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, turut serta dalam perayaan akbar Seba Ka Lemah Cai, sebuah tradisi sakral yang menyatukan hati dan harapan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 di Desa Wanayasa. […]

  • APIKI–MIO Indonesia Gelar Program Peduli Kasih Sambut Ramadhan 1447 H di Cempaka Putih Timur

    APIKI–MIO Indonesia Gelar Program Peduli Kasih Sambut Ramadhan 1447 H di Cempaka Putih Timur

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • 0Komentar

    Semangat berbagi menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah diwujudkan melalui Program Peduli Kasih yang digelar Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) bersinergi dengan Media Independent Online Indonesia (MIO Indonesia). JAKARTA PUSAT | HITV— Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026, bertempat di lingkungan RT 010/RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka […]

  • Manajemen Talenta ASN Batam Didorong Selaras Asta Cita Presiden

    Manajemen Talenta ASN Batam Didorong Selaras Asta Cita Presiden

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Batam didorong untuk memperkuat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. BATAM | HITV — Ditenggarai dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, meningkatnya investasi, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi dinilai menjadi indikator yang mampu mendorong sektor pendidikan dan kesehatan di […]

  • Waspadai Cuaca Ekstrem, Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket untuk Nelayan Perbatasan

    Waspadai Cuaca Ekstrem, Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket untuk Nelayan Perbatasan

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • 0Komentar

    Cuaca laut yang tidak menentu belakangan ini mendorong jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun meningkatkan langkah pencegahan demi keselamatan nelayan di wilayah perbatasan. KARIMUN, HITV — Senin (25/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, personel Satpolairud mendatangi Desa Parit, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun, untuk membagikan life jacket kepada para nelayan. Kegiatan itu sekaligus […]

  • Lapas Batang Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Nasrani

    Lapas Batang Fasilitasi Ibadah Warga Binaan Nasrani

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

      Penulis : Hadi Lempe Dalam mewujudkan karakter dan kepribadian Warga Binaan, Lapas Klas IIB Batang sediakan fasilitas ibadah untuk warga binaan beragama nasrani. HITV. BERITA. COM | BATANG – Sebagai wujud pembinaan kepribadian, mental dan karakter warga binaan beragama Nasrani, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan peribadatan di Gereja El Sadai Lapas […]

  • Sumbar Bersinar; LAN – FKAN Sumbar Giat Berantas Penyebaran Narkoba Dan Maksiat Nagari Di Minangkabau

    Sumbar Bersinar; LAN – FKAN Sumbar Giat Berantas Penyebaran Narkoba Dan Maksiat Nagari Di Minangkabau

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.com | Padang – FKAN bersatu dengan LAN Sumbar bekerjasama memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat dengan memperkuat komitmen. Sabtu, (7/9/2024) di Lantai 2 Kantor LKAAM, Padang. Pengaruh Narkoba sangatlah rawan, dengan pemakaian diluar aturan akan mengakibatkan kecanduan yang akan merusak hidup, bahkan sanggup mengancam nyawa. Itulah sebabnya mengapa narkoba menjadi hal yang menakutkan, […]

expand_less