Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Polsek Batu Ampar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi Putri, 97 Adegan Diperagakan

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • print Cetak

Polsek Batu Ampar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung, dengan memperagakan 97 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia.

BATAM | HITV Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar bersama Kejaksaan Negeri Batam menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai penyiksaan berat terhadap Dwi Putri Aprilian Dini (25), perempuan asal Lampung. Rekonstruksi dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di Mess Jodoh Permai Blok D Nomor 28, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Rekonstruksi tersebut menghadirkan empat tersangka dan memperagakan 97 adegan, yang menggambarkan rangkaian kekerasan sistematis dan berulang hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil rekonstruksi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), penyidik menilai kuat adanya unsur pembunuhan berencana.

Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, didampingi jajaran Unit Reskrim, Binmas, dan Provost. Dari unsur penuntut umum, hadir Kasipidum Kejaksaan Negeri Batam Iqram Syahputra beserta tim jaksa. Penasihat hukum tersangka diwakili Puteri Maya Rumanti dari tim Hotman 911.

Empat Tersangka dan 97 Adegan

Empat tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi yakni:

  • Wilson alias Koko
  • Anik Istiqomah alias Meylika alias Mami
  • Salmiati alias Papi Charles
  • Puteri Angelina alias Papi Tama

Sebanyak 97 adegan diperagakan di beberapa titik lokasi yang saling berkaitan. Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik dan psikis secara terus-menerus selama kurang lebih tiga hari berturut-turut.

Rangkaian Penyiksaan

Berdasarkan rekonstruksi, peristiwa bermula dari sesi wawancara terhadap korban, dilanjutkan ritual di kamar, pembuatan video rekayasa atas ide tersangka Anik, serta pemaksaan korban membuat surat pernyataan dan permintaan maaf. Kekerasan meningkat ketika tersangka Wilson mulai marah dan melakukan penganiayaan.

Korban kemudian dilakban mulutnya, diborgol, diseret, dan disiksa di beberapa lokasi, termasuk kamar mess, dapur, serta area tempat cuci baju yang menjadi titik puncak kekerasan.

Fakta Kekerasan Berat

Korban diketahui mengalami:

  • Pemukulan dan penamparan berulang
  • Tendangan keras hingga dinding gypsum jebol
  • Pemaksaan konsumsi minuman keras
  • Pelakbanan mulut dan pemborgolan
  • Penyiraman air sambil disiksa secara fisik

Dalam salah satu adegan paling fatal, korban ditelanjangi, mulutnya dilakban melingkar hingga kepala, lalu disemprot air menggunakan selang selama sekitar dua jam, yang diduga kuat menyebabkan korban kesulitan bernapas hingga meninggal dunia. Penyiksaan tersebut disebut dilakukan lebih dari sekali.

Hingga rekonstruksi berlangsung, bercak darah dan bekas kekerasan masih terlihat jelas di TKP.

Suasana Rekonstruksi

Rekonstruksi berlangsung dalam pengamanan ketat. Warga sekitar yang menyaksikan tampak emosional dan geram, sehingga aparat kepolisian berjaga untuk mencegah tindakan anarkis terhadap para tersangka.

“Kami melaksanakan rekonstruksi ini secara maksimal, tuntas, dan profesional sesuai dengan BAP,” tegas Kompol Amru Abdullah.

Sementara itu, Kasipidum Kejari Batam Iqram Syahputra menyatakan bahwa unsur penyiksaan telah terlihat sejak awal rangkaian kejadian.

“Dari 97 adegan yang kami pelajari, korban mulai mengalami penyiksaan sejak sekitar adegan ke-15,” ujarnya.

Jeratan Hukum

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, penyidik membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana

Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan menuju proses penuntutan di pengadilan. (tr)

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Driver Ojol Minta Polres Kobar Merangkul dan Berikan Wadah Aspirasi

    Driver Ojol Minta Polres Kobar Merangkul dan Berikan Wadah Aspirasi

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Kegiatan Safety Riding yang di gelar Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di lapangan praktek uji SIM Satlantas Polres Kobar, Senin (1/9/2025), mendapat sambutan positif para pengemudi ojek online (ojol) di Pangkalan Bun, karena selain edukasi keselamatan berkendara, juga momen bagi para driver menyampaikan aspirasinya. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun –Dalam sesi diskusi terbuka […]

  • Semarak Kemerdekaan di Karimun, Polres Gelar Olahraga hingga Pasar Murah

    Semarak Kemerdekaan di Karimun, Polres Gelar Olahraga hingga Pasar Murah

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Karimun menggelar rangkaian kegiatan yang melibatkan ribuan warga. Agenda bertajuk *Semarak Kemerdekaan* itu akan berlangsung di Coastal Area, Minggu (10/8/2025), mulai pukul 06.00 WIB. HITVBERITA.COM | Karimun – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk hadir […]

  • Pempek Palembang Windy, Ramah di Kantong, Enak di Lidah!

    Pempek Palembang Windy, Ramah di Kantong, Enak di Lidah!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BANJAR | Pempek atau empek empek, merupakan makanan khas Palembang, makanan ini memiliki Varian rasa yang berbeda dengan makanan lainnya seperti bakso, cilok dan lain lain. Ciri khas dari Makanan Pempek ini yaitu pada Kuahnya yang terbuat dari gula aren, yang disebut dengan Cuko. Makanan yang sudah ada sejak abad 16 ini, memiliki variasi […]

  • Polres Lingga Gencarkan Patroli, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

    Polres Lingga Gencarkan Patroli, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama jajaran Polsek menggelar patroli rutin berskala besar, difokuskan untuk mencegah aksi balap liar, tawuran remaja, dan potensi gangguan kamtibmas lain yang kerap terjadi pada akhir pekan. Sabtu (27/9/2025). HITVBERITA| Lingga – Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan […]

  • Gelar Pendidikan dan Pembinaan, BKMT Kota Padang Mantapkan Program Kerja di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan

    Gelar Pendidikan dan Pembinaan, BKMT Kota Padang Mantapkan Program Kerja di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com |PADANG – Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Kota Padang menggelar pendidikan dan pembinaan diwilayah kecamatan dan kelurahan terkait visi dan misi, serta program kerja yang digelar di Kantor Camat Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin, 23 September 2024 Dari pantauan awak media dilapangan, dalam kegiatan tersebut nampak hadir Wakil Ketua I PD BKMT […]

  • Peternakan Bebek Petelur di Lapas Batang

    Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan, Telor Bebekpun Ada di Lapas Batang

    • 0Komentar

    Penulis : Risma Editor :Hadi Lempe Lapas Kelas IIB Batang tak berhenti untuk berinovasi sebagai bentuk pembinaan mandiri bagi warga binaan. Kegiatan petermakan bebek petelur mampu dibuktikan hingga panen telor dengan baik. HITVBERITA.COM | BATANG – komitmennya dalam menghadirkan program pembinaan yang produktif dan bermanfaat bagi warga binaan. Kali ini, Lapas Batang melaksanakan panen perdana […]

expand_less