Kendaraan yang diamankan dari hasil razia, kini berada di Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat untuk proses pendataan dan penindakan. (Dok/Foto/MJ)
Reporter: MUHIBBUL JAMIL
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian Resor Aceh Barat mengintensifkan razia terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah kecamatan, Sabtu (7/6/2025) malam. Operasi yang digelar serentak itu dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
HITVBERITA.COM | Meulaboh — Kepala Polres Aceh Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yhogi Hadisetiawan, melalui jajaran kapolsek, memimpin langsung pelaksanaan razia di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran. Penertiban dilakukan dengan metode patroli serta sistem hunting.
Dari hasil razia, sedikitnya 12 unit sepeda motor diamankan dari tiga wilayah berbeda.
Di Kecamatan Arongan Lambalek, polisi menyita lima unit kendaraan, termasuk Yamaha Vixion dan sejumlah Honda CRF yang tidak dilengkapi pelat nomor.
Lalu di Kecamatan Johan Pahlawan, dua sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot brong serta melanggar aturan keselamatan berkendara.
Adapun Polsek Meureubo mengamankan lima kendaraan lain, terdiri dari Honda Beat, Honda Vario, Honda CRF 150, dan dua motor tanpa pelat nomor.
Selain ketiga kecamatan tersebut, razia turut dilakukan di wilayah Kaway XVI, Sungai Mas, dan Pante Ceureumen. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran serupa, kegiatan berlangsung aman dan dinilai memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran serupa di masa mendatang.
Semua kendaraan yang diamankan kini berada di Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat untuk proses pendataan dan penindakan. Para pengendara pun diberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan knalpot standar serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketenangan dan kenyamanan bersama,” kata AKBP Yhogi Hadisetiawan di Meulaboh, Minggu (8/6/2025).
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Aceh Barat dalam menjawab keluhan masyarakat terhadap gangguan kebisingan kendaraan bermotor.
Razia berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga. Sepeda motor yang disita akan diberikan pembinaan dan diarahkan kembali ke spesifikasi standar pabrikan sebelum dikembalikan kepada pemilik. (*/*/)
Penulis : MUHIBBUL JAMIL
Editor : AYS Prayogie