Polres Belitung Ungkap Dugaan Pabrik Arak Ilegal di Tanjungpandan Siap Edar
- account_circle Iswandi
- calendar_month 21 jam yang lalu
- print Cetak

HITVBERITA.COM |TANJUNGPANDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung mengungkap dugaan aktivitas produksi minuman beralkohol tradisional jenis arak tanpa izin di wilayah Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Sabtu,(31/10/2026).
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan pemeriksaan di sebuah rumah di Jalan Air Baik RT/RW 022/008,” kata Satria saat dikonfirmasi di lokasi.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria berinisial A yang diduga sebagai penghuni rumah.
Dari hasil pemeriksaan di tempat, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga terkait aktivitas produksi minuman beralkohol.

Adapun barang-barang yang diamankan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut antara lain 30 drum berisi bahan yang diduga hasil fermentasi beras dengan kapasitas masing-masing sekitar 100 liter, 10 jerigen berisi cairan yang diduga minuman beralkohol jenis arak ukuran 20 liter, 12 jerigen kosong, serta sejumlah peralatan lain seperti dandang, tungku kompor, tabung gas, ragi, dan alat ukur kadar alkohol.
Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan tersebut.
“Saat ini barang bukti dan terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan menangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Belitung akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga belum memberikan keterangan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa melalui Layanan Polisi 110.
(HINETWORK)
- Penulis: Iswandi
- Editor: Redaksi HiTvBerita.com
- Sumber: Humas Polres Belitung






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.