Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

KPUD Papua Barat Daya Berpotensi Melanggar Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • print Cetak
(Kiri): Ahmad Maulana, SH, (Tengah): Caesario David Kaligis, B.Sc, SH, MH, (Kanan): Aria Wicaksana, SH.

HITvBerita.COM | JAKARTA – Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) di berbagai KPU daerah.

Dan pada tanggal 22 September 2024 nanti, KPU seluruh Indonesia pun akan menetapkan seluruh Paslon yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi demokrasi tingkat lokal tersebut.

Penetapan Paslon oleh KPU-KPU daerah diprediksi akan banyak menimbulkan sengketa hukum.

Dan, salah satu yang menjadi kajian Caesario David Kaligis, BSc, SH, MH, Aria Wicaksana SH dan Ahmad Maulana SH dari Tim Kantor Hukum OC Kaligis adalah menyoroti terkait permasalahan yang terjadi di Provinsi Papua Barat Daya.

Hal tersebut disampaikan oleh ketiga orang prsktisi hukum tersebut saat mereka menggelar Konferensi Pers pada hari ini, Rabu (18/9), di Jakarta

MENURUT Caesario David Kaligis, bahwa syarat untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua harus mengacu pada Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Caesario David Kaligis, BSc, SH, MH, advokad dari Kantor Hukum OC Kaligis Jakarta. (dok/foto/mio)

Lanjut dia, dimana pada salah satu poin yang tertuang pada ketentuan tersebut menyatakan bahwa Calon Gubernur/Wakil Gubernur haruslah Orang Asli Papua.

“Dan dalam Peraturan KPU juga menyatakan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya haruslah memperoleh pertimbangan dan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP),” papar David Kaligis

“Hal ini menjadi perhatian dikarenakan Pasca terbitnya Surat Keputusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya bernomor 10/MPR.PBD/2024 tertanggal 6 September 2024, dimana dalam keputusan tersebut tidak menyetujui salah satu Pasangan Calon Gubernur,” ungkapnya.

David Kaligis juga menjelaskan bahwa tim nya saat ini telah mendapatkan temuan terkait adanya salah satu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diduga memiliki hutang.

Menurut David Kaligis, syarat untuk maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat ayat (2) huruf k UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, Juncto Pasal 14 ayat (2) huruf j PKPU No. 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, adalah tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara.

PENEGASAN senada disampaikan oleh .
Aria Wicaksana. Dia pun dan Tim akan mencoba mengawal cita-cita masyarakat Papua Barat Daya untuk dapat merdeka di tanahnya sendiri.

Aria Wicaksana SH, praktisi hukum dari Kantor Hukum OC Kaligis Jakarta. (dok/foto/mio)

DISEBUTKAN oleh Aria Wicaksana bahwa pihaknya pada kasus dugaan pelanggaran ini, akan terus mengawal ketat, agar sosok kandidat pemimpin kedepan di Pilkada Papua Barat Daya, tidak memiliki beban hutang masa lalu.

“Jika tidak dikawal dengan ketat terkait aturan persyaratan yang sudah menjadi ketentuan baku itu, bisa saja membuat pada pemimpin tersebut nantinya ketika terpilih, justru tidak bisa fokus dalam tugas membangun Papua Barat Daya,” ujar Aria Wicaksana.

Lebih jauh disampaijan oleh Aria, bahwa dalam waktu dekat ini, dia bersama rekannya yang tergabung pada Tim Kantor Hukum OC Kaligis, akan berkomunikasi dengan KPU RI terkait tentang kondisi terkini di Papua Barat Daya.

Aria juga menegadkan pihaknya akan mengambil langkah hukum yang tepat jika memang dianggap ada potensi pelanggan oleh penyelenggara pilkada.

DITAMBAHKAN oleh Ahmad Maulana, bahwa saat ini masyarakat Papua masih bisa memberikan tanggapan dan masukan masyarakat terkait pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sampai tanggal 18 September 2024 (besok).

Ahmad Maulana SH, praktisi hukum dari Kantor Hukum OC Kaligis Jakarta. (dok/foto/mio)

“Dimana tanggapan masyarakat tersebut akan menjadi pertimbangan dalam mengesahkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 22 September nanti,” tandas Ahmad Maulana.

(MIO/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Strategi Kapolda Babel Bubarkan Geng Motor, Minta Dipedomani Pejabat Utama Dan Kapolres Jajaran

    Ini Strategi Kapolda Babel Bubarkan Geng Motor, Minta Dipedomani Pejabat Utama Dan Kapolres Jajaran

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo membuat surat edaran untuk Pejabat Utama Polda dan Polres jajaran untuk dipedomani dan dilaksanakan. Surat edaran ini berisikan strategi atau langkah-langkah Kapolda Bangka Belitung dalam membubarkan geng motor yang ada di Bangka Belitung. Berikut langkah-langkah preemtif, preventif dan represif yang harus dilakukan yakni […]

  • Weekend UMKM Dabo Singkep Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi dan Promosi Produk Lokal

    Weekend UMKM Dabo Singkep Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi dan Promosi Produk Lokal

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • 0Komentar

      Penulis: Ruslan LGA Pemerintah Kabupaten Lingga meresmikan pembukaan Weekend UMKM Dabo Singkep pada Jumat (23/11/2025). Kegiatan yang akan digelar rutin setiap Jumat, Sabtu, dan malam Minggu ini menjadi ruang baru bagi para pelaku usaha mikro untuk memperluas pasar sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. HITVBERITA.COM | Dabo Singkep — Acara peresmian dibuka oleh Asisten I Kabupaten […]

  • Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • 0Komentar

    Peningkatan penjualan yang sangat signifikan untuk small MPV PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Xpander sepertinya bakal berpengaruh terhadap model lain pabrikan berlambang tiga berlian ini. Pasalnya, beredar rencana untuk mengejar produksi pesaing Toyota Avanza ini, Pajero Sport bakal kembali berstatus impor alias CBU. Menurut Direktur of Sales & Marketing Division PT MMKSI, […]

  • Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam dan Sepatu Sekolah bagi Puluhan Ribu Siswa

    Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam dan Sepatu Sekolah bagi Puluhan Ribu Siswa

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan program bantuan perlengkapan sekolah gratis bagi lebih dari 60.000 siswa tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di seluruh wilayah provinsi tersebut. PALANGKA RAYA, HITV— Program bantuan perlengkapan sekolah tersebut, menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga. Peluncuran program itu digelar […]

  • Minta PT SPV Memberikan Informasi Lowongan Kerja, Warga Desa Cicadas Gelar Aksi Damai

    Minta PT SPV Memberikan Informasi Lowongan Kerja, Warga Desa Cicadas Gelar Aksi Damai

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta  – Puluhan warga masyarakat Desa Cicadas menggelar aksi damai di gerbang pintu masuk PT. South Pacifik Viscouse (SPV) yang berlokasi di Kampung Ciroyom, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 2 Oktober 2024. Dari pantauan dilapangan, aksi damai tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel Polres Purwakarta. Dalam aksi damai tersebut warga […]

  • Gebyar Harkopnas dan Pangan Murah Meriahkan Hari Jadi Purwakarta

    Gebyar Harkopnas dan Pangan Murah Meriahkan Hari Jadi Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein saat memberi sambutan pada Gebyar Harkopnas dan Gerakan Pangan Murah, peringatan Hari Jadi Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Suasana meriah mewarnai kawasan Alun-alun Pemkab dan Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Purwakarta, Sabtu (12/7/2025), dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan ke-57 Kabupaten Purwakarta. Ribuan warga tumpah ruah mengikuti kegiatan […]

expand_less