Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Aksi Massa Menyemut di RS Mutiara Kota Sorong, Gara-Gara Salah Satu Peserta Aksi Meninggal Saat Orasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • print Cetak
Kolase Foto HITV: Korban Meninggal saat Aksi Demo di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. (dok/foto/yasmine)

HiTvBerita.COM | SORONG – Kerusuhan terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya hari ini, saat sekelompok aksi massa yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), melakukan aksi demo membela Haknya menolak Cagub Cawagub yang terindikasi melanggar Undang-Undang MRP Papua Barat Daya.

Sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang itu, berkumpul di RS Mutiara Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada hari Sabtu, 21 September 2024.

Kedatangan sekelompok massa tersebut, adalah untuk mengantarkan salah satu rekan mereka peserta yang tiba-tiba terjatuh dan akhirnya meninggal dunia saat tengah lakukan orasi di Kantor KPU,  Jl. Pramuka Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Korban meninggal dunia itu, adalah PaulusSolosa (Ayamaru), berusia 65 tahun, tinggal di Belakang Yohan Kota Sorong, dan diketahui semasa hidup dia berprofesi sebagai Guru SMA di Kabupaten Sorong.

Menurut keterangan salah seorang saksi. Dia menyebutksn bahwa Paulus yang saat itu tengah melakukan orasi, tiba-tiba saja terjatuh ke tanah dari posisi tempat dia berdiri saat orasi.

Melihat kejadian yang secara tiba-tiba itu, rekan-rekan korban pun yang tengah mengikuti aksi demo dengan sigap langsung membawa korban ke RS Mutiara Kota Sorong.

Namun sayang setiba di RS Mutiara Kota Sorong, nyawa korban tidak dapat tertolong. Diduga korban memang sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke RS Mutiara Kota Sorong tersebut.

Korban Paulus Solosa (65) saat dievakuasi ke RS Mutiara dari lokasi demo yang digelar di depan Kantor KPU Sorong. (dok/foto/yasmine)

PERLU diketahui bahwa aksi massa yang berkumpul di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya itu, adalah Orang Asli Papua (OAP), yang ingin sampaikan penolakan mereka terhadap cagub cawagub yang terindikasikan melanggar Undang-Undang MRP PBD

Paska meninggalnya Paulus Solosa di RS Mutiara Kota Sorong, selanjutnya situasi di rumah sakit itu pun suasananya  terasakan menjadi tegang.

Suasana di RS Mutiara Kota Sorong menjadi tegang, paska meninggalnya salah satu peserta aksi demo yang dievakuasi ke rumah sakit tersebut. (dok/foto/yasmine)

TERLEBIH dengan adanya kehadiran ratusan orang rekan-rekan korban yang saat itu masih menyemut di RS Mutiara, yang tampaknya mulai terprovokasi oleh situasi yang tidak kondusif dilapangan.

Pihak keluarga korban menyatakan tidak terima atas meninggalnya Paulus Solosa yang tengah memperjuangkan hak-hak orang Papua. Mereka pun akan meminta pertanggung jawaban KPU Provinsi Papua Barat Daya, atas peristiwa yang terjadi menimpa terhadap rekannya yang telah meninggal dunia.

(MIO/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IDM: Prinsip Tanggung Jawab Terbatas Perlu Jadi Rujukan Utama dalam Sengketa Korporasi

    IDM: Prinsip Tanggung Jawab Terbatas Perlu Jadi Rujukan Utama dalam Sengketa Korporasi

    • 0Komentar

    Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan PT MNC Asia Holding memunculkan perhatian kalangan hukum bisnis. JAKARTA | HITV – Indonesia Development Monitoring (IDM) menilai terdapat sejumlah aspek yang masih dapat diuji lebih lanjut dalam proses banding, terutama terkait penerapan prinsip tanggung jawab korporasi. Direktur […]

  • Andi Acok Nakhodai Pertina Karimun, Target Emas di Setiap Event Tinju

    Andi Acok Nakhodai Pertina Karimun, Target Emas di Setiap Event Tinju

    • 0Komentar

    Andi Acok resmi menjabat Ketua Umum Pertina Kabupaten Karimun periode 2026–2030 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar di Kantor KONI Karimun, Sabtu (13/6/2026). KARIMUN, HITV— Terpilihnya Andi Acok sebagai ketua Pertina Karimun diharapkan mampu membawa angin segar bagi atlet muda tinju di kabupaten Karimun . Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan […]

  • Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Penyelenggaraan SMA Terbuka kembali menjadi sorotan. Di Kota Depok, salah satu sekolah induk penyelenggara, SMAN 5, menuai tanda tanya terkait kejelasan data siswa hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). HITVBERITA.COM | Depok – Sesuai Pergub Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka, setiap sekolah induk wajib mengelola proses […]

  • Polres Lingga Panen 50 Kilogram Pakcoy, Hasilnya Dibagikan kepada Personel

    Polres Lingga Panen 50 Kilogram Pakcoy, Hasilnya Dibagikan kepada Personel

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar panen perdana sayuran pakcoy dari lahan produktif yang berada di belakang Markas Polres Lingga, Selasa (9/6/2026). LINGGA | HITV – Dari panen tersebut, diperoleh sekitar 50 kilogram pakcoy yang kemudian dibagikan kepada personel Polres Lingga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lingga mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah […]

  • Pejabat Antikritik Dinilai Tak Layak Duduki Jabatan Publik

    Pejabat Antikritik Dinilai Tak Layak Duduki Jabatan Publik

    • 0Komentar

    Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, SH, MH  menilai pejabat publik yang enggan menerima kritik dan tidak terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat sepatutnya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya. JAKARTA, HITV— Sikap demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan semangat keterbukaan yang melekat dalam jabatan pemerintahan. “Pejabat publik tidak boleh alergi kritik. Ketika memilih […]

  • Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    Kementerian ATR/BPN: Tak Ada Dasar Hukum Privatisasi Pulau di Indonesia

    • 0Komentar

    Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis saat diwawancara awak media. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Indonesia yang membenarkan praktik privatisasi pulau. Penegasan ini disampaikan menyusul kembali mencuatnya isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sejumlah situs daring asing. […]

expand_less