Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Ditresnarkoba Polda Babel Amankan Seorang Pria Di Pangkalpinang Usai Miliki 126 Butir Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Babel – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis ekstasi di Kota Pangkalpinang pada Minggu (5/1/25) lalu.

Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel mengamankan seorang pria berinisial Su alias Afon (39) warga asal Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (8/1/25) siang.

“Ya benar, Minggu dini hari kemarin sekitar pukul 00.30 Wib Tim Ditresnarkoba Polda mengamankan Su alias Afon di sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda.

Dari kontrakan pelaku, Tim mengamankan 6 klip kecil ekstasi merk Redbull warna biru, 4 klip kecil ekstasi merk Rolex kapsul warna kuning, 1 klip kecil ekstasi merk Soundclod warna orange serta 1 unit handphone.

Selain mengamankan 11 klip kecil ekstasi dikontrakan pelaku, Ditresnarkoba Polda Babel juga mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Pasir Putih Pangkalpinang.

“Hasil pengembangan, kemudian ditemukan lagi 1 klip sedang ekstasi warna kuning disebuah Rumah di Kelurahan Pasir Putih,”terangnya.

“Jadi total yang berhasil diamankan dari pelaku Afon ini ada sebanyak 12 klip narkoba jenis ekstasi dengan jumlah 126 butir ekstasi,”sambungnya.

Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolda Bangka Belitung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan oleh penyidik di Direktorat Resnarkoba Polda Babel terkait asal usul barang tersebut,”pungkasnya.


(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPD PKS Karimun Lantik 14 DPC se-Kabupaten Karimun

    Ketua DPD PKS Karimun Lantik 14 DPC se-Kabupaten Karimun

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun, Suryadi, secara resmi melantik kepengurusan 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS se-Kabupaten Karimun. Pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (21/12/2025). Pelantikan tersebut dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PKS Kabupaten Karimun dan berjalan […]

  • Pengajian Nuzulul Qur’an di Lapas Batang, Momentum Pembinaan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

    Pengajian Nuzulul Qur’an di Lapas Batang, Momentum Pembinaan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

    • 0Komentar

    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar pengajian dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama antara pegawai, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, dan warga binaan, Selasa (10/3/2026) BATANG, HITV— Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Batang ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian sekaligus upaya mempererat kebersamaan selama bulan suci Ramadan. Kepala Lapas […]

  • Cekcok di Kedai Tuak Kolang Berujung Maut, Pria 36 Tahun Tewas Dianiaya

    Cekcok di Kedai Tuak Kolang Berujung Maut, Pria 36 Tahun Tewas Dianiaya

    • 0Komentar

    Suasana sebuah kedai tuak di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, mendadak mencekam pada Senin (23/2/2026) malam, setelah terjadi peristiwa  berujung maut menimpa terhadap salah satu pengunjung kedai tuak berinisial EM (36). TAPTENG, HITV—  Kapolsek Kolang AKP I.E. Simatupang membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku berinisial DH (40) kini telah diamankan dan menjalani […]

  • MK Tegaskan Sanksi Hukum terhadap Wartawan Berlaku Setelah Proses Dewan Pers Rampung

    MK Tegaskan Sanksi Hukum terhadap Wartawan Berlaku Setelah Proses Dewan Pers Rampung

    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dikenai sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistiknya sebelum seluruh mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers diselesaikan dan dinyatakan tidak mencapai kesepakatan. JAKARTA | HITV –  Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik hanya dapat diterapkan setelah […]

  • Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Ratusan Jabatan Fungsional di Jawa Barat Dirotasi

    Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Ratusan Jabatan Fungsional di Jawa Barat Dirotasi

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan, mencakup lima pejabat eselon II serta ratusan jabatan fungsional. Pelantikan berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025), dipimpin Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman. HITVBERITA.COM | Bandung — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supendi, menyebut […]

  • Polsek Singkep Barat Perketat Pengawasan, Warga Diingatkan Bahaya Karhutla

    Polsek Singkep Barat Perketat Pengawasan, Warga Diingatkan Bahaya Karhutla

    • 0Komentar

    Unit Reserse Kriminal Polsek Singkep Barat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Singkep Barat. Langkah ini dibarengi imbauan tegas kepada warga agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di sekitar lahan maupun kawasan hutan. LINGGA, KEPRI | HITV— Kapolsek Singkep Barat IPTU Young Risa menegaskan, patroli dan pengawasan intensif terus digencarkan pihaknya […]

expand_less