Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

KLH Segel PT Gandasari Shipyard di Bintan, Reklamasi Pantai Tak Terlingkup Dokumen Lingkungan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasang papan segel di area operasional PT Gandasari Shipyard di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Tindakan tersebut dilakukan setelah tim KLH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian perizinan lingkungan.

BINTAN, HITV— Berdasarkan hasil verifikasi, perusahaan diketahui belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). PT Gandasari Shipyard Bintan tercatat baru mengantongi Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Di lapangan, perusahaan telah menjalankan berbagai aktivitas konstruksi. Kegiatan itu meliputi pembangunan fasilitas utama dan pendukung, mobilisasi peralatan serta material, hingga pembersihan dan pematangan lahan.

Namun, KLH menemukan bahwa kegiatan reklamasi atau penimbunan pantai untuk pembangunan main jetty dan loading jetty tidak tercantum dalam dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan. Aktivitas tersebut dilakukan di sekitar kawasan hutan mangrove dan dilaporkan telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah tanaman atau tegakan mangrove.

Selain persoalan AMDAL, perusahaan tersebut ditengarai juga, belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang menjadi salah satu prasyarat dalam pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan usaha.

Tim KLH usai memasang papan segel di area operasional PT Gandasari Shipyard di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (dok/foto/ruslan)

Tindakan penyegelan dilakukan setelah tim KLH menemukan sejumlah ketidaksesuaian perizinan lingkungan.

Pemasangan papan segel dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum lingkungan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan agar perusahaan menghentikan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi kegiatan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan,” ujar pejabat KLH.

KLH menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan dokumen dan persetujuan lingkungan yang berlaku. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV KEPRI

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMA PGRI 4 Jakarta, Didik Siswa Berkualitas Dan Berkarakter

    SMA PGRI 4 Jakarta, Didik Siswa Berkualitas Dan Berkarakter

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|JAKARTA,SMA PGRI 4 Jakarta, merupakan salah satu lembaga Pendidikan Menengah dibawah naungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI. Sekolah ini berlokasi di Jalan Cipayung raya RT 1/RW 3 Cipayung Jakarta Timur. SMA PGRI 4 Jakarta, merupakan bagian dari jaringan sekolah PGRI di Indonesia, yang memiliki komitmen kuat, untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter bagi […]

  • Legenda Musik Indonesia Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, PB PARFI Sampaikan Duka Mendalam

    Legenda Musik Indonesia Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, PB PARFI Sampaikan Duka Mendalam

    • 0Komentar

    Dunia hiburan Tanah Air kembali berduka. Penyanyi legendaris dan pencipta lagu ternama, Titiek Puspa, meninggal dunia pada Kamis, 10 April 2025, pukul 16.25 WIB di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. HITVBERITA.COM, Jakarta– Kabar duka ini pertama kali beredar melalui grup WhatsApp Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), yang kemudian dikonfirmasi oleh manajer pribadi Titiek Puspa, Mia. “Benar, […]

  • Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    Kuasa Ahli Waris Anang Abdullah Datangi Polres Kobar, Sampaikan Keluhan Soal Sengketa Lahan

    • 0Komentar

    Amat alias Amat Jagam – Kuasa Ahli Waris Anang Abdulah. (Dok/Foto/Kisto) Reporter : Kistolani Mangun Jaya Kuasa ahli waris dari Anang Abdullah, Amat alias Amat Jagam, mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (28/5/2025). Kedatangannya bertujuan menyampaikan aspirasi serta mendesak kepolisian agar menindaklanjuti laporan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Jatim Propertindo […]

  • Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Pantai Utara Pekalongan!

    Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Pantai Utara Pekalongan!

    • 0Komentar

    Penulis: Hadi Lempe Suasana tenang di pesisir Pantaisari, Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, mendadak riuh, Sabtu (13/9/2025) siang. Warga yang tengah beraktivitas di sekitar pantai dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengambang di sisi barat Krematorium. HITVBERITA.COM | PEKALONGAN —  Jasad tersebut pertama kali terlihat sekitar pukul 12.00 WIB oleh Mis’anto […]

  • Tear Of Autumn 2025 Mo𝚟ie To𝚛rents List

    Tear Of Autumn 2025 Mo𝚟ie To𝚛rents List

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD FILE Autumn Repi is a musical and exciting romantic drama that follows the lives of a young couple deeply in love and commits to their common passion for music. They spend days presenting lasting songs that reflect their love and dreams into the future. However, when the tragic event […]

  • Polemik Angkutan Batu Bara Adaro di Bartim, DPRD Akui Belum Kantongi Gambaran Utuh

    Polemik Angkutan Batu Bara Adaro di Bartim, DPRD Akui Belum Kantongi Gambaran Utuh

    • 0Komentar

    Polemik pengelolaan dugaan kerja sama kuota angkutan batu bara milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang melintasi wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, kembali mengemuka. Jalur angkutan sepanjang kurang lebih 50 kilometer itu disorot karena dinilai menyimpan persoalan transparansi, pengawasan, hingga potensi dampak ekonomi dan sosial bagi daerah.   BARITO TIMUR | HITV— Sejumlah […]

expand_less