Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

KLH Segel PT Gandasari Shipyard di Bintan, Reklamasi Pantai Tak Terlingkup Dokumen Lingkungan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasang papan segel di area operasional PT Gandasari Shipyard di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Tindakan tersebut dilakukan setelah tim KLH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian perizinan lingkungan.

BINTAN, HITV— Berdasarkan hasil verifikasi, perusahaan diketahui belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). PT Gandasari Shipyard Bintan tercatat baru mengantongi Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

Di lapangan, perusahaan telah menjalankan berbagai aktivitas konstruksi. Kegiatan itu meliputi pembangunan fasilitas utama dan pendukung, mobilisasi peralatan serta material, hingga pembersihan dan pematangan lahan.

Namun, KLH menemukan bahwa kegiatan reklamasi atau penimbunan pantai untuk pembangunan main jetty dan loading jetty tidak tercantum dalam dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan. Aktivitas tersebut dilakukan di sekitar kawasan hutan mangrove dan dilaporkan telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah tanaman atau tegakan mangrove.

Selain persoalan AMDAL, perusahaan tersebut ditengarai juga, belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang menjadi salah satu prasyarat dalam pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan usaha.

Tim KLH usai memasang papan segel di area operasional PT Gandasari Shipyard di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (dok/foto/ruslan)

Tindakan penyegelan dilakukan setelah tim KLH menemukan sejumlah ketidaksesuaian perizinan lingkungan.

Pemasangan papan segel dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum lingkungan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan agar perusahaan menghentikan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi kegiatan perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan,” ujar pejabat KLH.

KLH menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan dokumen dan persetujuan lingkungan yang berlaku. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV KEPRI

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adjie Rimbawan: Festival Dayung Alumni Sispala Akan Jadi Agenda Tahunan BKT Malaka Sari

    Adjie Rimbawan: Festival Dayung Alumni Sispala Akan Jadi Agenda Tahunan BKT Malaka Sari

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    Penutupan Festival Dayung Alumni Sispala Jakarta 2026 di kawasan Pintu Air Banjir Kanal Timur (BKT), Malaka Sari, Minggu (28/6/2026), bukan sekadar menandai berakhirnya perlombaan antarpelajar. JAKARTA, HITV – Di penghujung kegiatan tersebut, Ketua Umum Sispala Adjie Rimbawan menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadikan Festival Dayung sebagai agenda rutin tahunan yang terus berkembang dan menjadi ikon olahraga […]

  • Pemerintah Kabupaten Belitung Anti Korupsi Dan Gratifikasi

    Pemerintah Kabupaten Belitung Anti Korupsi Dan Gratifikasi

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • 0Komentar

        Dibaca: 148

  • Wabup Karimun Launching Bantuan Pangan, Tekankan Transparansi

    Wabup Karimun Launching Bantuan Pangan, Tekankan Transparansi

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, melaunching penyaluran Bantuan Pangan Nasional di Kantor Camat Meral Barat, Selasa (21/4/2026) pagi. Ia menegaskan agar proses distribusi berjalan transparan, tertib, dan tepat sasaran bagi masyarakat penerima. KARIMUN | HITV – Program bantuan dari pemerintah melalui BULOG ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Februari–Maret 2026, sebagai upaya […]

  • Ketua Umum MIO Indonesia Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras

    Ketua Umum MIO Indonesia Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), AYS Prayogie, menyampaikan keprihatinan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. JAKARTA, HITV— Pernyataan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan para pegiat masyarakat sipil serta pentingnya penegakan hukum dalam negara demokrasi itu, disampaikan AYS Prayogie saat […]

  • Perang Melawan Narkotika, Mandat Suci Bagi Rakyat Indonesia!

    Perang Melawan Narkotika, Mandat Suci Bagi Rakyat Indonesia!

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • 5Komentar

    Komjen Pol Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, menegaskan menabuh genderang perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Rabu (5/3/2025). HITVBERITA.COM | JAKARTA – Kabareskrim Polri menyampaikan dalam periode Januari hingga 27 Februari 2025, jajaran kewilayahan Polri telah berhasil mengungkap […]

  • TTE PPPK, Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi Administrasi di Era Digital

    TTE PPPK, Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi Administrasi di Era Digital

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), telah memfasilitasi aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi 4.426 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. HITVBERIRA.COM | Purwakarta – Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta untuk mendorong implementasi Sistem […]

expand_less