Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Audiensi Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation: Sengketa Ulayat Belum Temui Titik Tem

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • print Cetak

Sengketa tanah ulayat antara kelompok adat Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation kembali mencuat dalam audiensi resmi yang digelar pada Senin (5/5/2025) siang di Aula Kantor RO PT AMP Plantation.

HITVBERITA.COM | AGAM— Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas klaim hak ulayat dan keabsahan penerbitan SPK replanting oleh kelompok Ninik Mamak Tiku V Jorong di lahan HGU 9 dan HGU 11.

Audiensi dihadiri oleh perwakilan Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku, jajaran Humas PT AMP Plantation, serta aparat kepolisian dari Polres Agam dan Polsek Palembayan.

Pihak Basa Nan Barampek mempertanyakan legitimasi pengelolaan lahan oleh PT AMP yang dinilai mengabaikan peran dan hak adat mereka. Agusman Dt. Rangkayo Basa menyatakan bahwa kelompok Basa Nan Barampek turut menyerahkan tanah kepada perusahaan pada tahap awal, sehingga merasa memiliki hak moral dan historis atas wilayah HGU tersebut.

“Ini hak ulayat kami. Kami ingin mempertahankan adat dan memastikan PT AMP memahami sejarah awal penyerahan lahan ini,” ujar Agusman dalam audiensi.

Senada, Pusako Rangkayo Bungsu menegaskan bahwa wilayah replanting saat ini merupakan bagian dari tanah ulayat Basa Nan Barampek, bukan milik Tiku V Jorong. Amrizal Andiko Rangkayo Kaciak bahkan meminta perwakilan perusahaan untuk mendampingi mereka ke lokasi guna melihat langsung situasi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT AMP Plantation, Mulyono, menegaskan bahwa perusahaan tidak berpihak pada kelompok manapun dan menyerahkan sepenuhnya urusan tanah ulayat kepada pemerintah nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN).

“Penerbitan SPK kepada Tiku V Jorong didasari pada dokumen hukum yang sah. Apabila terjadi konflik internal, itu menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan sesuai surat pernyataan mereka,” jelas Mulyono.

Ia juga menyebut bahwa SPK tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pihak perusahaan tidak dapat menghentikannya sepihak. Mulyono menyarankan agar konflik diselesaikan melalui jalur mediasi antara pihak Basa Nan Barampek dan Tiku V Jorong, dengan fasilitasi dari Polres Agam maupun Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Agam.

Kasatintelkam Polres Agam, AKP Roni, mengingatkan semua pihak untuk tidak bertindak di luar hukum. Ia mengungkapkan bahwa kasus perdata nomor 41/Pdt.G/2022/PN LBB terkait tanah tersebut telah dihentikan. “Jika kelompok Basa Nan Barampek tetap memaksakan pendudukan lahan secara kolektif, maka itu berpotensi memicu konflik baru,” tegasnya.

Audiensi ditutup dengan pernyataan kekecewaan dari pihak Basa Nan Barampek yang menilai PT AMP Plantation seharusnya lebih bijak dan cermat sebelum menerbitkan SPK replanting. Kelompok ini kemudian kembali ke lahan HGU 11 untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada warga dan tokoh adat yang masih berkumpul di lokasi.

Sengketa ini menunjukkan bahwa persoalan hak ulayat di wilayah konsesi masih menjadi pekerjaan rumah besar antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat adat. Penyelesaian yang adil dan bermartabat menjadi harapan semua pihak agar konflik serupa tak terus berulang. (**)

Reporter: Buyung Atjeh
Editor: AYS Prayogie

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saiful Chaniago Dukung Transfer Data Perdagangan Indonesia ke Amerika Serikat dalam Kesepakatan Tarif Dagang

    Saiful Chaniago Dukung Transfer Data Perdagangan Indonesia ke Amerika Serikat dalam Kesepakatan Tarif Dagang

    • 0Komentar

    Penulis: Asep Yogie Dalam kesepakatan tarif dagang yang tengah dirumuskan antara Amerika Serikat dan Indonesia, salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah terkait transfer data perdagangan dari Indonesia ke Amerika Serikat. Hal ini disampaikan langsung oleh Gedung Putih sebagai bagian dari persyaratan kerjasama kedua negara. HITVBERITA.COM | Jakarta — Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus […]

  • Dedy Firdaus Sesalkan Manuver di Tengah Proses Rekonsiliasi PWI

    Dedy Firdaus Sesalkan Manuver di Tengah Proses Rekonsiliasi PWI

    • 0Komentar

    Ketua PWI Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus (kemeja coklat) bersama awak media HiTvBerita.Com. (Dok/Foto/Red) Reporter: Raffa Christ Manalu   Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedy Firdaus, menyayangkan adanya langkah di tingkat wilayah yang dinilai dapat mengganggu proses rekonsiliasi di tubuh organisasi PWI pusat. Hal itu disampaikannya menanggapi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI di […]

  • Warung Makan Gula Padi Tempat Kongkow Kawula Muda

    Warung Makan Gula Padi Tempat Kongkow Kawula Muda

    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Tak dipungkiri saat ini masyarakat semakin kritis dalam memilih makanan dan minuman yang disajikan pengusaha kuliner. Kelezatan makanan menjadi prioritas utama para konsumen, selain suasana santai dan pelayanan maksimal yang diperoleh. HITVBERITA.COM | Tasikmalaya — Seperti di salah satu Warung Makan Gula Padi, kendati baru satu bulan di buka, sudah mendapat respon […]

  • PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi mencabut pembekuan terhadap Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021–2026. Pencabutan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 373-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 1 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta— SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan […]

  • Aksi Tarian Pacu Jalur Hingga Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kapolres Basel Warnai Semarak Karnaval HUT Ke 80 RI

    Aksi Tarian Pacu Jalur Hingga Bagi-bagi Bendera Merah Putih Kapolres Basel Warnai Semarak Karnaval HUT Ke 80 RI

    • 0Komentar

    Penulis: Iskandar  Aksi tarian Pacu Jalur mewarnai semarak Karnaval dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 80 Republik Indonesia di Kabupaten Bangka Selatan. HITVBERITA.COM | Bangka Selatan -Aksi yang juga dikenal dengan “Aura Farming” itupun dilakukan Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto. Dalam video berdurasi 1.28 menit yang dibagikan akun resmi Polres Bangka Selatan ini, Kapolres […]

  • Biro SDM Polda Babel Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2025

    Biro SDM Polda Babel Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2025

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Kabar baik hadir untuk Putra-Putri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal kembali membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabagdalpers Biro SDM Polda Bangka Belitung AKBP Arif Kurniatan, Kamis (24/10/24) siang. “Iya, akan ada lagi penerimaan untuk tahun anggaran 2025 sesuai informasi yang kami dapatkan dari hasil Rakorbin […]

expand_less