Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Audiensi Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation: Sengketa Ulayat Belum Temui Titik Tem

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • print Cetak

Sengketa tanah ulayat antara kelompok adat Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation kembali mencuat dalam audiensi resmi yang digelar pada Senin (5/5/2025) siang di Aula Kantor RO PT AMP Plantation.

HITVBERITA.COM | AGAM— Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas klaim hak ulayat dan keabsahan penerbitan SPK replanting oleh kelompok Ninik Mamak Tiku V Jorong di lahan HGU 9 dan HGU 11.

Audiensi dihadiri oleh perwakilan Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku, jajaran Humas PT AMP Plantation, serta aparat kepolisian dari Polres Agam dan Polsek Palembayan.

Pihak Basa Nan Barampek mempertanyakan legitimasi pengelolaan lahan oleh PT AMP yang dinilai mengabaikan peran dan hak adat mereka. Agusman Dt. Rangkayo Basa menyatakan bahwa kelompok Basa Nan Barampek turut menyerahkan tanah kepada perusahaan pada tahap awal, sehingga merasa memiliki hak moral dan historis atas wilayah HGU tersebut.

“Ini hak ulayat kami. Kami ingin mempertahankan adat dan memastikan PT AMP memahami sejarah awal penyerahan lahan ini,” ujar Agusman dalam audiensi.

Senada, Pusako Rangkayo Bungsu menegaskan bahwa wilayah replanting saat ini merupakan bagian dari tanah ulayat Basa Nan Barampek, bukan milik Tiku V Jorong. Amrizal Andiko Rangkayo Kaciak bahkan meminta perwakilan perusahaan untuk mendampingi mereka ke lokasi guna melihat langsung situasi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT AMP Plantation, Mulyono, menegaskan bahwa perusahaan tidak berpihak pada kelompok manapun dan menyerahkan sepenuhnya urusan tanah ulayat kepada pemerintah nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN).

“Penerbitan SPK kepada Tiku V Jorong didasari pada dokumen hukum yang sah. Apabila terjadi konflik internal, itu menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan sesuai surat pernyataan mereka,” jelas Mulyono.

Ia juga menyebut bahwa SPK tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pihak perusahaan tidak dapat menghentikannya sepihak. Mulyono menyarankan agar konflik diselesaikan melalui jalur mediasi antara pihak Basa Nan Barampek dan Tiku V Jorong, dengan fasilitasi dari Polres Agam maupun Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Agam.

Kasatintelkam Polres Agam, AKP Roni, mengingatkan semua pihak untuk tidak bertindak di luar hukum. Ia mengungkapkan bahwa kasus perdata nomor 41/Pdt.G/2022/PN LBB terkait tanah tersebut telah dihentikan. “Jika kelompok Basa Nan Barampek tetap memaksakan pendudukan lahan secara kolektif, maka itu berpotensi memicu konflik baru,” tegasnya.

Audiensi ditutup dengan pernyataan kekecewaan dari pihak Basa Nan Barampek yang menilai PT AMP Plantation seharusnya lebih bijak dan cermat sebelum menerbitkan SPK replanting. Kelompok ini kemudian kembali ke lahan HGU 11 untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada warga dan tokoh adat yang masih berkumpul di lokasi.

Sengketa ini menunjukkan bahwa persoalan hak ulayat di wilayah konsesi masih menjadi pekerjaan rumah besar antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat adat. Penyelesaian yang adil dan bermartabat menjadi harapan semua pihak agar konflik serupa tak terus berulang. (**)

Reporter: Buyung Atjeh
Editor: AYS Prayogie

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 126 Pejabat Pemkab Subang Alami Rotasi dan Promosi Jabatan

    Sebanyak 126 Pejabat Pemkab Subang Alami Rotasi dan Promosi Jabatan

    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor Marulitua Sipahutar Sebanyak 126 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang mengalami rotasi dan promosi jabatan. Acara pelantikan berlangsung di Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, pada Jumat 26 September 2025. HITVBERITA.COM | Subang – Dalam pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan kali ini, sejumlah jabatan strategis dilingkup Pemkab Subang mengalami pergeseran, mulai dari […]

  • Lapas Batang Perdalam Transformasi Pemasyarakatan Lewat Seminar Nasional

    Lapas Batang Perdalam Transformasi Pemasyarakatan Lewat Seminar Nasional

    • 0Komentar

    Lapas Kelas IIB Batang memperkuat pemahaman jajaran internal terhadap arah baru sistem pemasyarakatan nasional melalui Seminar Nasional Pemasyarakatan yang digelar secara virtual, Rabu (6/5/2026). BATANG, HITV — Kegiatan yang diikuti dari Aula Atas Lapas Batang itu dihadiri langsung Kepala Lapas Batang Nurhamdan bersama para pejabat struktural. Seminar menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan sumber daya […]

  • Rekrutmen PPSU Rorotan Berjalan Lancar dan Transparan

    Rekrutmen PPSU Rorotan Berjalan Lancar dan Transparan

    • 0Komentar

    Penulis: SUNANG SAINUDIN Proses perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, berlangsung lancar dan terbuka. Hasil seleksi diumumkan pada Senin (14/7/2025), setelah seluruh tahapan rekrutmen diikuti oleh 158 pelamar. HITVBERITA.COM | Jakarta — Rekrutmen tersebut dilakukan untuk mengisi kekurangan dua personel PPSU di wilayah tersebut. Salah satu […]

  • 700 Juta Telur: Peluang atau Ketergantungan Baru?

    700 Juta Telur: Peluang atau Ketergantungan Baru?

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka fakta yang mencengangkan: Indonesia membutuhkan sekitar 700 juta butir telur untuk memenuhi kebutuhan program tersebut. Angka ini bukan sekadar statistik konsumsi, melainkan cerminan dari terbentuknya pasar pangan dalam skala nasional yang sangat besar. Dalam merespons kebutuhan tersebut, muncul langkah menggandeng pelaku usaha luar negeri untuk memperkuat […]

  • DPRD Kabupaten Purwakarta

    DPRD Kabupaten Purwakarta

    • 0Komentar

    Dibaca: 123

expand_less