Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Audiensi Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation: Sengketa Ulayat Belum Temui Titik Tem

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • print Cetak

Sengketa tanah ulayat antara kelompok adat Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation kembali mencuat dalam audiensi resmi yang digelar pada Senin (5/5/2025) siang di Aula Kantor RO PT AMP Plantation.

HITVBERITA.COM | AGAM— Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas klaim hak ulayat dan keabsahan penerbitan SPK replanting oleh kelompok Ninik Mamak Tiku V Jorong di lahan HGU 9 dan HGU 11.

Audiensi dihadiri oleh perwakilan Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku, jajaran Humas PT AMP Plantation, serta aparat kepolisian dari Polres Agam dan Polsek Palembayan.

Pihak Basa Nan Barampek mempertanyakan legitimasi pengelolaan lahan oleh PT AMP yang dinilai mengabaikan peran dan hak adat mereka. Agusman Dt. Rangkayo Basa menyatakan bahwa kelompok Basa Nan Barampek turut menyerahkan tanah kepada perusahaan pada tahap awal, sehingga merasa memiliki hak moral dan historis atas wilayah HGU tersebut.

“Ini hak ulayat kami. Kami ingin mempertahankan adat dan memastikan PT AMP memahami sejarah awal penyerahan lahan ini,” ujar Agusman dalam audiensi.

Senada, Pusako Rangkayo Bungsu menegaskan bahwa wilayah replanting saat ini merupakan bagian dari tanah ulayat Basa Nan Barampek, bukan milik Tiku V Jorong. Amrizal Andiko Rangkayo Kaciak bahkan meminta perwakilan perusahaan untuk mendampingi mereka ke lokasi guna melihat langsung situasi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT AMP Plantation, Mulyono, menegaskan bahwa perusahaan tidak berpihak pada kelompok manapun dan menyerahkan sepenuhnya urusan tanah ulayat kepada pemerintah nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN).

“Penerbitan SPK kepada Tiku V Jorong didasari pada dokumen hukum yang sah. Apabila terjadi konflik internal, itu menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan sesuai surat pernyataan mereka,” jelas Mulyono.

Ia juga menyebut bahwa SPK tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pihak perusahaan tidak dapat menghentikannya sepihak. Mulyono menyarankan agar konflik diselesaikan melalui jalur mediasi antara pihak Basa Nan Barampek dan Tiku V Jorong, dengan fasilitasi dari Polres Agam maupun Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Agam.

Kasatintelkam Polres Agam, AKP Roni, mengingatkan semua pihak untuk tidak bertindak di luar hukum. Ia mengungkapkan bahwa kasus perdata nomor 41/Pdt.G/2022/PN LBB terkait tanah tersebut telah dihentikan. “Jika kelompok Basa Nan Barampek tetap memaksakan pendudukan lahan secara kolektif, maka itu berpotensi memicu konflik baru,” tegasnya.

Audiensi ditutup dengan pernyataan kekecewaan dari pihak Basa Nan Barampek yang menilai PT AMP Plantation seharusnya lebih bijak dan cermat sebelum menerbitkan SPK replanting. Kelompok ini kemudian kembali ke lahan HGU 11 untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada warga dan tokoh adat yang masih berkumpul di lokasi.

Sengketa ini menunjukkan bahwa persoalan hak ulayat di wilayah konsesi masih menjadi pekerjaan rumah besar antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat adat. Penyelesaian yang adil dan bermartabat menjadi harapan semua pihak agar konflik serupa tak terus berulang. (**)

Reporter: Buyung Atjeh
Editor: AYS Prayogie

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tersengat Listrik, Seorang Pria Tewas saat Perbaiki Instalasi di Sekolah

    Diduga Tersengat Listrik, Seorang Pria Tewas saat Perbaiki Instalasi di Sekolah

    • 0Komentar

    Tim INAFIS Polres Purwakarta saat melakukan olah TKP dan memasang Polisi Line. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Seorang pria berinisial P (61), warga Perumahan Mulyamekar Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik saat memperbaiki instalasi listrik di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Babakancikao, Rabu (2/7/2025) sore. HITVBERITA.COM | […]

  • Kampung Muara Bahari Di Grebek, 31 Orang Ditangkap Polisi

    Kampung Muara Bahari Di Grebek, 31 Orang Ditangkap Polisi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Polres Metro Jakarta Utara, hari ini Sabtu 13 Juli 2024, melakukan Penggrebekan di Kampung Muara Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara. Kegiatan Razia mendadak ini dilakukan dalam rangkan Operasi Nila Jaya 2024, dan kali ini Polri menurunkan sebanyak 200 personel dari berbagai satuan, seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal, Intel, Polsek Tj Priok, […]

  • Penjabat Bupati Purwakarta Lepas Peserta Offroad Kagama 4×4 Jatiluhur

    Penjabat Bupati Purwakarta Lepas Peserta Offroad Kagama 4×4 Jatiluhur

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan melepas peserta offroad Kagama 4×4 Jatiluhur Jungle Rush 2024 di Kawasan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, pada Jumat 8 November 2024. Kagama 4×4 Jatiluhur Jungle Rush 2024 dilaksanakan Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama 4×4) bersama Perum Jasa Tirta II, Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda DKI Jakarta dan […]

  • Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap Kasus Currat, 9 Tersangka Diamankan.

    Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota Berhasil Ungkap Kasus Currat, 9 Tersangka Diamankan.

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Jajaran Sat Reskrim Polresta Pekalongan berhasil mengungkap 9 ( Sembilan ) tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 6 ( Enam ) orang tersangka pencurian ATM milik Bank Jateng yang terjadi pada aksi Unjuk Rasa di Komplek Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan. 30 Aguatus 2025 Bulan lalu. Kasus berbeda 3 tersangka lainya, […]

  • “Si Vis Pacem, Para Bellum Dalam Berperkara”

    “Si Vis Pacem, Para Bellum Dalam Berperkara”

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI) Filosofi Klasik dalam Arena Modern — “Si vis pacem, para bellum” yakni jika ingin damai, bersiaplah untuk perang. Ungkapan Latin ini bukan sekadar doktrin militer, melainkan prinsip universal tentang kesiapan, strategi, dan daya tahan dalam menghadapi […]

  • Opelet “Si Doel ” Mengiringi Pramono Anung dan Rano Karno Mendaftar di KPU

    Opelet “Si Doel ” Mengiringi Pramono Anung dan Rano Karno Mendaftar di KPU

    • 0Komentar

    Pramono Anung dan Rano Karno saat mendaftar di KPU, di iringi para pendukung dan simpatisan. (dok/foto/rosad) HiTvBerita.COM | Jakarta – Mobil Opelet yang kerap tampil dalam sinetron “Si Doel Anak Sekolahan” hari ini tiba-tiba muncul penampakannya dihadapan masyarakat luas Jakarta. Karuan saja kehadiran si mobil Oplet yang keberadaannya memang sudah sangat dikenal oleb warga Jakarta […]

expand_less