Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Seorang Pria di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Usai Kedapatan Simpan 49 Paket Sabu

Seorang Pria di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Usai Kedapatan Simpan 49 Paket Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Babel – Seorang pria berinisial ADH diamankan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung usai kedapatan memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu.

Puluhan paket barang haram tersebut disimpan disebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Terkait penangkapan tersebut langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (23/5/25).

“Ya benar, informasi yang kita terima demikian. Pelaku yang diamankan berinisial ADH berusia 32 tahun, warga Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda.

Fauzan menerangkan, pelaku ADH diamankan pada Selasa (20/5/25) sekira pukul 16.30 Wib di kediamannya di Selindung Baru.

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan usai Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh anggota hingga akhirnya pelaku ADH berhasil diamankan dikediamannya,”terang Fauzan.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim kemudian melakukan penggeledahan dikediamannya dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Alhasil, dari penggeledahan tersebut Tim menemukan sejumlah puluhan paket narkoba jenis sabu.

“Ada sebanyak 49 paket plastik klip bening kecil yang berisikan narkoba jenis sabu ditemukan petugas disana dengan total berat bruto kurang lebih 13,43 gram,”beber Fauzan.

Selain mengamankan puluhan paket kecil sabu, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya, 1 unit timbangan warna hitam, 1 bal sedotan, 1 bal plastik klip sedang kosong, 1 bal plastik klip kecil kosong serta 1 unit handphone.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Fauzan.

Sementara itu atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Tentunya keberhasilan ini adalah wujud komitmen dari Bapak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo untuk secara tegas memberantas peredaran narkoba khususnya diwilayah Bangka Belitung,”tegasnya.

“Disini kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi terkait ini. Ini adalah upaya kita bersama-sama mewujudkan Bangka Belitung ini bersih dari peredaran narkoba,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Perdana 2025 PP MIO INDONESIA, Jiwa Korsa dan Loyalitas Jadi Kunci Sukses!

    Rapat Perdana 2025 PP MIO INDONESIA, Jiwa Korsa dan Loyalitas Jadi Kunci Sukses!

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 35
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dalam sambutannya, AYS Prayogie menegaskan pentingnya jiwa korsa dan kerja sama yang erat untuk mencapai tujuan organisasi. “Kita perlu jiwa korsa dan kerja sama yang erat untuk mencapai tujuan organisasi,” ujarnya. AYS juga menggarisbawahi bahwa keberhasilan MIO sangat bergantung pada soliditas dan komitmen bersama, terlebih dengan adanya formasi kepengurusan baru yang […]

  • Ormas HBB bersama Lintas Organisasi Pedagang Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Menjual Daging Babi

    Ormas HBB bersama Lintas Organisasi Pedagang Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Menjual Daging Babi

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tentang penertiban pedagang non-halal di wilayah kota Medan menuai sorotan keras dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (Ketum HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH, beserta Lintas Organisasi Pedagang. KOTA MEDAN, HITV––  Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul bersama sejumlah tokoh lintas organisasi pedagang Kota […]

  • Jelang Imlek dan Ramadhan, Polres Karimun Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

    Jelang Imlek dan Ramadhan, Polres Karimun Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Polres Karimun menggelar coffee morning bersama tokoh lintas agama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. KARIMUN | HITV – Polres Karimun menggelar kegiatan coffee morning bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pengurus klenteng dan vihara guna menjaga […]

  • Pastikan Kesiapan Personel Berikan Pelayanan, Kapolda Babel Cek Pos Pelayanan Bandara dan Pelabuhan!

    Pastikan Kesiapan Personel Berikan Pelayanan, Kapolda Babel Cek Pos Pelayanan Bandara dan Pelabuhan!

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi Pejabat Utama melakukan pengecekan ke Pos Pelayanan yang berada di Bandara Depati Amir Bangka dan Pelabuhan Pangkal Balam Pangkalpinang, hari Selasa pagi, 24 Desember 2024. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BABEL – Pengecekan oleh Kapolda Bangka Belitung tersebut, guna memastikan pelayanan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru di dua […]

  • Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    Kapolres Jakarta Selatan Diduga Terima Uang Rp 400 Juta dalam Kasus AKBP Bintoro!

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari tersangka AN dan MBH dalam kasus yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dugaan ini disampaikan oleh Dr. Romi Sihombing dan Pahala Manurung, kuasa hukum AN dan MBH dari Watch Relation of Corruption (WRC), […]

  • Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Paguyuban Waroeng Maranggi Plered menyebut Camat Plered, Heri Anwar, kerap meminta pasokan sate untuk berbagai kegiatan di lingkungan kecamatan. Dugaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta pekan lalu. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Meski isu ini telah mencuat ke publik, hingga Sabtu (19/7/2025), Camat Heri […]

expand_less