Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Seorang Pria di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Usai Kedapatan Simpan 49 Paket Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Babel – Seorang pria berinisial ADH diamankan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung usai kedapatan memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu.

Puluhan paket barang haram tersebut disimpan disebuah rumah di Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.

Terkait penangkapan tersebut langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (23/5/25).

“Ya benar, informasi yang kita terima demikian. Pelaku yang diamankan berinisial ADH berusia 32 tahun, warga Kelurahan Selindung Baru Pangkalpinang,”kata Fauzan di Mapolda.

Fauzan menerangkan, pelaku ADH diamankan pada Selasa (20/5/25) sekira pukul 16.30 Wib di kediamannya di Selindung Baru.

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan usai Ditresnarkoba Polda Babel menerima informasi dari masyarakat.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh anggota hingga akhirnya pelaku ADH berhasil diamankan dikediamannya,”terang Fauzan.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, Tim kemudian melakukan penggeledahan dikediamannya dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Alhasil, dari penggeledahan tersebut Tim menemukan sejumlah puluhan paket narkoba jenis sabu.

“Ada sebanyak 49 paket plastik klip bening kecil yang berisikan narkoba jenis sabu ditemukan petugas disana dengan total berat bruto kurang lebih 13,43 gram,”beber Fauzan.

Selain mengamankan puluhan paket kecil sabu, Tim turut mengamankan barang bukti lain diantaranya, 1 unit timbangan warna hitam, 1 bal sedotan, 1 bal plastik klip sedang kosong, 1 bal plastik klip kecil kosong serta 1 unit handphone.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Fauzan.

Sementara itu atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Tentunya keberhasilan ini adalah wujud komitmen dari Bapak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo untuk secara tegas memberantas peredaran narkoba khususnya diwilayah Bangka Belitung,”tegasnya.

“Disini kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi terkait ini. Ini adalah upaya kita bersama-sama mewujudkan Bangka Belitung ini bersih dari peredaran narkoba,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat, Gelar Kampanye Terbuka di Kumai Hilir, Soroti Pentingnya Perubahan Untuk Kobar!

    Calon Bupati Kobar Rahmat Hidayat, Gelar Kampanye Terbuka di Kumai Hilir, Soroti Pentingnya Perubahan Untuk Kobar!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Kegiatan Kampanye Terbuka Calon Bupati Kobar Nomor Urut 1, Rahmat Hidayat disambut antusias oleh Warga Kumai Hilir. (dok/foto/kisto) HiTvBerita.COM | KOBAR – Calon Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) 2024, H. Rahmat Hidayat, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Kampanye Terbuka yang digelar di Kecamatan Kumai Hilir, Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, (6/10/2024), pada hari Minggu […]

  • Bloat 2025 To𝚛rent Pirate Bay

    Bloat 2025 To𝚛rent Pirate Bay

    • 0Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK From a research producer and no friend, Ben McKenzie (“Gotham”) and Bojana Novakovic (Birds of Prey) remain in this chilling story of horror and suspense. After an accident to drown close to death, a child’s family is horrified in discovering that he was owned by a legendary demon of the depths […]

  • Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

    Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

    • 1Komentar

    Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial SYM, Warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Karena Diduga Melakukan Tindak Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Kantor Desa Umpang. HITVBERITA.COM | KOBAR – Menurut Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya Dhani, pelaku awalnya ingin menjual mesin penggiling padi milik pemerintah Desa Umpang, namun dicegah oleh anggota […]

  • Pj. Bupati Garut Dorong Wisudawan UNIGA Dapat Berkontribusi Untuk Kemajuan Garut

    Pj. Bupati Garut Dorong Wisudawan UNIGA Dapat Berkontribusi Untuk Kemajuan Garut

    • 0Komentar

    Foto Kolase Kegiatan Sidang Terbuka Senat UNIGA pada acara Wisuda Diploma, Sarjana, dan Magister Angkatan ke-XI Gelombang III Tahun Akademik 2023/2024. (dok/foto/A3) HiTvBerita.COM | GARUT – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Garut (UNIGA) pada acara Wisuda Diploma, Sarjana, dan Magister Angkatan ke-XI Gelombang III Tahun Akademik 2023/2024. Acara wisuda […]

  • Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025 Dari Lemkapi

    Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025 Dari Lemkapi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo menerima penganugerahan Presisi Awards dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Penghargaan ini diberikan sebagai wujud dedikasi dan kerja keras jajaran Polres Belitung dalam mengimplementasikan program prioritas Presisi Kapolri serta mendukung program Pemerintah Presiden RI. Dari informasi yang diterima, penganugerahan ini diserahkan langsung oleh Direktur […]

  • ‎Kepsek SMAN 3 Subang Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Ketentuan dan Arahan Kemendikbud

    ‎Kepsek SMAN 3 Subang Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Ketentuan dan Arahan Kemendikbud

    • 0Komentar

    ‎‎Penulis: Mangasih Saor M. Siparhutar ‎Editor: Raffa Christ Manalu ‎Seluruh pengelolaan dana BOS di SMAN 3 Subang diklaim telah melalui proses audit resmi dan pembinaan Dinas Pendidikan Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Subang— Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Subang, Rika Rachmita Sujatma, menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya telah […]

expand_less