Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Diduga Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Dua Pejabat Desa di Subang Jadi Tersangka Korupsi Pasar Desa Kalijati!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Kejari Subang Tetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Pasar Desa Kalijati Timur. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Mangasih Saor Marulitua
Editor: Raffa Christ Manalu

 

Kejaksaan Negeri Subang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pasar desa di Kalijati Timur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Lestari selama periode 2020–2023.

 

HITVBERITA.COM | Subang — Kedua tersangka ialah AA (57), Kepala Desa Kalijati Timur, dan S (52), Ketua BUMDes Makmur Lestari. Keduanya telah ditahan dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang, dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025), menjelaskan bahwa penetapan dan penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

”Hari ini kami menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pasar desa yang dikelola oleh BUMDes. Keduanya kami titipkan di Lapas Subang,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi dan diduga melibatkan pihak lain.

”Berdasarkan hasil perhitungan sementara, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 1,5 miliar,” ucapnya.

Ia menambahkan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

”Kami akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta potensi pelanggaran lain yang terjadi selama masa pengelolaan pasar desa,” kata Bambang.

Kasus ini menambah daftar praktik korupsi di tingkat desa yang menjadi sorotan aparat penegak hukum belakangan ini.

Kejari Subang memastikan akan terus mengawal proses hukum agar dugaan korupsi di sektor pengelolaan dana desa dapat diminimalisasi. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    • 0Komentar

    Tiga pihak yang terdiri atas unsur korporasi dan individu dikenai sanksi Rp5,7 miliar oleh OJK karena terbukti melakukan manipulasi transaksi saham IMPC selama enam tahun. JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp5,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk […]

  • Polres Karimun Tegaskan Tak Ada Praktik “Tangkap Lepas” dalam Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kundur

    Polres Karimun Tegaskan Tak Ada Praktik “Tangkap Lepas” dalam Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Kundur

    • 0Komentar

    Polres Karimun memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun. KARIMUN, HITV – Melalui keterangan resmi yang disampaikan Humas Polres Karimun, kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan perkara tersebut hingga kini masih terus berjalan […]

  • Pertamina Tinjau SPBU KM 57 dan Fasilitas Balongan

    Pertamina Tinjau SPBU KM 57 dan Fasilitas Balongan

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat meninjau SPBU KM 57 dan sejumlah fasilitas di Balongan, Kamis (21/8/2025). Kunjungan ini untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar sekaligus mengecek kesiapan sarana dan prasarana penyaluran di wilayah tersebut. HITVBERITA.COM | Jakarta – Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Freddy Anwar, […]

  • Dua Orang Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Purwakarta

    Dua Orang Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta|Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat kembali menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut dibuktikan dengan terus mengungkap serta menangkap dua orang kurir narkoba berinisial CJ alias Sepleng (34) warga Desa pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, dan berinisial MH (30) alias Minion, pada Rabu, 12 Juni […]

  • Di Acara Pelantikan DPD PKS, Bupati Barru Andi Ina Kartika Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

    Di Acara Pelantikan DPD PKS, Bupati Barru Andi Ina Kartika Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Barru periode 2025–2030 berlangsung di Hotel Youtefa Barru, Senin (8/9/2025), dengan dihadiri langsung Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan pentingnya komitmen bersama demi kesejahteraan masyarakat. HITVBETITA.COM | Barru — Dalam acara yang turut dihadiri Wakil Bupati Barru, […]

  • Rama KH Ir. Raden Toriq Arif Ghuzdewan: Pentingnya Thoreqoh Untuk Pribadi Muslim

    Rama KH Ir. Raden Toriq Arif Ghuzdewan: Pentingnya Thoreqoh Untuk Pribadi Muslim

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com | Banyumas – “Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan antara sesama muslim di seluruh dunia, tanpa melihat perbedaan apapun, baik itu warna kulit, bahasa, suku, bangsa, dan, kewarganegaraan. Dengan ukhuwah, sesama mukmin akan saling menopang dan menguatkan, menjadi satu umat yang kuat” Demikian disampaikan Kyai Saefudin (badal Thoriqoh dan Imam Mesjid Al Husna) dalam sambutannya pada […]

expand_less