Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Diduga Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Dua Pejabat Desa di Subang Jadi Tersangka Korupsi Pasar Desa Kalijati!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Kejari Subang Tetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Pasar Desa Kalijati Timur. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Mangasih Saor Marulitua
Editor: Raffa Christ Manalu

 

Kejaksaan Negeri Subang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pasar desa di Kalijati Timur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Lestari selama periode 2020–2023.

 

HITVBERITA.COM | Subang — Kedua tersangka ialah AA (57), Kepala Desa Kalijati Timur, dan S (52), Ketua BUMDes Makmur Lestari. Keduanya telah ditahan dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang, dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025), menjelaskan bahwa penetapan dan penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

”Hari ini kami menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pasar desa yang dikelola oleh BUMDes. Keduanya kami titipkan di Lapas Subang,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi dan diduga melibatkan pihak lain.

”Berdasarkan hasil perhitungan sementara, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 1,5 miliar,” ucapnya.

Ia menambahkan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

”Kami akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta potensi pelanggaran lain yang terjadi selama masa pengelolaan pasar desa,” kata Bambang.

Kasus ini menambah daftar praktik korupsi di tingkat desa yang menjadi sorotan aparat penegak hukum belakangan ini.

Kejari Subang memastikan akan terus mengawal proses hukum agar dugaan korupsi di sektor pengelolaan dana desa dapat diminimalisasi. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi dengan Awak Media, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Wartawan Berperan Aktif Ciptakan Kamtibmas Purwakarta Aman dan Kondusif

    Silaturahmi dengan Awak Media, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Wartawan Berperan Aktif Ciptakan Kamtibmas Purwakarta Aman dan Kondusif

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah bersama jajaran menggelar silaturahmi dan makan bersama dengan komunitas wartawan yang tergabung dalam Presidium di Rumah Makan Ciganea, Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Jumat 4 Oktober 2024 sore. Dalam kegiatan silaturahmi tersebut, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah didampingi Waka Polres Kompol Ricky, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, […]

  • Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

    Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

    • 0Komentar

    “Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan, Kapalnya Justru Tak Pernah Muncul di Persidangan BATAM, HITV– Kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan tanda tanya besar. Bukan hanya soal jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat, tetapi juga mengenai hilangnya kapal “Sea Dragon” yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut. Dalam putusan Pengadilan Negeri […]

  • Kang Cecep Desak Klarifikasi Ormas Cikancung Terkait Intimidasi Wartawan

    Kang Cecep Desak Klarifikasi Ormas Cikancung Terkait Intimidasi Wartawan

    • 0Komentar

    Ketua MIO DPD Kabupaten Garut, Kang Cecep Dedi Supriadi, mengecam larangan peliputan oleh oknum Ormas Cikancung di desa-desa Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, karena dinilai melanggar kemerdekaan pers dan tidak berdasar hukum. GARUT | HITV –  Pernyataan oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Cikancung yang melarang wartawan melakukan peliputan di desa-desa wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menuai kecaman […]

  • Lapas Batang Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Penutupan Program Rehabilitasi

    Lapas Batang Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Penutupan Program Rehabilitasi

    • 0Komentar

        Lapas Klas IIB Batang, Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan. (Foto. Humas Lapas Batang) Penulis : Hadi Lempe Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapar Klas IIB Batang, menggelar pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Acara dilaksanalan sekaligus Penutupan Program Rehabilitasi Pamasyarakatan Tahun Anggaran 2025. Acara berjalan dengan khikmat […]

  • Formas dan Lemdiklat Polri Teken MoU di Bidang Pengembangan SDM

    Formas dan Lemdiklat Polri Teken MoU di Bidang Pengembangan SDM

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) sepakat melakukan kerjasama dengan Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas). Adapun bentuk kerjasama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antar kedua lembaga ini dilakukan oleh Ketua Umum Firmas Yohanes Handojo Budhisejati dan Wakil Kepala […]

  • Komunitas BERMOTUBA adakan Kopdar Vol. 4

    Komunitas BERMOTUBA adakan Kopdar Vol. 4

    • 0Komentar

    Jakarta, Hitvberita.com – Komunitas BERMOTUBA adakan Kopdar Vol. 4. Dibaca: 97

expand_less