Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Kang Cecep Desak Klarifikasi Ormas Cikancung Terkait Intimidasi Wartawan

  • account_circle Abdul Hapid
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

Ketua MIO DPD Kabupaten Garut, Kang Cecep Dedi Supriadi, mengecam larangan peliputan oleh oknum Ormas Cikancung di desa-desa Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, karena dinilai melanggar kemerdekaan pers dan tidak berdasar hukum.

GARUT | HITV –  Pernyataan oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Cikancung yang melarang wartawan melakukan peliputan di desa-desa wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menuai kecaman luas. Ketua Organisasi Pers Media Independen Online Indonesia (MIO) DPD Kabupaten Garut, Kang Cecep Dedi Supriadi, menegaskan bahwa sikap tersebut melanggar prinsip kemerdekaan pers dan tidak memiliki dasar hukum.

“Organisasi kemasyarakatan tidak punya kewenangan sedikit pun untuk menilai, mengklasifikasi, apalagi melarang wartawan melakukan peliputan. Itu bukan wilayah mereka,” ujar Kang Cecep, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, penyebutan istilah “wartawan tidak benar” yang disampaikan ke ruang publik merupakan tuduhan serius dan berbahaya.

“Kalimat itu menciptakan stigma, membuka ruang konflik, dan bisa menjadi pemicu langsung terjadinya penghalangan kerja jurnalistik di lapangan. Ini jelas tidak bisa ditoleransi dalam negara demokratis,” katanya.

Hak Konstitusional Pers

Kang Cecep menekankan bahwa desa adalah ruang publik, bukan wilayah kekuasaan kelompok tertentu. Aktivitas peliputan di desa justru menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap transparansi pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

“Desa bukan zona gelap. Informasi publik di desa wajib terbuka, dan pers punya hak konstitusional untuk meliputnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalur penyelesaiannya sudah diatur dalam undang-undang melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers.

“Bukan main larang, bukan main ancam,” ujarnya.

Soroti Permasalahan Desa

Kang Cecep juga menyoroti pernyataan Ormas Cikancung yang menyebut “Permasalahan yang ada di desa-desa teu beres-beres”. Menurutnya, pernyataan tersebut justru menunjukkan adanya persoalan serius di desa-desa Kecamatan Cikancung yang perlu perhatian khusus dari pemerintah.

“Ini perlu perhatian khusus dari pemerintah. Kami meminta Ormas Cikancung untuk klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Kami juga meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menghalangi kerja jurnalistik,” tutup Kang Cecep.

Landasan Hukum

Mengacu pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 18 ayat (2) dan (3), setiap pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi atau memaksa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dikenai sanksi Pidana penjara paling lama 2 tahun dan Denda paling banyak Rp500 juta

Dengan demikian, tindakan intimidasi terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum jelas. (tr)

  • Penulis: Abdul Hapid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanal Tanjung Balai Karimun Sambangi DPC IPJI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

    Lanal Tanjung Balai Karimun Sambangi DPC IPJI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

    • 0Komentar

    Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun mengunjungi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Karimun sebagai upaya memperkuat sinergi dan kemitraan dengan insan pers, Rabu (15/7/2026). KARIMUN | HITV – Sebelum kunjungan, perwakilan Lanal Tanjung Balai Karimun, Bagas, terlebih dahulu menghubungi DPC IPJI untuk mengonfirmasi keabsahan surat undangan audiensi […]

  • SBIF Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kapuk Muara

    SBIF Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kapuk Muara

    • 0Komentar

    Penulis: Supriyadi/Pray Disunting ulang oleh: AYS Prayogie   Siaga Bencana Inti Forkabi (SBIF) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak kebakaran di RT 017 RW 004, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Bantuan disalurkan langsung ke lokasi pada Minggu (8/6/2025), dua hari setelah musibah terjadi. HITVBERITA.COM | Jakarta — Musibah kebakaran yang terjadi pada Jumat […]

  • Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

    • 0Komentar

    Presiden Jokowi menerima Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019). Dalam pertemuan, Jokowi menyampaikan pentingnya konsep kerja sama Indo-Pasifik terkait nasib muslim Rohingya di Kota Rakhine, Myanmar. “Mengenai masalah Rakhine State, Presiden menyampaikan pentingnya keterlibatan ASEAN dalam membantu Myanmar di dalam mempersiapkan repatriasi yang sukarela, damai, dan bermartabat,” kata […]

  • Hambalang, Titik Senyap Strategi Pertahanan Indonesia

    Hambalang, Titik Senyap Strategi Pertahanan Indonesia

    • 0Komentar

    Oleh AYS Prayogie KABUT tipis menyelimuti perbukitan Hambalang, Jumat pagi, saat Presiden Prabowo Subianto menerima tamu-tamunya yang bukan orang sembarangan. Di kediaman pribadinya di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, kepala negara itu memimpin sebuah pertemuan tertutup yang sarat makna—rapat terbatas yang membicarakan denyut pertahanan nasional di tengah dunia yang semakin tidak pasti. SUASANA pertemuan terlihat […]

  • Orange Handmade: Dari Rajutan Sederhana Menjadi Kekuatan UMKM Berdaya Saing

    Orange Handmade: Dari Rajutan Sederhana Menjadi Kekuatan UMKM Berdaya Saing

    • 0Komentar

    Di tengah derasnya arus modernisasi dan ketatnya persaingan industri kreatif, kehadiran pelaku UMKM yang konsisten menjaga nilai, kualitas, dan identitas lokal menjadi harapan baru bagi penguatan ekonomi berbasis kreativitas. JAKARTA, HITV–  Salah satu contoh nyata tersebut datang dari Orange Handmade, yakni sebuah usaha berbasis kerajinan rajut yang tumbuh dari ketekunan dan keberanian berinovasi. Dirintis sejak […]

  • Anne Ratna Mustika Katakan Siap Maju di Pilkada Purwakarta 2024

    Anne Ratna Mustika Katakan Siap Maju di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    | Mantan Bupati Purwakarta periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika menyatakan siap maju dalam pemilihan bupati (Pilbup) Purwakarta di Pilkada 2024 mendatang. Perempuan yang kerap disapa Ambu Anne ini mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar. “Kebetulan juga sudah mendapatkan surat rekomendasi dari pusat terkait pencalonan Bupati Purwakarta. Tentu saya siap, sebagai […]

expand_less