Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kang Cecep Desak Klarifikasi Ormas Cikancung Terkait Intimidasi Wartawan

  • account_circle Abdul Hapid
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

Ketua MIO DPD Kabupaten Garut, Kang Cecep Dedi Supriadi, mengecam larangan peliputan oleh oknum Ormas Cikancung di desa-desa Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, karena dinilai melanggar kemerdekaan pers dan tidak berdasar hukum.

GARUT | HITV –  Pernyataan oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) Cikancung yang melarang wartawan melakukan peliputan di desa-desa wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menuai kecaman luas. Ketua Organisasi Pers Media Independen Online Indonesia (MIO) DPD Kabupaten Garut, Kang Cecep Dedi Supriadi, menegaskan bahwa sikap tersebut melanggar prinsip kemerdekaan pers dan tidak memiliki dasar hukum.

“Organisasi kemasyarakatan tidak punya kewenangan sedikit pun untuk menilai, mengklasifikasi, apalagi melarang wartawan melakukan peliputan. Itu bukan wilayah mereka,” ujar Kang Cecep, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, penyebutan istilah “wartawan tidak benar” yang disampaikan ke ruang publik merupakan tuduhan serius dan berbahaya.

“Kalimat itu menciptakan stigma, membuka ruang konflik, dan bisa menjadi pemicu langsung terjadinya penghalangan kerja jurnalistik di lapangan. Ini jelas tidak bisa ditoleransi dalam negara demokratis,” katanya.

Hak Konstitusional Pers

Kang Cecep menekankan bahwa desa adalah ruang publik, bukan wilayah kekuasaan kelompok tertentu. Aktivitas peliputan di desa justru menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap transparansi pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.

“Desa bukan zona gelap. Informasi publik di desa wajib terbuka, dan pers punya hak konstitusional untuk meliputnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalur penyelesaiannya sudah diatur dalam undang-undang melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers.

“Bukan main larang, bukan main ancam,” ujarnya.

Soroti Permasalahan Desa

Kang Cecep juga menyoroti pernyataan Ormas Cikancung yang menyebut “Permasalahan yang ada di desa-desa teu beres-beres”. Menurutnya, pernyataan tersebut justru menunjukkan adanya persoalan serius di desa-desa Kecamatan Cikancung yang perlu perhatian khusus dari pemerintah.

“Ini perlu perhatian khusus dari pemerintah. Kami meminta Ormas Cikancung untuk klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Kami juga meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menghalangi kerja jurnalistik,” tutup Kang Cecep.

Landasan Hukum

Mengacu pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Pasal 18 ayat (2) dan (3), setiap pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi atau memaksa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dikenai sanksi Pidana penjara paling lama 2 tahun dan Denda paling banyak Rp500 juta

Dengan demikian, tindakan intimidasi terhadap wartawan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum jelas. (tr)

  • Penulis: Abdul Hapid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Babel Masuk 5 Besar Nominasi Kompolnas Awards 2025, Tim Penilai Apresiasi Kehadiran Polisi Di Masyarakat Hingga Program Inovasi

    Polda Babel Masuk 5 Besar Nominasi Kompolnas Awards 2025, Tim Penilai Apresiasi Kehadiran Polisi Di Masyarakat Hingga Program Inovasi

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung menyambut kunjungan kerja rombongan Tim Kompolnas Awards di Mapolda, Kamis (3/7/25). Kedatangan tim yang diawaki anggota Kompolnas RI M. Choirul Anam selaku Ketua Tim disambut langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo. Dari pantauan, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feriansyah dan beberapa tokoh agama dan masyarakat turut hadir […]

  • Pembangunan RTH Eks KONI di Palangka Raya Capai 90 Persen

    Pembangunan RTH Eks KONI di Palangka Raya Capai 90 Persen

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • 0Komentar

      Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks KONI di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya memasuki tahap akhir. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyampaikan bahwa progres fisik proyek tersebut kini telah melampaui 90 persen.   HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Menurut Juni, penataan RTH eks KONI sejak awal dirancang […]

  • Galakkan Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon, Polda Babel Tanam 10.500 Bibit Cemara

    Galakkan Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon, Polda Babel Tanam 10.500 Bibit Cemara

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | BABEL – Polda Bangka Belitung kembali menggelar penanaman serentak sejuta pohon dalam rangka ketahanan bumi Serumpun Sebalai di Desa Baskara Bakti Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (15/11/24) pagi. Kegiatan penanaman ini dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo yang diikuti oleh Wakapolda Babel Brigjen Pol Tony Harsono serta seluruh Pejabat Utama […]

  • Kapolres Barru Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Barru.

    Kapolres Barru Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Barru.

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan kelompok organisasi masyarakat di berbagai daerah belum juga berakhir, termasuk di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (2/9/2025), yang fokus di tiga titik lokasi, yakni di Tugu Payung, Mapolres Barru, dan Kantor DPRD Barru. HITVBERITA.COM | Barru – Sebagai upaya pengawalan agar unjuk rasa […]

  • Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama

    Perusakan Rumah Ibadah di Padang: Ancaman Terhadap Harmoni Sosial dan Toleransi Beragama

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • 0Komentar

    INDONESIA kembali dikejutkan oleh sebuah peristiwa yang mengguncang ketenteraman beragama. Pada Minggu petang, 27 Juli 2025, sebuah insiden kekerasan terjadi di rumah ibadah yang digunakan oleh Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat. Insiden ini bukan sekadar gangguan fisik terhadap fasilitas ibadah, tetapi juga menjadi simbol nyata ancaman terhadap kehidupan beragama yang […]

  • Cegah Kejahatan, Saiful Chaniago Minta Menag Perkuat Iman Masyarakat 

    Cegah Kejahatan, Saiful Chaniago Minta Menag Perkuat Iman Masyarakat 

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • 0Komentar

    ‎Penulis: Excellent Quarta Metta  Meningkatnya angka kekerasan dan tindak kejahatan di berbagai daerah menjadi sorotan Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Saiful Chaniago. ‎HITVBERITA.COM | Jakarta —  Saiful Chaniago menilai, selain menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, Kementerian Agama (Kemenag) juga memiliki peran penting dalam memperkuat nilai keimanan masyarakat sebagai upaya pencegahan dini […]

expand_less