Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
- visibility 26
- print Cetak

Penulis: Erwin Lubis
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah pos anggaran dalam dua tahun terakhir menyisakan tanda tanya besar, terutama pada komponen administrasi dan pemeliharaan yang nilainya terbilang signifikan.
HITVBERITA.COM | Depok — Berdasarkan data yang dihimpun hitvberita.com, total dana BOS yang diterima SMKN 1 Depok pada 2022 mencapai Rp2,1 miliar, disalurkan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp630 juta, tahap kedua Rp841 juta, dan tahap ketiga kembali Rp630 juta.
Namun, dalam rincian penggunaannya memunculkan kejanggalan. Pada tahap pertama, misalnya, alokasi untuk Administrasi Kegiatan Sekolah mencapai Rp157 juta, lalu untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp144 juta, dan kegiatan uji kompetensi keahlian serta sertifikasi bahasa asing menghabiskan Rp128 juta.
Pada tahap kedua, anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tercatat Rp94,5 juta, sementara Pengembangan Perpustakaan** mencapai Rp246 juta —angka yang jauh di atas rata-rata pos serupa di sekolah lain dengan skala yang sama. Pos pemeliharaan kembali menyerap Rp164 juta.
Tahap ketiga memperlihatkan lonjakan pada anggaran administrasi sebesar Rp258 juta, dan pemeliharaan sarana prasarana sebesar Rp199 juta.
Masuk ke tahun 2023, dana BOS yang diterima sekolah ini tercatat Rp1,23 miliar. Namun, penggunaan anggaran justru memperlihatkan ketidakwajaran.
Pada tahap pertama, dana yang dibelanjakan untuk berbagai kegiatan tercatat Rp564 juta, sedangkan tahap kedua melonjak menjadi Rp1,89 miliar, melebihi total anggaran tahun tersebut.
Pos anggaran seperti Administrasi Kegiatan Sekolah kembali menjadi sorotan, dengan alokasi sebesar Rp281 juta pada tahap pertama dan melonjak ke Rp456 juta di tahap kedua. Untuk pos Pemeliharaan Sarana Prasarana pun membengkak drastis dari Rp30 juta menjadi Rp549 juta.
Tak hanya itu, anggaran untuk Pengembangan Perpustakaan** juga naik drastis—dari Rp180 juta menjadi Rp203 juta, sementara kegiatan ekstrakurikuler yang justru menyentuh langsung proses belajar siswa, hanya mendapat alokasi Rp8,9 juta pada tahap pertama.
Selisih antara total dana yang diterima dengan realisasi belanja menimbulkan pertanyaan serius. Tanpa penjelasan rinci mengenai program, sasaran, dan capaian kegiatan, publik berhak curiga terhadap transparansi pengelolaan anggaran di sekolah SMKN 1 Depok tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 1 Depok, Lusi Triana, S.Pd, MM, belum memberikan klarifikasi. Pihak sekolah juga hingga saat ini belum menyampaikan penjabaran resmi terkait rincian program yang dijalankan dari pos-pos yang menyerap dana ratusan juta rupiah tersebut.
Dalam konteks penggunaan dana publik seperti BOS, transparansi dan juga akuntabilitas merupakan sebuah keharusan, bukan pilihan.
Ketidakterbukaan dipastikan hanya akan memperlebar jurang kepercayaan antara pengelola pendidikan dan masyarakat. (/*/*)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar