Anggota Dewan Pers A.Sapto Anggoro Sampaikan Kekhwatiran Soal RUU Penyiaran di Rapat UNESCO

Oplus_0
https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg

HITVBERITA.COM | Kerisauan A Sapto Anggoro yang disampaikannya dalam Rapat UNESCO yang digelar pada 19 Juni 2024 di Dubrovnik, Kroasia itu.

Adalah berkenaan dengan pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang diinisiasi DPR.

Sapto mengutarakan hal tersebut dalam rapat kelompok kerja regulasi (Regulatory Body) di forum tertutup yang dimoderatori oleh salah seorang senior konsultan UNESCO, Marjorie Buclhser.

Menurut Sapto Anggoro, Indonesia saat ini dalam situasi berbahaya, karena parlemen sempat mengusulkan soal pelarangan penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi yang telah dituangkan dalam sebuah draf RUU Penyiaran.

Kendatipun saat ini pembahasan draf tersebut dinyatakan ditunda, namun kerisauan hati khususnya bagi kalangan masyarakat pers masih belum sirna.

Pasalnya, karena RUU Penyiaran tersebut statusnya masih baru ditunda dalam pembahasannya dan bukan dibatalkan.

Menurut A. Sapto hal ini dikhawatirkan nantinya akan menjadi masalah ke depan pasca pemilihan presiden yang akan berganti kepemimpinan, pada bulan Oktober 2024 nanti.

Sapto pun berpendapat jika RUU itu jadi di sahkan, maka dipastikan nantinya berpotensi akan mengganggu terhadap iklim demokrasi di Indonesia.

Terkait itu Sapto pun menghimbau kepada semua pihak, agar selayaknya semua peduli dan memberi perhatian.

“Bahkan Dewan Pers pun bersama konstituen sudah menolak hal itu,” kilahnya seraya berharap terkait soal ini bisa menjadi perhatian dunia.

(HI/Network)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *