Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » ‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 24
  • print Cetak

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp3.501.404.526. (Dok/Foto/Saipul/Hitv)

Penulis: M Saipul

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp5,46 miliar. Kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/10/2025).

HITVBERITA.COM | Karimun – Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai dalam upaya  menjalankan fungsi sebagai community protector—melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi, sekaligus mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian akibat pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Adhang Noegroho Adhi saat berikan penjelasan terkait barang bukti yang dimusnahkan. (Dok/Foto/Saipul/Hitv)

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Adhang Noegroho Adhi menjelaskan, pemusnahan ini mencakup Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks penindakan periode 2022–2025.

Barang-barang tersebut menurut Adhang telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan.

‎“Total terdapat 244 pelanggaran yang ditindak, terdiri dari 78 kasus oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan 166 kasus oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun,” ujar Adhang.

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp3.501.404.526.

Rincian Barang yang Dimusnahkan

Barang hasil penindakan tersebut mencakup pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, barang yang dimusnahkan antara lain:

‎• 487 karung pakaian, 298 karung cabai kering, 147 unit kasur single dan 20 unit kasur tipe queen, 90 ban kendaraan, 30 ballpress, 27 bantal, serta 12 sepeda.

‎• Adapun di bidang cukai, barang yang turut dimusnahkan meliputi 2.609.460 batang hasil tembakau ilegal serta 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kepabeanan. (Dok/Foto/Saipul/Hitv) 

SEMENTARA dari KPPBC Tanjung Balai Karimun, barang yang dimusnahkan meliputi 2.303.708 batang hasil tembakau ilegal, 2.745,8 liter MMEA ilegal, dan 291 kaleng minuman beralkohol ilegal.

Landasan Hukum

‎Adhang menjelaskan, seluruh barang tersebut ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk ketegasan Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan kepastian bahwa barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat,” pungkasnya.

Komitmen Pengawasan

Langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan DJBC terhadap program Astra Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan bersih dan penguatan ekonomi nasional.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, mempersempit ruang gerak pelanggaran di sektor kepabeanan dan cukai, serta memastikan penerimaan negara terlindungi. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padigital dan PPDI Merah Putih Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Teknologi Digital

    Padigital dan PPDI Merah Putih Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lewat Teknologi Digital

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis desa terus didorong melalui sinergi teknologi dan penguatan kapasitas perangkat desa. Dan melalui platform digital Padigital, sekelompok anak muda menghadirkan terobosan baru untuk mendorong modernisasi sistem pangan nasional dari akar rumput.   HITVBERITA.COM | Pekalongan — Dalam rangka itu, Padigital bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih menggelar workshop […]

  • Komunitas Bermotuba Gelar Kopdar Volume 4 di JIEPP, Pererat Silaturahmi Pecinta Mobil Tua

    Komunitas Bermotuba Gelar Kopdar Volume 4 di JIEPP, Pererat Silaturahmi Pecinta Mobil Tua

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Tata Rusmanto
    • visibility 38
    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta –  Komunitas Bermobil Tua Bahagia (Bermotuba) kembali menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) volume 4 di Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP), Jakarta Timur. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antarpecinta mobil klasik dari berbagai daerah sekaligus mempererat rasa kebersamaan di antara para anggota. Ketua Umum Bermotuba, Muamar Khalid, menjelaskan bahwa komunitas ini resmi […]

  • Semarak HUT ke-80 RI di Desa Karanggintung, Kebersamaan Wujudkan Semangat Kemerdekaan

    Semarak HUT ke-80 RI di Desa Karanggintung, Kebersamaan Wujudkan Semangat Kemerdekaan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Penulis: Ahdiyat Dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan, warga Desa Karanggintung memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Derik. Dari perangkat desa hingga masyarakat umum, semua larut dalam suasana haru dan bangga, seolah meneguhkan tekad bahwa persatuan adalah kunci untuk mengisi kemerdekaan. HITVBERITA.COM | Banyumas – Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung khidmat […]

  • PETISI AHLI Akan Gelar Acara Buka Bersama di Hotel Acacia Jakarta, 22 Maret 2025!

    PETISI AHLI Akan Gelar Acara Buka Bersama di Hotel Acacia Jakarta, 22 Maret 2025!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PETISI AHLI Merupakan Kumpulan Praktisi Hukum, Yang Terdiri Dari Advokat, Jaksa, Hakim, dan Polisi Akan Menggelar Acara Buka Puasa Bersama dan Orasi Kebangsaan di Hotel Acacya Jakarta Pusat, Pada tanggal 22 Maret 2025 Mendatang. HITVBERITA.COM | Jakarta – Acara yang akan diadakan di The Acacia Hotel ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar anggota dan juga […]

  • Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II)  Terhadap Tersangka HM dan Tersangka HLN Dalam Perkara Komoditas Timah

    Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap Tersangka HM dan Tersangka HLN Dalam Perkara Komoditas Timah

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Dibaca: 26

  • Purwakarta Siapkan Tiga Lokasi Pembangunan SPPG

    Purwakarta Siapkan Tiga Lokasi Pembangunan SPPG

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerima kunjungan tim monitoring pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (29/8/2025). Kehadiran tim ini menandai langkah awal survei lokasi pembangunan SPPG di tiga kecamatan, yakni Kiarapedes, Plered, dan Sukatani. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kunjungan tim monitoring pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) […]

expand_less