Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21.

Terkait pelimpahan kedua tersangka ke Kejati Babel, turut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Benar, berkas perkara kasus pengoplosan gas elpiji subsidi sudah dinyatakan lengkap (P21) dan kedua tersangka sudah dilimpahkan tahap II ke Kejati Babel pada Senin (5/1/26) kemarin,”kata Fauzan di Mapolda, Rabu (7/1/26) siang.

Selain kedua tersangka, penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel juga menyerahkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu.

Diantaranya 2 unit mobil serta ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi termasuk alat-alat yang digunakan dalam menjalankan kegiatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka termasuk barang bukti sudah diserahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tentu ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan harapan ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sebelumnya, Polda Babel berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada awal November tahun lalu disebuah Gudang di wilayah Desa Terak Bangka Tengah

Dalam pengungkapan tersebut, Polusi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni berinisial JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan 2 unit mobil dan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan pemindahan isi tabung gas.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat,”terangnya.

“Sehingga, beliau (Kapolda) memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait ketersedian gas elpiji yang langka,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tegaskan Pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tentang pentingnya Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset, untuk memperkuat upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada para Wartawan, pada hari Selasa 29 Oktober 2024 kemarin. “Pembahasan rancangan Undang Undang Perampasan aset,merupakan kebutuhan mendesak bagi Bangsa Indonesia, […]

  • KPU Purwakarta Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampaikan Surat Pemberitahuan Kampanye!

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Dok/Foto/Raffa)   HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, ingatkan kepada para paslon bupati dan wakil bupati, agar paslon sebelum berkampanye harus terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kampanye kepada kepolisian, KPU dan Bawaslu. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Divisi […]

  • Abah Anton: Aspirasi Rakyat Hak Konstitusional Namun Dijalankan Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Irjen Pol (Purn) Anton Charlian (Abah Anton, red) bersama para tokoh masyarakat se Jabar gelar pertemuan antisipasi timbulnya kerusuhan. (Foto:Istimewa/Soni) Penulis: Soni Ruswandi Situasi politik nasional yang semakin memanas menjadi perhatian tokoh masyarakat Jawa Barat (Jabar), termasuk Irjen Pol (Purn) Anton Charlian (Abah Anton, red) yang menggelar pertemuan mendadak dengan sejumlah tokoh se Jabar di […]

  • Gempungan Pelayanan Publik, Sentuhan Langsung Om Zein di Desa Sukamaju

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Di desa asri terhampar sawah menghijau dengan keramahan warganya hadir sebuah fase pelayanan publik yang membawa harapan baru Desa Sukamaju, Kecamatan Sukatani, untuk menjadi pusat perhatian masyarakat dengan menggelar Gempungan Pelayanan Publik, pada Selasa (16/9/2022). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pagelaran Gempungan Pelayanan Publik merupakam kegiatan inisiatif  pendekatan pemerintah dengan masyarakat, menghadirkan […]

  • Empat Siswa Pindahan SMPN 12 Arsel Kobar Menebar Isyu Bullying

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Arut Selatan, Eka Rubiyatun mengklarifikasi isyu adanya kegiatan bullying atas empat murid yang pindah ke SMPN 1 Arut Selatan. (Foto/Kisto/HiTv) Penulis: Kistolani Mangun Jaya Isu beredar mengenai empat siswa yang dikabarkan pindah sekolah akibat dugaan bullying di lingkungan sekolahnya, mendapat respon Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin […]

  • Film Pendek Indonesia Sabet Penghargaan Crystal Bear di Berlinale 2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Dari Kiri ke Kanan: Hardy Yohansyah, Khozy Rizal, Mian Tiara. (Dok/Foto/Hitv) FILM pendek karya sutradara Indonesia Khozy Rizal berjudul “Little Rebels Cinema Club” memenangkan penghargaan Crystal Bear pada kategori Generation Kplus Short Film dalam gelaran Festival Film Internasional Berlin “Berlinale” Ke-75, yang berlangsung pada 13 – 23 Februari 2025. Crystal Bear dalam Berlinale merupakan penghargaan […]

expand_less
Exit mobile version