Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 247
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan tahap II kasus praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi dengan tersangka JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel menyatakan berkas perkara kedua tersangka telah lengkap atau P21.

Terkait pelimpahan kedua tersangka ke Kejati Babel, turut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Benar, berkas perkara kasus pengoplosan gas elpiji subsidi sudah dinyatakan lengkap (P21) dan kedua tersangka sudah dilimpahkan tahap II ke Kejati Babel pada Senin (5/1/26) kemarin,”kata Fauzan di Mapolda, Rabu (7/1/26) siang.

Selain kedua tersangka, penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel juga menyerahkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu.

Diantaranya 2 unit mobil serta ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi termasuk alat-alat yang digunakan dalam menjalankan kegiatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka termasuk barang bukti sudah diserahkan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tentu ini semua adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Dengan harapan ini segera diproses sampai tahap persidangan sehingga para tersangka ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Sebelumnya, Polda Babel berhasil membongkar praktik pengoplosan gas dari elpiji subsidi 3 kilogram ke 5,5 kilogram dan 12 kilogram pada awal November tahun lalu disebuah Gudang di wilayah Desa Terak Bangka Tengah

Dalam pengungkapan tersebut, Polusi menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni berinisial JA alias Cak Din (53th) dan An alias Doni (47th).

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan 2 unit mobil dan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan pemindahan isi tabung gas.

“Ini adalah wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas para pelaku pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat,”terangnya.

“Sehingga, beliau (Kapolda) memerintahkan untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terutama terkait ketersedian gas elpiji yang langka,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bripda Ruy Kevin Hutabarat Turut Rawat Tanaman Jagung, Dorong Produktivitas Pertanian di Desa Linau

    Bripda Ruy Kevin Hutabarat Turut Rawat Tanaman Jagung, Dorong Produktivitas Pertanian di Desa Linau

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita terkait Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Linau, Bripda Ruy Kevin Hutabarat, turut serta dalam kegiatan perawatan tanaman jagung dalam program penanaman serentak kuartal III di lahan perhutanan sosial Desa Linau, Kabupaten Lingga. Senin (25/8/2025) HITVBERITA.COM | Lingga – Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, SH, […]

  • Polda Babel Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Dir Lantas Hingga Kapolresta Pangkalpinang Resmi Berganti

    Polda Babel Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Dir Lantas Hingga Kapolresta Pangkalpinang Resmi Berganti

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama termasuk Kapolresta Pangkalpinang, Selasa (8/7/25). Upacara digelar di Gedung Tribrata dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo. Hadir juga dalam sertijab tersebut Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono dan seluruh Pejabat Utama serta para Kapolres/ta jajaran. Dari hasil pantauan, […]

  • Lapas Batang Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

    Lapas Batang Gelar Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke 54, tertanggal 1 Desember 2025, serentak diperingati di seluruh Indonesia. Berbagai macam kegiatan di gelar dalam rangka menyemarakan HUT Korpri. Diantaranya kegiatan inti dengan menggelar Uparacara Peringatan HUT Korpri. HITVBERITA.COM | Batang – Lapas Kelas IIB Batang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun […]

  • Mencari Herman, Nelayan Pulau Mepar yang Tak Pulang

    Mencari Herman, Nelayan Pulau Mepar yang Tak Pulang

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Fajar belum merekah ketika Herman, 46 tahun, melangkah meninggalkan rumah panggungnya di tepi laut, Senin (11/8/2025) dini hari. Ia menurunkan jaring, menyiapkan lampu petromaks, lalu menghidupkan mesin perahu kayu yang menjadi teman setianya melaut. HITVBERITA.COM | Pulau Mepar—Pukul 02.30 WIB, suara deru mesin kecil itu memudar di antara riak gelap perairan Lingga. […]

  • Pemkab dan DPRD Garut Terima Aspirasi Guru Madrasah

    Pemkab dan DPRD Garut Terima Aspirasi Guru Madrasah

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menerima audiensi sekaligus aksi damai dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (1/10/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Pertemuan ini menjadi momentum penyampaian lima poin aspirasi utama yang menyangkut kesejahteraan […]

  • Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

    Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle AYS Prayogie
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tim Kuasa Hukum lima tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanah untuk proyek pabrik mobil listrik milik VinFast di Subang menyoal konstruksi hukum yang dibangun penyidik. JAKARTA, HITV— Salah satu Tim kuasa hukum para tersangka, Stenny Widya Asmara, SH menegaskan, bahwa lahan yang dipersoalkan menurutnya bukan lagi tanah kas desa, melainkan telah berstatus hak milik warga […]

expand_less