Bila Masanya Tiba, Tembok Berlin Pun Runtuh
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Oleh: Ismail Ratusimbangan
Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri
Setiap orang memiliki masanya, dan setiap masa memiliki orangnya. Ungkapan tersebut sederhana, tetapi menyimpan pesan penting tentang kehidupan: tidak ada kekuasaan, kejayaan, maupun popularitas yang berlangsung selamanya.
SEJARAH telah membuktikannya. Tembok Berlin yang selama puluhan tahun menjadi simbol keterbelahan dunia akhirnya runtuh pada 9 November 1989. Ia roboh bukan semata karena kekuatan fisik, melainkan karena perubahan zaman yang pada akhirnya membuat sebuah tembok kehilangan daya tahannya.
Begitu pula dengan kekuasaan dan kejayaan manusia. Apa pun yang dibangun tanpa fondasi yang kokoh, cepat atau lambat akan menghadapi ujian.
Ungkapan itu kembali relevan ketika publik Batam menyoroti kasus dugaan tindak pidana narkoba yang menyeret pengelola tempat hiburan malam Planet Series. Penindakan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap manajemen tiga tempat hiburan malam tersebut kemudian menjadi perhatian luas masyarakat.
Nama Basri dan Yuwanky turut mencuat dalam pemberitaan dan perbincangan publik. Berbagai respons bermunculan. Ada yang memberikan dukungan, ada yang menyampaikan kritik, sementara sebagian lainnya menyatakan keprihatinan terhadap persoalan hukum yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Namun, satu prinsip harus tetap dijaga: proses hukum tidak boleh digantikan oleh opini publik.
Seseorang yang sedang berhadapan dengan perkara hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum juga memiliki kewajiban menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, simpati masyarakat kepada seseorang tidak boleh diterjemahkan sebagai pembenaran terhadap dugaan tindak pidana. Sebaliknya, dugaan pelanggaran hukum juga tidak semestinya menjadi alasan untuk menghapus seluruh rekam jejak sosial seseorang sebelum proses hukumnya berkekuatan hukum tetap.
Antara Sosok dan Perkara Hukum
BASRI dikenal luas oleh sebagian masyarakat Batam sebagai sosok yang membangun kehidupannya dari bawah. Ia disebut pernah bekerja sebagai petugas keamanan sebelum kemudian merintis usaha dan mencapai posisi yang membuat namanya dikenal di lingkungan sosial dan bisnis Batam.
Di tengah perjalanan tersebut, Basri juga disebut kerap membantu orang-orang di sekelilingnya. Karena itu, sebagian masyarakat memberikan predikat positif kepadanya, bahkan menyebutnya sebagai sosok yang gemar membantu dan dekat dengan masyarakat.
Penilaian sosial seperti itu merupakan bagian dari persepsi masyarakat terhadap seseorang.
Namun, persepsi sosial tidak boleh dicampuradukkan dengan pembuktian hukum.
Seorang yang dikenal dermawan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila terbukti melanggar hukum. Sebaliknya, seseorang yang tengah diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka juga belum dapat diperlakukan sebagai orang yang telah terbukti bersalah.
Di sinilah pentingnya membedakan antara rekam jejak sosial seseorang dan fakta hukum sebuah perkara.
Ketika Kekuasaan Membuat Lupa Batas
KEKUASAAN, uang, popularitas dan keberhasilan sering kali membuat manusia merasa berada di tempat yang aman. Padahal, kehidupan selalu bergerak.
Tidak ada jabatan yang abadi. Tidak ada bisnis yang selamanya berada di puncak. Tidak ada popularitas yang tidak mengenal masa surut.
Bahkan tembok yang dibangun sedemikian kokoh pun akhirnya dapat runtuh ketika zaman berubah dan fondasinya tidak lagi mampu menopang beban.
Karena itu, pengalaman seharusnya menjadi guru. Berbagai peristiwa di sekitar kita semestinya tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga bahan untuk melakukan introspeksi.
Dalam konteks usaha hiburan malam, persoalannya pun tidak berhenti pada siapa yang ditangkap atau siapa yang diperiksa. Ada pekerja yang menggantungkan penghasilan, pelaku UMKM di sekitar lokasi, pengemudi transportasi, hingga masyarakat yang memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut.
Tetapi kepentingan ekonomi juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hukum.
Negara membutuhkan penegakan hukum, sementara masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum diterapkan secara adil dan manusiawi.
Hukum Harus Tegas, Tetapi Tetap Manusiawi
PEMBERANTASAN narkoba merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat. Karena itu, penindakan terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara tegas.
Namun ketegasan tidak identik dengan mengabaikan prinsip kemanusiaan.
Hukum harus berdiri di atas bukti, prosedur, dan asas keadilan. Tidak boleh ada penghukuman melalui opini sebelum pengadilan memberikan putusan. Tidak pula boleh ada kekebalan hanya karena seseorang memiliki pengaruh, jaringan, atau reputasi tertentu.
Prinsip sederhananya: jika salah, proses sesuai hukum; jika tidak terbukti, pulihkan nama baiknya sesuai mekanisme hukum.
Itulah esensi negara hukum.
Kasus yang menimpa manajemen Planet Series seyogianya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Bagi pengusaha, keberhasilan harus dibangun dengan tata kelola yang sehat dan kepatuhan terhadap hukum. Bagi aparat, penindakan harus dilakukan profesional dan transparan. Bagi masyarakat, penilaian terhadap seseorang hendaknya tidak mendahului proses peradilan.
Pada akhirnya, kehidupan memang seperti roda. Ada masa seseorang berada di atas, ada saatnya berada di bawah.
Tembok Berlin pernah berdiri kokoh dan menjadi simbol kekuatan sebuah sistem. Tetapi ketika masanya tiba, tembok itu runtuh.
Maka, tembok apa pun yang dibangun manusia—termasuk tembok kekuasaan, popularitas, kekayaan, dan kejayaan—tidak akan pernah benar-benar abadi apabila tidak memiliki fondasi yang kuat.
Sebab yang menentukan bukan seberapa tinggi tembok itu dibangun, melainkan seberapa kokoh fondasinya ketika waktu dan keadaan datang menguji.
Dan pada akhirnya, setiap orang akan sampai pada masanya.
Yang tersisa kemudian bukan lagi seberapa tinggi ia pernah berdiri, melainkan seberapa baik ia mempertanggungjawabkan apa yang pernah dibangunnya. (\•/)
Penulis adalah Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepri
- Penulis: Ismail Ratusimbangan





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.