Sabtu, 28 Mar 2026
light_mode

Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

  • account_circle Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia

Profesi advokat sejatinya adalah officium nobile yakni profesi mulia yang mengemban amanah besar dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat. 

Profesi Mulia yang Tergerus Praktik Instan

Namun, realitas hari ini menunjukkan wajah yang kian buram. Di tengah harapan akan tegaknya supremasi hukum, justru bermunculan calon pengacara karbitan dan organisasi advokat yang tumbuh bak jamur di musim hujan tanpa kualitas, tanpa standar, dan tanpa arah.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan etik, melainkan ancaman serius terhadap marwah profesi advokat dan sistem peradilan itu sendiri.

Pengacara Karbitan: Lahir dari Sistem yang Dipermainkan

Istilah “pengacara karbitan” bukan tanpa alasan. Ia menggambarkan sosok yang secara instan “matang” tanpa melalui proses pendidikan, magang, dan pembentukan integritas yang memadai.

• Dalam praktiknya, banyak individu yang: Menganggap profesi advokat sebagai jalan pintas mencari uang.

• Minim pemahaman hukum substantif maupun prosedural

• Tidak memiliki etika profesi yang kuat

Mengabaikan tanggung jawab moral terhadap klien dan pengadilan

Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara tegas mensyaratkan proses panjang: pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian, magang, hingga pengangkatan dan sumpah.

Namun sayangnya, standar ini kerap dilonggarkan, bahkan dipermainkan. Akibatnya, lahirlah “advokat instan” yang lebih mengandalkan atribut daripada kapasitas.

Organisasi Advokat Jamuran: Banyak, Tapi Tidak Berkualitas

Masalah tidak berhenti pada individu. Penyakit yang lebih kronis adalah menjamurnya organisasi advokat.

Alih-alih menjadi wadah pembinaan profesional, banyak organisasi justru:
Menjadi “pabrik” kartu advokat

• Mengutamakan kuantitas anggota daripada kualitas

• Tidak memiliki sistem pengawasan etik yang efektif

• Tidak konsisten dalam standar pendidikan dan ujian

Fragmentasi organisasi advokat telah melahirkan dualisme bahkan multiisme kepemimpinan. Tidak ada lagi standar tunggal yang kuat. Setiap organisasi berjalan dengan versinya sendiri bahkan terkadang saling mengklaim legitimasi.

Akibatnya, publik menjadi bingung: siapa advokat yang benar-benar profesional dan siapa yang sekadar “berlabel” ? 

  • Penulis: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH

Komentar (6)

  • Redaksi

    Sepakat. Fenomena “pengacara karbitan” dan organisasi advokat yang menjamur tanpa standar jelas adalah ancaman serius bagi marwah profesi. Jika dibiarkan, profesi advokat hanya akan menjadi formalitas tanpa integritas. Sudah saatnya ada penertiban tegas, standarisasi nasional, dan penegakan kode etik tanpa kompromi. (Asep Bandung)

    28 Maret 2026 15:33
  • La Maseng

    Di sisi lain, pluralisme organisasi advokat juga bisa dibaca sebagai konsekuensi dinamika demokrasi. Tantangannya adalah bagaimana keberagaman itu tetap berada dalam koridor kualitas, integritas, dan akuntabilitas—bukan sekadar menjadi “pabrik kartu”.

    La Maseng

    28 Maret 2026 15:53
  • Stenny Widya - Jakarta

    Organisasi Advokat makin menjamur semenjak di sahkan nya UU No 18 Tahun 2003 dan makin mudahnya proses untuk menjadi advokat membuat makin byk advokat yg kurang memiliki kompetensi yg maksimal. Memang profesi advokat bs dipelajari dengan berjalannya waktu dan kasus yg ditangani tp jika advokat tdk memiliki bakat dan kompetensi maka yg ada akan memperburuk Citra dan nama baik Profesi itu sendiri, jadi untuk rekan2 sejawat ayooo semangat dan tingkatkan kualitas diri untuk menjadi advokat yg memiliki kompetensi yg baik dan tinggi

    28 Maret 2026 16:20
  • Ismail DPW IPJI Kepri

    Mantap apa yang di sampaikan oleh bapak pitra, sangat setuju, seharusnya organisasi advokat tidak perlu banyak, sehingga untuk pengawasan lebih ketat

    28 Maret 2026 17:05
  • Tata Rusmanto, SE

    Masalah utamanya menurutku bukan semata pada banyaknya organisasi atau jumlah advokat, melainkan pada lemahnya sistem pengawasan, inkonsistensi penegakan kode etik, serta belum adanya standar nasional yang benar-benar tegas dan mengikat semua pihak.

    28 Maret 2026 17:14
  • Bainana Bahthy

    Kritik seperti ini penting, asalkan juga membuka ruang dialog dan perbaikan, bukan sekadar generalisasi.

    Bainana Bahthy — Jaktim

    28 Maret 2026 17:22

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Unjuk Rasa Menuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Total DPRD

    Mahasiswa Unjuk Rasa Menuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Reformasi Total DPRD

    • 0Komentar

    Aksi damai yang dilakukan Koalisi Masyarakat Kotawaringin Barat di depan gedung DPRD, Jum’at (12/9/2025). (Foto: Kristo/HiTv) Penulis: Kistolani Mangun Jaya Koalisi Masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar) bersama puluhan warga, mahasiswa, dan perwakilan organisasi sipil menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kobar, Jum’at (12/9/2025). Dalam aksinya menyuarakan sejumlah tuntutan strategis, yang dibacakan dalam dialog terbuka bersama […]

  • Ismeth Abdullah Salurkan Sembako bagi Warga Kurang Mampu di Kampung Suka Jaya

    Ismeth Abdullah Salurkan Sembako bagi Warga Kurang Mampu di Kampung Suka Jaya

    • 0Komentar

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ismeth Abdullah, menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kampung Suka Jaya, RW 04, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. KARIMUN, HITV— Bantuan yang berasal dari aspirasi tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat dan disambut dengan rasa syukur oleh […]

  • ‎‎Turnamen Tenis Karimun Berdampak Ekomomi Bagi Masyarakat

    ‎‎Turnamen Tenis Karimun Berdampak Ekomomi Bagi Masyarakat

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul‎ ‎Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah membuka secara resmi Turnamen Tenis Karimun yang diselenggarakan PELTI, di Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.l, Kabupaten Karimun, Jum’at (26/9/2025). ‎Turnamen ini tidak saja diikuti  petenis lokal Karimun, Kepri dan Dumai, tetapi juga klub tenis dari Malaysia. HITVBERITA.COM | Karimun – Bupati Karimun mengatakan, menyambut baik Turnamen Tenis Karimun yang […]

  • Menyanyi Bersama, Menyatukan Suara Ormas Ibu Kota!

    Menyanyi Bersama, Menyatukan Suara Ormas Ibu Kota!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Di sebuah sudut Jakarta Selatan, alunan nada dan derai tawa terdengar menyatu di Kedai Rawon Bidadari. Bukan konser, bukan pula festival musik besar. Namun, suasananya tak kalah hangat. Sebanyak 70 organisasi kemasyarakatan (ormas) dari seluruh wilayah DKI Jakarta hadir untuk satu tujuan: menyanyi bersama dalam ajang Lomba Karaoke Antar Ormas se-DKI Jakarta. […]

  • Gubernur Jakarta: Pentingnya Kolaborasi dan Gotong Royong Membangun Kota Jakarta

    Gubernur Jakarta: Pentingnya Kolaborasi dan Gotong Royong Membangun Kota Jakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Daeng Sunang Seluruh capaian pembangunan Jakarta tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta dedikasi dan integritas aparatur Pemprov DKI Jakarta. Maka pentingnya semangat kolaborasi, gotong royong, dan partisipasi publik dalam menjaga keberlanjutan pembangunan kota dan bangsa.  HITVBERITA.COM | Jakarta – Hal tersebut disampaikan Gubernur Jakarta dalam amanatnya yang dibacakan Camat Cilincing, Devika Romadi, S.IP., […]

  • Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras, Puluhan Rumah dan Sarana Pendidikan Rusak Parah

    Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras, Puluhan Rumah dan Sarana Pendidikan Rusak Parah

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Purwakarta | Sebanyak 26 rumah dan satu sarana pendidikan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengalami kerusakan akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah setempat, pada Senin 28 Oktober 2024 malam. Komandan Regu 3 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, Muhamad Firmansyah menyebutkan, bahwa puluhan rumah yang rusak itu terjadi di Kecamatan […]

expand_less