Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Negara Tidak Boleh Lengah: Keracunan Makanan MBG Mengancam Psikis dan Keselamatan Anak Bangsa

Negara Tidak Boleh Lengah: Keracunan Makanan MBG Mengancam Psikis dan Keselamatan Anak Bangsa

  • account_circle webtable
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 301
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Oleh: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH | Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya lahir dari niat baik negara untuk memastikan hak dasar anak-anak Indonesia atas asupan gizi yang layak.

PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentu menghendaki agar program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Namun niat baik saja tidak cukup bila tidak diiringi pengawasan yang ketat, tata kelola yang transparan, serta penegakan hukum yang tegas.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan masih terus terjadi pada siswa-siswi penerima manfaat MBG. Peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. Keracunan makanan bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menghantam kondisi psikologis anak-anak sekolah. Rasa trauma, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap lingkungan sekolah adalah konsekuensi serius yang dapat mengganggu proses belajar dan tumbuh kembang mereka.

“Negara tidak boleh lengah. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian, apalagi pembiaran

SAYA menegaskan, pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penyelenggara MBG harus dilakukan secara ekstra dari pusat hingga daerah. Setiap rantai tanggung jawab—mulai dari perencanaan, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi—harus berada di bawah kontrol negara yang ketat. Keracunan makanan memiliki risiko fatal, bahkan kematian, tergantung daya tahan tubuh korban. Oleh karena itu, bila terjadi keracunan, penanggung jawab dapur SPPG atau pengelola MBG wajib ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada alasan untuk memaafkan kelalaian yang mengorbankan keselamatan anak-anak.

Keprihatinan saya semakin dalam karena program MBG dan SPPG telah berjalan lebih dari satu tahun. Namun kasus-kasus keracunan seolah terus berulang tanpa penyelesaian yang tegas. Seakan-akan penderitaan para pelajar tidak benar-benar menjadi perhatian. Lebih memprihatinkan lagi, lemahnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab menimbulkan kesan bahwa program ini hanya berjalan secara seremonial—indah di atas kertas, rapuh dalam praktik.

Padahal, sejak 1 Juli 2025, petugas SPPG telah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Sebanyak 2.080 petugas—termasuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan—telah memperoleh kepastian karier, hak, dan perlindungan negara. Logikanya, dengan status ASN dan dukungan regulasi tersebut, kualitas layanan dan tanggung jawab seharusnya semakin meningkat.

Namun di sisi lain, muncul persoalan serius: pengelolaan dapur MBG justru diserahkan kepada pihak swasta. Di sinilah letak kejanggalan tata kelola. Negara mengangkat petugas gizi sebagai ASN, tetapi menyerahkan pengolahan makanan kepada pihak swasta dengan aturan yang tidak transparan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi, akuntabilitas, kualitas, serta potensi penyalahgunaan anggaran.

Dalam sejumlah rapat dengar pendapat, terungkap adanya aturan-aturan pengelola MBG yang sangat aneh dan berpotensi melanggar hukum. Misalnya, larangan mengambil gambar dapur MBG, larangan memperkarakan kasus keracunan, hingga ketentuan bahwa bila siswa sakit akibat makanan MBG, maka tanggung jawab dibebankan kepada orang tua. Bahkan ada aturan yang melarang guru mencicipi makanan MBG, dengan dalih tugas guru hanya menghitung dan membagikan paket.

Aturan semacam ini bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penyelenggara MBG tidak berhak membuat aturan sepihak yang menghilangkan hak siswa, orang tua, maupun guru. Transparansi adalah keharusan. Tanggung jawab atas keamanan pangan tidak boleh dialihkan kepada masyarakat.

Ungkapan yang beredar, “guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas,” terasa pahit namun nyata. Guru dibebani tanggung jawab distribusi, sementara kualitas makanan berada di luar kendali mereka. Ini ketimpangan yang harus segera diperbaiki.

Lebih jauh, rencana pembiayaan MBG yang menyerap anggaran besar—bahkan disebut-sebut berasal dari pemotongan 20 persen anggaran pendidikan—harus dievaluasi secara menyeluruh. DPR, BPK, kementerian terkait, serta masyarakat sipil wajib terlibat aktif dalam mengoreksi tata kelola program ini. Jangan sampai niat baik negara justru menjadi beban baru bagi dunia pendidikan.

Kebijakan pembagian paket MBG di bulan puasa untuk dibawa pulang dan digunakan saat berbuka pun patut dikaji ulang. Risiko makanan basi, keamanan pangan, dan efektivitas program harus menjadi pertimbangan utama. Program yang baik tidak boleh berubah menjadi sumber masalah baru.

Saya tidak menolak esensi pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah. Namun negara juga harus jujur bertanya: adakah program yang lebih strategis dan berdampak luas? Peningkatan mutu guru, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta penguatan sistem pengawasan justru menjadi fondasi utama untuk melahirkan generasi unggul.

Presiden RI Prabowo Subianto tentu tidak menginginkan satu pun anak bangsa menjadi korban akibat kelalaian pengelolaan MBG. Karena itu, saya menegaskan: bila terjadi keracunan, tidak ada kata maaf. Siapa pun oknumnya harus ditangkap, dan dapur bermasalah wajib ditutup. Inilah wujud kehadiran negara yang sesungguhnya—tegas, adil, dan berpihak pada keselamatan rakyatnya, terutama anak-anak Indonesia. (\•/)

 

Cijantung, 1 Februari 2026
Ditulis oleh Prof Dr KH Sutan Nasional, SH, MH di Markas Partai Oposisi Merdeka, Kawasan Komplek Kopassus, Kota Jakarta Timur

  • Penulis: webtable

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkotika, termasuk kalangan artis, tidak akan ditangkap atau diproses hukum. Mereka, menurut Hukom, dipandang sebagai korban kejahatan yang seharusnya mendapat penanganan rehabilitatif, bukan represif. HITVBERITA.COM | Denpasar —Penegasan […]

  • Polsek Bojong Purwakarta Jaga Keamanan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pada libur Lebaran 2025, hampir seluruh objek wisata di Kabupaten Purwakarta dipenuhi pengunjung yang datang bersama keluarga. Ramainya tempat wisata ini menarik perhatian pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Sejumlah personel dari berbagai Polsek di bawah Polres Purwakarta disiagakan dan melakukan patroli untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Salah satunya adalah […]

  • Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa Di Jenjang SMA Segera Dihapus

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HiTVBERITA.COM | Jakarta Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen (BSKAP) Kemendikbud ristek Anindito Aditomo, S.Psi, M.Phil. PhD mengatakan, pihaknya akan segera Menghapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang Pendidikan SMA, dan akan dimulai ditahun Ajaran 2024/2025. Peniadaan Jurusan tersebut, merupakan bagian dari Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, yang sudah diterapkan secara bertahap sejak Tahun […]

  • Ajang Jelajah Merdeka RC Adventure Menarik Peserta se-Sulawesi

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati, Abustan, membuka Jelajah Merdeka Tana Barru Extreme Adventure 2025, di Alun-alun Colliq Pujie, Minggu (24/8’2025). (Foto: HITV/Syamsu) Penulis: Syamsu Marlin Event olahraga otomotif remote control (RC) yang high-tech dengan semangat kemeriahan lomba 17-an, berhasil menarik 34 peserta dari berbagai daerah, mulai dari Sulawesi Selatan (Barru, Makassar, […]

  • Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kuasa Hukum Terdakwa, Tuttik Rahayu, Menyayangkan Ketidakhadiran Saksi Kunci yang Dinilai Krusial Untuk Mengungkap Duduk Perkara Secara Utuh.   HITVBERITA.COM | Simalungun – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial HS di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (19/5/2025), ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan. Saksi […]

  • Agustiar Sabran Dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia Kalimantan Tengah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun jaya Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Kalimantan Tengah masa khidmat 2025–2030. HITVBERITA.COM | Palangkaraya — Pelantikan sebagai Ketua PW DMI kepada H. Agustiar Sabran tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI H.M. Jusuf Kalla di Aula […]

expand_less
Exit mobile version