Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

BNN: Pengguna Narkoba Tak Akan Ditangkap, Mereka Korban yang Harus Direhabilitasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pengguna narkotika, termasuk kalangan artis, tidak akan ditangkap atau diproses hukum. Mereka, menurut Hukom, dipandang sebagai korban kejahatan yang seharusnya mendapat penanganan rehabilitatif, bukan represif.

HITVBERITA.COM | Denpasar —Penegasan itu disampaikan Marthinus saat memberikan kuliah umum di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (15/7/2025).

Hukom menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkoba telah bergeser dari pendekatan pidana ke pendekatan kesehatan masyarakat.

“Jangankan artis, semua pengguna narkoba saya larang untuk ditangkap. Rezim hukum kita mengatakan bahwa pengguna narkoba harus dibawa ke rehabilitasi,” ujarnya.

Marthinus merujuk pada regulasi yang telah tertuang dalam Undang-Undang tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pecandu wajib direhabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Saat ini, menurut Hukom terdapat lebih dari 1.100 pusat rehabilitasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui anggota keluarga atau kenalan yang menyalahgunakan narkotika. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak akan berujung pada proses hukum terhadap pengguna.

“Silakan lapor. Mereka tidak akan kami proses. Kalau ada aparat penegak hukum yang tetap memaksakan proses hukum, dia yang akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Marthinus menyatakan bahwa pengguna narkoba merupakan korban dari peredaran gelap narkotika. Dalam banyak kasus, kata dia, penyalahguna hanya mengalami persoalan pada aspek moral dan psikologis, bukan kriminalitas.

Ia mencontohkan kasus musisi Fariz RM yang pernah tersandung penyalahgunaan narkoba. “Ia butuh pengobatan, bukan penjara. Kalau kita penjarakan, itu artinya kita menghukumnya dua kali,” kata Marthinus.

Sebagai panduan penegakan hukum, BNN menetapkan batas toleransi kepemilikan narkotika sebesar maksimal satu gram untuk dikategorikan sebagai pengguna. Di atas itu, barulah aparat menempuh proses pidana.

Meskipun demikian, Marthinus menegaskan bahwa BNN menolak legalisasi narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk ganja.

Ia menyatakan bahwa legalisasi hanya bisa dilakukan jika ada bukti ilmiah kuat yang mendukung manfaat medis dari zat tersebut.

“Kalaupun terbukti bermanfaat, penggunaannya tetap harus dibatasi dan diatur secara ketat. Saya tidak memilih opsi legalisasi. Kita tidak bisa memberikan ruang seluas-luasnya pada sesuatu yang berpotensi merusak,” ujarnya. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Babel Susuri Gang Di Pangkalpinang, Serahkan Bantuan Kaki Palsu Buat Sawari

    Kapolda Babel Susuri Gang Di Pangkalpinang, Serahkan Bantuan Kaki Palsu Buat Sawari

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memberikan bantuan berupa kaki palsu kepada salah satu warga di Kelurahan Semabung Lama Kota Pangkalpinang, Rabu (10/9/25). Adalah Sawari, pria berusia 55 tahun ini diketahui mengidap penyakit diabetes hingga mengalami amputasi kaki sebelah kanan sejak beberapa tahun belakangan. Bantuan kaki palsu itupun diserahkan Kapolda […]

  • Peringati Hari Ibu 2025, PKK Desa Karanggintung Gelar Rapat Koordinasi dan Fashion Show Kebaya

    Peringati Hari Ibu 2025, PKK Desa Karanggintung Gelar Rapat Koordinasi dan Fashion Show Kebaya

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle R. Ahdiyat
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ibu Desember 2025, Tim Penggerak PKK Desa Karanggintung menggelar Rapat Koordinasi PKK sekaligus lomba fashion show busana kebaya sebagai wujud kepedulian terhadap peran perempuan dan pelestarian budaya bangsa. BANYUMAS | 𝗛𝗜𝗧𝗩 — Menyambut Hari Ibu tahun 2025, ibu-ibu PKK Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, menggelar Rapat Koordinasi PKK yang dirangkaikan […]

  • Brata Tridharma Sematkan Pin HMNI, Tandai Awal Kiprah Organisasi di Sumatera Barat

    Brata Tridharma Sematkan Pin HMNI, Tandai Awal Kiprah Organisasi di Sumatera Barat

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Ernita Desyanti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI), Brata Tridharma, melantik Ketua Wilayah HMNI Provinsi Sumatera Barat dalam kunjungan kerjanya ke Pelabuhan Perikanan Samudra Bungus, Kamis (19/2/2026). PADANG, HITV— Pelantikan yang dirangkai dengan penyematan pin organisasi tersebut menjadi penanda dimulainya kiprah resmi HMNI di Ranah Minang. Dalam kesempatan itu, Brata tidak hanya melantik […]

  • Warga Sebong Lingga Desak Audit Anggaran Transportasi Sekolah

    Warga Sebong Lingga Desak Audit Anggaran Transportasi Sekolah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ruslan
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Warga Desa Sebong, Kabupaten Lingga, meminta Inspektorat mengaudit anggaran rehabilitasi transportasi anak sekolah setelah motor laut yang dananya dicairkan sejak 2024 dilaporkan tak kunjung diperbaiki hingga rusak. LINGGA | HITV – Warga Desa Sebong, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, meminta Inspektorat melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran rehabilitasi transportasi anak sekolah berupa motor laut di Desa Baran. […]

  • Aksi Damai masyarakat Adat Relang Kota Batam di BP Batam Berakhir Rusuh

    Aksi Damai masyarakat Adat Relang Kota Batam di BP Batam Berakhir Rusuh

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Hitvberita.com – Aksi Damai masyarakat Adat Relang Kota Batam di BP Batam Berakhir Rusuh. Dibaca: 30

  • Pemkab Lingga Dorong Desa Pahami Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Pemkab Lingga Dorong Desa Pahami Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, diikuti oleh para kepala desa, kaur keuangan, serta perwakilan BPD. (Dok/Foto/Rus/Hitv) Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa. Kegiatan yang berlangsung pada 23 November 2025 itu diikuti para […]

expand_less