Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sorot Hukum » Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Bukti, Sidang HS Tersendat Tanpa Saksi Utama!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kuasa Hukum Terdakwa, Tuttik Rahayu, Menyayangkan Ketidakhadiran Saksi Kunci yang Dinilai Krusial Untuk Mengungkap Duduk Perkara Secara Utuh.

 

HITVBERITA.COM | Simalungun – Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan dengan terdakwa berinisial HS di Pengadilan Negeri Simalungun, Senin (19/5/2025), ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berhasil menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan.

Saksi yang tidak hadir tersebut disebut sebagai sosok kunci dalam perkara ini, yakni sebagai pembeli besi tua yang menjadi objek dugaan penggelapan.

“Penundaan ini menimbulkan pertanyaan serius. Saksi pembeli adalah pihak yang melakukan transaksi, tetapi tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka maupun penadah,” kata Tuttik usai sidang.

Perlu diketahui bahwa perkara ini berawal dari sengketa waris keluarga yang telah berlangsung selama 32 tahun. HS, sebagai kuasa hukum salah satu ahli waris, Marwati, disebut berhasil menengahi dan menyelesaikan konflik tersebut.

Namun, langkah hukum berlanjut ketika Mariana, pihak lain dari keluarga yang menguasai aset warisan, melaporkan HS atas dugaan penggelapan penjualan besi tua. Tuttik menegaskan bahwa tindakan kliennya itu dilakukan berdasarkan Surat Kuasa sah yang ditandatangani di hadapan notaris.

“Fakta persidangan menunjukkan bahwa penjualan besi tua telah disetujui oleh pelapor, dan hasilnya dipakai untuk merenovasi ruko milik pelapor sendiri,” ujar Tuttik.

Atas fakta-fakta hukum yang terjadi, pihak kuasa hukum pun mempertanyakan proses penyidikan, karena hingga kini tidak ada batang besi tua yang dijadikan barang bukti, dan objek transaksi tidak pernah dipasangi garis polisi.

“Ini menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan keabsahan alat bukti dalam perkara ini,” tutur Tuttik.

Lebih jauh, pihak terdakwa menduga pelaporan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap HS. Mereka menilai ada upaya untuk menghilangkan hak terdakwa atas jasa hukumnya serta menghindari kewajiban moral dan hukum terhadap kompensasi yang seharusnya diterima.

Kuasa hukum HS berharap penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, bebas dari tekanan eksternal, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.

Mereka juga mengingatkan pentingnya menjadikan hukum pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dalam sengketa yang pada dasarnya dapat diselesaikan melalui jalur perdata. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Sejumlah wartawan dari berbagai media di Jakarta Utara bertemu dengan Kepala Seksi Humas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara, Ruki, Selasa (9/9/2025). Pertemuan yang berlangsung akrab itu membicarakan pembentukan Media Center Jakarta Utara sebagai ruang sinergi antara pemerintah kota dan insan pers. HITVBERITA.COM | Jakarta — Ruki menyampaikan apresiasi atas kunjungan […]

  • PT Angkasa Pura II Hanandjoeddin, Gelar Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Kepada Warga Masyarakat di Sekitar Bandara

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Buluh Tumbang adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, dan merupakan sebuah wilayah kelurahan tempat dimana Bandara Internasional HAS Hanandjoeddin saat ini berada. Karena wilayahnya yang bersentuhan langsung dengan area teritorial Bandara HAS Hanandjoeddin tersebut, maka atas keterkaitan itu, PT Angkasa Pura II Kantor Cabang HAS […]

  • Ketua DPD PKS Karimun Lantik 14 DPC se-Kabupaten Karimun

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun, Suryadi, secara resmi melantik kepengurusan 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS se-Kabupaten Karimun. Pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (21/12/2025). Pelantikan tersebut dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PKS Kabupaten Karimun dan berjalan […]

  • KPK Kunjungi Purwakarta: Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Raffa Christ Manalu
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta – Di jantung kota Purwakarta, semangat untuk pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali berkobar. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein bersama jajaran perangkat daerah dengan hangat menyambut kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Bale Nagri, Rabu, 26 November 2025. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah […]

  • Atasi Problem Surat Menyurat dan Pengarsipan, Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aplikasi SIPADI

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sekda Purwakarta Norman Nugraha didampingi Kepala Disipusda Asep Supriatna saat sosialisasi aplikasi SIPADI di Aula Janaka. (dok/foto/rcm) HiTvBerita.COM | PURWAKARTA | Dalam rangka mempermudah sistem birokrasi terkait surat memo dan disposisi internal, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bakal gunakan aplikasi Disposisi Online atau yang dipopulerkan dengan sebutan SIPADI. Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman […]

  • Gubernur Kalteng Kukuhkan TKPSDA Sungai Kahayan, Dorong Tata Kelola Air Lintas Sektor

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen memperkuat tata kelola sumber daya air melalui pengukuhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kahayan periode 2025–2030. HITVBERITA.COM | Palangka Raya.— Agenda ini menjadi penanda upaya mengokohkan koordinasi lintas sektor demi pengelolaan air yang lebih efektif dan berkelanjutan di daerah aliran sungai strategis tersebut. Gubernur Kalimantan […]

expand_less
Exit mobile version