Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Negara Tidak Boleh Lengah: Keracunan Makanan MBG Mengancam Psikis dan Keselamatan Anak Bangsa

Negara Tidak Boleh Lengah: Keracunan Makanan MBG Mengancam Psikis dan Keselamatan Anak Bangsa

  • account_circle webtable
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 304
  • print Cetak

Oleh: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH | Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya lahir dari niat baik negara untuk memastikan hak dasar anak-anak Indonesia atas asupan gizi yang layak.

PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentu menghendaki agar program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Namun niat baik saja tidak cukup bila tidak diiringi pengawasan yang ketat, tata kelola yang transparan, serta penegakan hukum yang tegas.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan masih terus terjadi pada siswa-siswi penerima manfaat MBG. Peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. Keracunan makanan bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menghantam kondisi psikologis anak-anak sekolah. Rasa trauma, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap lingkungan sekolah adalah konsekuensi serius yang dapat mengganggu proses belajar dan tumbuh kembang mereka.

“Negara tidak boleh lengah. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian, apalagi pembiaran

SAYA menegaskan, pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penyelenggara MBG harus dilakukan secara ekstra dari pusat hingga daerah. Setiap rantai tanggung jawab—mulai dari perencanaan, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi—harus berada di bawah kontrol negara yang ketat. Keracunan makanan memiliki risiko fatal, bahkan kematian, tergantung daya tahan tubuh korban. Oleh karena itu, bila terjadi keracunan, penanggung jawab dapur SPPG atau pengelola MBG wajib ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada alasan untuk memaafkan kelalaian yang mengorbankan keselamatan anak-anak.

Keprihatinan saya semakin dalam karena program MBG dan SPPG telah berjalan lebih dari satu tahun. Namun kasus-kasus keracunan seolah terus berulang tanpa penyelesaian yang tegas. Seakan-akan penderitaan para pelajar tidak benar-benar menjadi perhatian. Lebih memprihatinkan lagi, lemahnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab menimbulkan kesan bahwa program ini hanya berjalan secara seremonial—indah di atas kertas, rapuh dalam praktik.

Padahal, sejak 1 Juli 2025, petugas SPPG telah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Sebanyak 2.080 petugas—termasuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan—telah memperoleh kepastian karier, hak, dan perlindungan negara. Logikanya, dengan status ASN dan dukungan regulasi tersebut, kualitas layanan dan tanggung jawab seharusnya semakin meningkat.

Namun di sisi lain, muncul persoalan serius: pengelolaan dapur MBG justru diserahkan kepada pihak swasta. Di sinilah letak kejanggalan tata kelola. Negara mengangkat petugas gizi sebagai ASN, tetapi menyerahkan pengolahan makanan kepada pihak swasta dengan aturan yang tidak transparan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi, akuntabilitas, kualitas, serta potensi penyalahgunaan anggaran.

Dalam sejumlah rapat dengar pendapat, terungkap adanya aturan-aturan pengelola MBG yang sangat aneh dan berpotensi melanggar hukum. Misalnya, larangan mengambil gambar dapur MBG, larangan memperkarakan kasus keracunan, hingga ketentuan bahwa bila siswa sakit akibat makanan MBG, maka tanggung jawab dibebankan kepada orang tua. Bahkan ada aturan yang melarang guru mencicipi makanan MBG, dengan dalih tugas guru hanya menghitung dan membagikan paket.

Aturan semacam ini bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penyelenggara MBG tidak berhak membuat aturan sepihak yang menghilangkan hak siswa, orang tua, maupun guru. Transparansi adalah keharusan. Tanggung jawab atas keamanan pangan tidak boleh dialihkan kepada masyarakat.

Ungkapan yang beredar, “guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas,” terasa pahit namun nyata. Guru dibebani tanggung jawab distribusi, sementara kualitas makanan berada di luar kendali mereka. Ini ketimpangan yang harus segera diperbaiki.

Lebih jauh, rencana pembiayaan MBG yang menyerap anggaran besar—bahkan disebut-sebut berasal dari pemotongan 20 persen anggaran pendidikan—harus dievaluasi secara menyeluruh. DPR, BPK, kementerian terkait, serta masyarakat sipil wajib terlibat aktif dalam mengoreksi tata kelola program ini. Jangan sampai niat baik negara justru menjadi beban baru bagi dunia pendidikan.

Kebijakan pembagian paket MBG di bulan puasa untuk dibawa pulang dan digunakan saat berbuka pun patut dikaji ulang. Risiko makanan basi, keamanan pangan, dan efektivitas program harus menjadi pertimbangan utama. Program yang baik tidak boleh berubah menjadi sumber masalah baru.

Saya tidak menolak esensi pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah. Namun negara juga harus jujur bertanya: adakah program yang lebih strategis dan berdampak luas? Peningkatan mutu guru, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta penguatan sistem pengawasan justru menjadi fondasi utama untuk melahirkan generasi unggul.

Presiden RI Prabowo Subianto tentu tidak menginginkan satu pun anak bangsa menjadi korban akibat kelalaian pengelolaan MBG. Karena itu, saya menegaskan: bila terjadi keracunan, tidak ada kata maaf. Siapa pun oknumnya harus ditangkap, dan dapur bermasalah wajib ditutup. Inilah wujud kehadiran negara yang sesungguhnya—tegas, adil, dan berpihak pada keselamatan rakyatnya, terutama anak-anak Indonesia. (\•/)

 

Cijantung, 1 Februari 2026
Ditulis oleh Prof Dr KH Sutan Nasional, SH, MH di Markas Partai Oposisi Merdeka, Kawasan Komplek Kopassus, Kota Jakarta Timur

  • Penulis: webtable

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Belitung Beri Imbauan kepada Pengendara yang Terlibat Balap Liar

    Kapolres Belitung Beri Imbauan kepada Pengendara yang Terlibat Balap Liar

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNG PANDAN – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memberikan imbauan tegas kepada para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar pada 5 Maret di wilayah Kabupaten Belitung Kamis, 06 Maret 2025, Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Belitung dan dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Reza Amirudin, S.T.K., S.I.K., M.M., Kasat Samapta […]

  • Apresiasi Ketum MIO Indonesia: Kongresda II PD Garut Dimulai dari Komitmen Merawat Alam

    Apresiasi Ketum MIO Indonesia: Kongresda II PD Garut Dimulai dari Komitmen Merawat Alam

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kongres Daerah (Kongresda) II Media Independen Online (MIO) Indonesia Pengurus Daerah Kabupaten Garut diawali dengan langkah simbolik yang sarat makna. GARUT | HITV – Di Puncak Tegal Malaka, Sabtu (14/2/2026), jajaran pengurus menanam pohon kihujan sebagai penanda komitmen organisasi dalam menjaga keseimbangan hubungan manusia dan alam. Ketua Umum Pengurus Pusat MIO Indonesia, AYS Prayogie menyampaikan […]

  • Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 80 Paket Sabu

    Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 80 Paket Sabu

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Satresnarkoba Polres Karimun melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 162,74 gram, hasil ungkap kasus di Jl. MT Haryono, Kecamatan Tebing, pada Jumat (15/8/2025) dini hari, dengan mengamankan seorang perempuan berinisial PS (32Th). HITVBERITA.COM | Karimun – Barang bukti yang diamankan awalnya seberat 176 gram sabu dalam 80 paket. Setelah dilakukan penyisihan […]

  • Memperingati Hari Disabilitas Nasional 2024, PT. PMSE dan Kejari Purwakarta Kolaborasi Gelar Baksos!

    Memperingati Hari Disabilitas Nasional 2024, PT. PMSE dan Kejari Purwakarta Kolaborasi Gelar Baksos!

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama PT PMSE (PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energy), yakni yang merupakan perusahaan pengelola PLTS Terapung Cirata, pada Jumat 6 Desember 2024, menggelar kegiatan bakti sosial hingga mengkampanyekan Gerakan Go Green. Tampak dalam gambar foto: Kajari Purwakarta, Dr. […]

  • Pirhot Lubis, S.H Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Belitung, Pimpinan Upacara Tolak Geng Motor, Bubarkan Geng Motor No Bully

    Pirhot Lubis, S.H Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Belitung, Pimpinan Upacara Tolak Geng Motor, Bubarkan Geng Motor No Bully

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Dalam rangka melakukan pembinaan sekaligus berikan edukasi kepada masyarakat luas, khususnya bagi pelajar, Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kegiatan upacara dan sosialisasi dilaksanakan oleh Unit Kamsel Satlantas Polres Belitung, bertempat di SMK Negeri 1 Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, pada […]

  • Bersih Bersih Ala Polres Kobar, Seluruh Personel Dicek Urine Secara Mendadak!

    Bersih Bersih Ala Polres Kobar, Seluruh Personel Dicek Urine Secara Mendadak!

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalimantan Tengah, kembali melakukan tes urine mendadak bagi personelnya, (10/1/2025), pada hari Jumat pagi. Tes urine dilaksanakan pada Pukul 14.45 WIB dan melibatkan seluruh personel Polres Kobar serta jajaran Polsek. Tampak dalam foto: Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK juga melakukan hal sama untuk di test urine. (Dok/foto/KMJ) HITVBERITA.COM […]

expand_less