Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Diamankan Polisi Dugaan Kasus Penganiayaan, Kades Legoksari Purwakarta Terancam 5 Tahun Penjara!

badge-check


					Diamankan Polisi Dugaan Kasus Penganiayaan, Kades Legoksari Purwakarta Terancam 5 Tahun Penjara! Perbesar

Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengamankan Cecep Mulyana alias Hamim (52) dan anak kandungnya bernama AM (22) pada hari Kamis 21 November 2024. Penahanan terhadap keduanya karena mereka terlibat pada kasus dugaan penganiayaan, yang terjadi pada 28 Oktober 2024 lalu. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kades Legoksari diamankan bersama dengan AM (22) yang merupakan anak kandungnya, lantaran melakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Ambardeni (40) di Cafe Alvin dan di Komplek Masjid Endan Andansih yang berlokasi di Kampung Nenggeng, Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar membenarkan perihal penangkapan Kepala Desa Legoksari tersebut atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Cafe Alvin dan Masjid Endan Andansi, pada 28 Oktober 2024.

“Benar, pada Kamis 21 November 2024, sekira Pukul 15.00 WIB. Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan dua pelaku, salah satunya kepala desa Legoksari, Kecamatan Darangdan,” kata Arwin, pada Selasa 3 Desember 2024.

Kasat menyebut, kedua pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Kedua terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan diruang Unit Jatanras Polres Purwakarta, atas dugaan tindak pidana penganiayaan, atau pengeroyokan.

Saat ini, lanjut Kasat, kedua terduga pelaku telah dilakukan penahanan dirumah tahanan (rutan) Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku dapat di jerat Pasal 351 KUHP dan atau 170 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tegas Arwin.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Truk asal Cianjur, Satu Tersangka Ditangkap

26 Maret 2025 - 02:13 WIB

Pelaku Pembunuhan di Purwakarta, Berhasil Diringkus dalam Waktu Kurang dari Sepekan di Cianjur!

25 Maret 2025 - 18:09 WIB

Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan ke Kejaksaan untuk Proses Hukum Lanjutan

13 Maret 2025 - 11:29 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kunjungi Kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane

11 Maret 2025 - 23:25 WIB

Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

10 Maret 2025 - 21:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal