Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

 

Kebijakan penertiban pedagang daging non-halal yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan sosial dan mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.

 

MEDAN, HITV— Ketua DPD PBB Sumut, Dr. Ronal Gomar Purba, menyatakan kekhawatirannya bahwa penerbitan Surat Edaran tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal dapat memantik sensitivitas isu suku, agama, ras, dan antara golongan (SARA) di tengah masyarakat kota yang selama ini dikenal majemuk.

“Kami meminta agar Wali Kota Medan segera mencabut Surat Edaran Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan penjualan daging babi atau daging non-halal. Kebijakan ini disinyalir bisa memicu konflik SARA di tengah masyarakat Kota Medan yang selama ini hidup berdampingan secara damai,” ujar Ronal, Selasa (24/2/2026).

Ia didampingi Sekretaris DPD PBB Sumut Antonius Simamora, Bendahara Aldomoro Siregar, serta Pembina DPD PBB Sumut Dr. Tuangkus Harianja.

Menurut Ronal, pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh ruang sosial dan keagamaan masyarakat. Ia menilai, pendekatan dialogis seharusnya ditempuh sebelum kebijakan diterbitkan, agar tidak menimbulkan kesan sepihak.

“Berikan ruang dialog kepada tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama di Kota Medan sebelum membuat kebijakan. Dengan begitu, keputusan yang diambil dapat diterima semua pihak dan tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Latar Belakang Kebijakan

Pemerintah Kota Medan sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 500-7.1/1549 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal. Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal—seperti daging babi, anjing, dan ular—yang dilakukan di bahu jalan oleh pedagang kaki lima.

Selain itu, pemerintah menyoroti persoalan pembuangan limbah berupa sisa potongan dan darah hewan yang disebut mengalir ke saluran drainase umum dan berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, penertiban dilakukan di sejumlah titik. Salah satunya di kawasan Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. Namun, pelaksanaan penertiban di lapangan sempat diwarnai penolakan dari warga dan pedagang yang menilai kebijakan tersebut terkesan tebang pilih.

Situasi itu memunculkan perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, pemerintah beralasan penataan dilakukan demi ketertiban dan kebersihan kota. Di sisi lain, sebagian kalangan memandang pendekatan yang digunakan perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi diskriminatif.

PBB Sumut berharap pemerintah kota dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dengan mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, serta prinsip keberagaman yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial di Medan. (\•/)

Editor: AYS                                       

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Kepahlawanan Jadi Inspirasi, Kotawaringin Barat Peringati Hari Pahlawan 2025

    Nilai Kepahlawanan Jadi Inspirasi, Kotawaringin Barat Peringati Hari Pahlawan 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati, Senin (10/11). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Upacara peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat. Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, SH, MH, […]

  • Polsek Singkep Barat Bersama Warga Tebang Pohon Rawan Tumbang

    Polsek Singkep Barat Bersama Warga Tebang Pohon Rawan Tumbang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Lingga – Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat di tengah cuaca ekstrem yang disertai hujan dan angin kencang, Polsek Singkep Barat bersama warga Kelurahan Raya menebang sejumlah pohon besar yang sudah tua dan lapuk di sepanjang jalan raya Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kamis (6/11/2025). Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pohon […]

  • Kongres PARFI Ke-18 Dinyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum, Hasan Bugis Tegaskan Kepengurusan Alicia Djohar Telah Berakhir!

    Kongres PARFI Ke-18 Dinyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum, Hasan Bugis Tegaskan Kepengurusan Alicia Djohar Telah Berakhir!

    • 0Komentar

    Hasan Bugis, anggota PARFI asal Tanjung Periuk. (Dok/Foto/AR) Kongres PARFI Ke-18 yang berlangsung pada Februari 2025 di Gedung Film MT Haryono, Jakarta, dinyatakan sah dan berkekuatan hukum. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hasan Bugis, anggota PARFI asal Periuk, saat ditemui oleh hitvberita.com di Kantor PB PARFI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret […]

  • Kepala SMK Taruna Sakti Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

    Kepala SMK Taruna Sakti Belum Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penahanan Ijazah

    • 0Komentar

    Kepsek SMK Taruna Sakti Yayang Gilang (kemeja hitam) saat di Kantor Sekretariat PWI Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Kepala Sekolah SMK Taruna Sakti Purwakarta, Yayang Gilang, belum bersedia memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penahanan ratusan ijazah milik alumni sekolah tersebut. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Penolakan untuk memberi penjelasan itu disampaikan […]

  • 0x1c8c5b6a

    0x1c8c5b6a

    • 1Komentar

    0x1c8c5b6a

  • Skandal BBM DLH Purwakarta, Pengembalian Rp1,2 Miliar Picu Kecurigaan Publik

    Skandal BBM DLH Purwakarta, Pengembalian Rp1,2 Miliar Picu Kecurigaan Publik

    • 0Komentar

    Pengembalian dana senilai Rp1,2 miliar yang berkaitan dengan temuan dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta justru memunculkan tanda tanya baru di tengah publik. PURWAKARTA, HITV — Pernyataan Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, yang menyebut persoalan dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup tersebut sebagai bagian dari masa lalu, dinilai belum menjawab substansi persoalan. […]

expand_less