Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

 

Kebijakan penertiban pedagang daging non-halal yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan sosial dan mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.

 

MEDAN, HITV— Ketua DPD PBB Sumut, Dr. Ronal Gomar Purba, menyatakan kekhawatirannya bahwa penerbitan Surat Edaran tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal dapat memantik sensitivitas isu suku, agama, ras, dan antara golongan (SARA) di tengah masyarakat kota yang selama ini dikenal majemuk.

“Kami meminta agar Wali Kota Medan segera mencabut Surat Edaran Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan penjualan daging babi atau daging non-halal. Kebijakan ini disinyalir bisa memicu konflik SARA di tengah masyarakat Kota Medan yang selama ini hidup berdampingan secara damai,” ujar Ronal, Selasa (24/2/2026).

Ia didampingi Sekretaris DPD PBB Sumut Antonius Simamora, Bendahara Aldomoro Siregar, serta Pembina DPD PBB Sumut Dr. Tuangkus Harianja.

Menurut Ronal, pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh ruang sosial dan keagamaan masyarakat. Ia menilai, pendekatan dialogis seharusnya ditempuh sebelum kebijakan diterbitkan, agar tidak menimbulkan kesan sepihak.

“Berikan ruang dialog kepada tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama di Kota Medan sebelum membuat kebijakan. Dengan begitu, keputusan yang diambil dapat diterima semua pihak dan tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Latar Belakang Kebijakan

Pemerintah Kota Medan sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 500-7.1/1549 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal. Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal—seperti daging babi, anjing, dan ular—yang dilakukan di bahu jalan oleh pedagang kaki lima.

Selain itu, pemerintah menyoroti persoalan pembuangan limbah berupa sisa potongan dan darah hewan yang disebut mengalir ke saluran drainase umum dan berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, penertiban dilakukan di sejumlah titik. Salah satunya di kawasan Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. Namun, pelaksanaan penertiban di lapangan sempat diwarnai penolakan dari warga dan pedagang yang menilai kebijakan tersebut terkesan tebang pilih.

Situasi itu memunculkan perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, pemerintah beralasan penataan dilakukan demi ketertiban dan kebersihan kota. Di sisi lain, sebagian kalangan memandang pendekatan yang digunakan perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi diskriminatif.

PBB Sumut berharap pemerintah kota dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dengan mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, serta prinsip keberagaman yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial di Medan. (\•/)

Editor: AYS                                       

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Gaungkan Budaya Antikorupsi dari Desa Kiarapedes

    KPK Gaungkan Budaya Antikorupsi dari Desa Kiarapedes

    • 0Komentar

    Rangkaian Roadshow KPK 2025 di Purwakarta digelar di Desa Kiarapedes. (Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan berbasis komunitas. Senin (14/7/2025), lembaga antirasuah ini menggelar sosialisasi di Desa Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, sebagai bagian dari Roadshow “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta —Kegiatan ini […]

  • Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak di Dabo Singkep

    Peredaran Rokok Ilegal Kian Marak di Dabo Singkep

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Peredaran rokok ilegal di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, semakin meresahkan. Sejumlah toko dan warung kedapatan menjual berbagai merek rokok tanpa pita cukai yang dipajang terbuka di etalase, berdampingan dengan produk legal. Hasil investigasi HITV menemukan makin banyak merek rokok tanpa cukai beredar dengan harga jauh lebih murah dibanding rokok resmi. […]

  • Pemerintah Kabupaten Belitung Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

    Pemerintah Kabupaten Belitung Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

    • 1Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung Menyerahkan Bantuan Cadangan Pangan Pokok Berupa Beras Kepada Warga Yang Terdampak Bencana Angin Puting Beliung Di Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Penyerahan bantuan tersebut dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2025, bertempat di Jalan Diponegoro, dan berlangsung lancar serta kondusif. Bantuan pangan berupa beras ini diserahkan kepada dua […]

  • GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

    GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

    • 1Komentar

    Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), sebuah organisasi yang berbasis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungkapkan rencana pihaknya melaporkan oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HITVBERITA.COM | GARUT – Langkah ini diambil terkait dugaan adanya permainan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan dana Reses dan dana BOP Pimpinan DPRD […]

  • Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkab Purwakarta Kembangkan Ratusan Badan Usaha Koperasi

    Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkab Purwakarta Kembangkan Ratusan Badan Usaha Koperasi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Ratusan badan usaha koperasi dari berbagai jenis sektor usaha terus dikembangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Langkah itu ditempuh sebagai upaya membangkitkan dan memperkuat ekonomi kerakyatan. “Koperasi sebagai badan usaha yang dikelola langsung masyarakat sangat penting untuk terus dikembangkan. Bapak Pj Bupati Benni Irwan meminta dinas yang terkait pengembangan koperasi untuk terus mencari […]

  • Pemkab Purwakarta Genjot Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Demi Pelayanan Optimal

    Pemkab Purwakarta Genjot Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Demi Pelayanan Optimal

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta mengoptimalkan anggaran guna mempercepat pembangunan. Fokus utama diarahkan pada penyediaan infrastruktur yang layak bagi masyarakat, tidak hanya perbaikan tetapi memperkuat aspek pemeliharaan. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kepala DPUTR Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi menjelaskan, pihaknya telah merumuskan alokasi anggaran khusus untuk program pembangunan […]

expand_less