Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • print Cetak

Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta karena beroperasi tanpa izin resmi sejak 2023. Meskipun telah ada surat pemberhentian dari Disnakertrans, LPK tersebut tetap melanjutkan kegiatan pelatihan.

Ironisnya, di akhir tahun 2024, Disdik Purwakarta justru mengeluarkan izin operasional untuk LPK Azumy, sebuah keputusan yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret pejabat terkait ke ranah hukum.

Agus Sanusi, seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta, menilai keputusan ini sangat janggal. “Lembaga ini memiliki rekam jejak buruk, seharusnya tidak bisa lolos dalam proses evaluasi,” ungkap Agus. “Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang jelas-jelas melanggar aturan justru diberi legalitas? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Menurut Agus, Disdik Purwakarta melalui bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNG) harus memperketat pengawasan terhadap lembaga kursus dan pelatihan agar tidak ada lembaga yang melanggar aturan. Jika tidak, semakin banyak korban yang akan dirugikan.

Lebih dari setahun setelah kejadian, para korban dari LPK Azumy masih belum mendapatkan keadilan, sementara kerugian yang dialami masyarakat mencapai miliaran rupiah. “Kenapa Disdik justru memberikan izin kepada lembaga yang sudah bermasalah ini?” ujar Agus dengan heran.

Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tersebut, pejabat terkait dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan atau pembekuan izin LPK Azumy, sementara sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang terbukti menguntungkan pihak tertentu.

Agus menegaskan, pembekuan izin saja tidak cukup untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. “Proses hukum harus tetap berjalan, dan pejabat yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tegasnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu 90 hari setelah izin diterbitkan. Jika lebih dari itu, mereka dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Ombudsman atau pihak berwajib.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Tanti Rozida, belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan penerbitan izin operasional LPK Azumy Gakuin Center hingga berita ini diturunkan. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Belitung Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lebaran

    Kapolres Belitung Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lebaran

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com |Tanjungpandan – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Lapangan Polres Belitung pada Kamis, 20 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah, S.Sos., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, instansi pemerintah daerah, serta mitra keamanan dan keselamatan lainnya. Upacara diawali […]

  • PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin

    PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin

    • 0Komentar

      Reporter: Mangasih Saor Marulitua Editor: Raffa C Manalu   Di tengah dinamika dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, jajaran pengurus dan anggota PWI Subang menegaskan sikap untuk tetap solid dan berada dalam satu komando organisasi.   HITVBERITA.COM | Subang— Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor PWI Subang, Senin (26/5), […]

  • Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    Ribuan Warga Meriahkan ‘Tambak Geger’ dengan Bazar, Hiburan, dan Layanan Sosial Gratis

    • 0Komentar

    Penulis: Catur Indra HITVBERITA.COM | BANYUMAS – Ribuan warga tumpah ruah memenuhi halaman Kantor Kecamatan Tambak pada gelaran akbar “Tambak Geger!! Gerak Bareng & Gelar Bazar”, Jumat (14/11/2025). Acara kolaborasi ASPIKMAS Tambak bersama Pemerintah Kecamatan Tambak dan sejumlah sponsor ini menjadi ajang perayaan yang memadukan hiburan, penguatan ekonomi rakyat, serta layanan sosial bagi masyarakat. Camat […]

  • Lulus Dan Sandang Pangkat Bripda, Anak Seorang Nelayan Bangka Tengah Ini Raih 2 Predikat Terbaik Di SPN Polda Babel

    Lulus Dan Sandang Pangkat Bripda, Anak Seorang Nelayan Bangka Tengah Ini Raih 2 Predikat Terbaik Di SPN Polda Babel

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COMBABEL | Sosok Bripda Jurnal sukses menyita perhatian ribuan pasang mata yang menyaksikan upacara penutupan dan pelantikan serta pengambilan sumpah pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang I tahun 2024 yang berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bangka Belitung, Kamis (11/7/24). Pasalnya, anak seorang nelayan asal Batu Briga Kabupaten Bangka Tengah ini menjadi salah satu dari […]

  • Satlantas Polres Pekalongan Kota

    Patroli ke Sejumlah Lokasi, Subsatgas Dikmas Lantas Berikan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Kenyamanan,keamanan, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas adalah hal yang penting. Untuk mewujudkan pelayanan baik terhadap masyarakat, Satlantas Polres Pekalongan Kota menggelar sosialisasi aturan lalu lintas. Secara preventif dan represif, tujuan membangun kesadaran budaya tertip dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Kota Pekalongan. HITVBERITA.COM | KOTA PEKALONGAN – Menjelang penutupan Operasi […]

  • Polda Babel Resmi Memulai Operasi Patuh Menumbing 2025 Hari Ini, Digelar Selama 14 Hari

    Polda Babel Resmi Memulai Operasi Patuh Menumbing 2025 Hari Ini, Digelar Selama 14 Hari

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung resmi menggelar Operasi terpusat dengan sandi Patuh Menumbing 2025. Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan, Senin (14/7/25). Apel gelar pasukan dipimpin oleh Irwasda Kombes Pol Bambang Sutoyo di Halaman Mapolda. Tampak hadir sejumlah Forkopimda, Pejabat Utama serta pimpinan instansi terkait. Kombes Pol Bambang Sutoyo dalam sambutannya mengatakan operasi […]

expand_less