Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • print Cetak

Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta karena beroperasi tanpa izin resmi sejak 2023. Meskipun telah ada surat pemberhentian dari Disnakertrans, LPK tersebut tetap melanjutkan kegiatan pelatihan.

Ironisnya, di akhir tahun 2024, Disdik Purwakarta justru mengeluarkan izin operasional untuk LPK Azumy, sebuah keputusan yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret pejabat terkait ke ranah hukum.

Agus Sanusi, seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta, menilai keputusan ini sangat janggal. “Lembaga ini memiliki rekam jejak buruk, seharusnya tidak bisa lolos dalam proses evaluasi,” ungkap Agus. “Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang jelas-jelas melanggar aturan justru diberi legalitas? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Menurut Agus, Disdik Purwakarta melalui bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNG) harus memperketat pengawasan terhadap lembaga kursus dan pelatihan agar tidak ada lembaga yang melanggar aturan. Jika tidak, semakin banyak korban yang akan dirugikan.

Lebih dari setahun setelah kejadian, para korban dari LPK Azumy masih belum mendapatkan keadilan, sementara kerugian yang dialami masyarakat mencapai miliaran rupiah. “Kenapa Disdik justru memberikan izin kepada lembaga yang sudah bermasalah ini?” ujar Agus dengan heran.

Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tersebut, pejabat terkait dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan atau pembekuan izin LPK Azumy, sementara sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang terbukti menguntungkan pihak tertentu.

Agus menegaskan, pembekuan izin saja tidak cukup untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. “Proses hukum harus tetap berjalan, dan pejabat yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tegasnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu 90 hari setelah izin diterbitkan. Jika lebih dari itu, mereka dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Ombudsman atau pihak berwajib.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Tanti Rozida, belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan penerbitan izin operasional LPK Azumy Gakuin Center hingga berita ini diturunkan. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Daik Lingga Ikut Mandi Safar, Dukung Pelestarian Tradisi Melayu

    Kapolsek Daik Lingga Ikut Mandi Safar, Dukung Pelestarian Tradisi Melayu

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Suasana pesisir Desa Persiapan Cempaka, Kabupaten Lingga, Rabu (20/8/2025), tampak semarak. Ratusan warga berkumpul mengikuti ritual adat Mandi Safar, tradisi masyarakat Melayu yang digelar setiap Rabu terakhir bulan Safar dalam kalender Hijriah. HITVBERITA.COM | Lingga— Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, turut hadir dan mengikuti prosesi. Kehadiran aparat kepolisian dalam perayaan adat […]

  • Paskibraka Purwakarta 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

    Paskibraka Purwakarta 2025 Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Sebanyak 54 pelajar putra dan putri terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Purwakarta tahun 2025. Mereka resmi dikukuhkan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam upacara di Bale Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, Jumat (15/8/2025) malam. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Setelah mengucapkan Ikrar Putra Indonesia, […]

  • HUT ke-130 BRI, Branch Office Bekasi Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni

    HUT ke-130 BRI, Branch Office Bekasi Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 130 yang digelar oleh Bank Rakyat Indonesia Branch Office Bekasi berlangsung dalam suasana sederhana namun sarat makna. BEKASI | HITV – Momentum yang digelar di lingkungan kantor BRI Branch Office Bekasi pada, Selasa (16/12/2025) ini dimanfaatkan sebagai ajang refleksi atas perjalanan panjang BRI dalam memberikan layanan perbankan kepada masyarakat, […]

  • Tanggul Sungai Padang Rampung, Ancaman Banjir Tebing Tinggi Belum Berhenti di Beton

    Tanggul Sungai Padang Rampung, Ancaman Banjir Tebing Tinggi Belum Berhenti di Beton

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • 0Komentar

    Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih mendampingi Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah dan Kepala BBWS Sumatera II Medan Feriyanto Pawenrusi meninjau tanggul Sungai Padang di Jalan Anturmangan, Jumat (2/10/2026). (Dok/Foto/Jhon) Proyek pengendalian banjir sepanjang 500 meter memasuki tahap akhir. DPR RI dorong kebutuhan lanjutan dikawal melalui APBN, sementara Pemkot diminta memastikan […]

  • Pemkab Purwakarta Siapkan Satgas Tangguh untuk Berantas Premanisme Jelang Idul Fitri 1466 H !

    Pemkab Purwakarta Siapkan Satgas Tangguh untuk Berantas Premanisme Jelang Idul Fitri 1466 H !

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • 0Komentar

    Dalam upaya menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri 1466 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar apel kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme. Apel yang dihadiri berbagai elemen terkait di wilayah kabupaten tersebut, berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-Alun Pemkab Purwakarta, pada Kamis, 27 Maret 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta –Wakil Bupati Purwakarta, Abang […]

  • Wahyuning Darwati Bawa Gagasan Etika Birokrasi Era AI ke Forum Internasional Malaysia

    Wahyuning Darwati Bawa Gagasan Etika Birokrasi Era AI ke Forum Internasional Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • 0Komentar

    Transformasi birokrasi di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya menuntut peningkatan teknologi, tetapi juga penguatan etika dan integritas aparatur negara. JAKARTA, HITV — Gagasan tersebut menjadi fokus kajian yang dipresentasikan Wahyuning Darwati, mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dalam forum akademik internasional di Universiti Utara Malaysia (UUM), yang berlangsung pada 19–25 […]

expand_less