Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • print Cetak

Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta karena beroperasi tanpa izin resmi sejak 2023. Meskipun telah ada surat pemberhentian dari Disnakertrans, LPK tersebut tetap melanjutkan kegiatan pelatihan.

Ironisnya, di akhir tahun 2024, Disdik Purwakarta justru mengeluarkan izin operasional untuk LPK Azumy, sebuah keputusan yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret pejabat terkait ke ranah hukum.

Agus Sanusi, seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta, menilai keputusan ini sangat janggal. “Lembaga ini memiliki rekam jejak buruk, seharusnya tidak bisa lolos dalam proses evaluasi,” ungkap Agus. “Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang jelas-jelas melanggar aturan justru diberi legalitas? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Menurut Agus, Disdik Purwakarta melalui bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNG) harus memperketat pengawasan terhadap lembaga kursus dan pelatihan agar tidak ada lembaga yang melanggar aturan. Jika tidak, semakin banyak korban yang akan dirugikan.

Lebih dari setahun setelah kejadian, para korban dari LPK Azumy masih belum mendapatkan keadilan, sementara kerugian yang dialami masyarakat mencapai miliaran rupiah. “Kenapa Disdik justru memberikan izin kepada lembaga yang sudah bermasalah ini?” ujar Agus dengan heran.

Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tersebut, pejabat terkait dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan atau pembekuan izin LPK Azumy, sementara sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang terbukti menguntungkan pihak tertentu.

Agus menegaskan, pembekuan izin saja tidak cukup untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. “Proses hukum harus tetap berjalan, dan pejabat yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tegasnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu 90 hari setelah izin diterbitkan. Jika lebih dari itu, mereka dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Ombudsman atau pihak berwajib.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Tanti Rozida, belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan penerbitan izin operasional LPK Azumy Gakuin Center hingga berita ini diturunkan. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hambalang, Titik Senyap Strategi Pertahanan Indonesia

    Hambalang, Titik Senyap Strategi Pertahanan Indonesia

    • 0Komentar

    Oleh AYS Prayogie KABUT tipis menyelimuti perbukitan Hambalang, Jumat pagi, saat Presiden Prabowo Subianto menerima tamu-tamunya yang bukan orang sembarangan. Di kediaman pribadinya di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, kepala negara itu memimpin sebuah pertemuan tertutup yang sarat makna—rapat terbatas yang membicarakan denyut pertahanan nasional di tengah dunia yang semakin tidak pasti. SUASANA pertemuan terlihat […]

  • Ismeth Abdullah Salurkan Sembako bagi Warga Kurang Mampu di Kampung Suka Jaya

    Ismeth Abdullah Salurkan Sembako bagi Warga Kurang Mampu di Kampung Suka Jaya

    • 0Komentar

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ismeth Abdullah, menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kampung Suka Jaya, RW 04, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. KARIMUN, HITV— Bantuan yang berasal dari aspirasi tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat dan disambut dengan rasa syukur oleh […]

  • Santunan 174 Duafa, Wujud Kepedulian Warga di Masjid Jami’ Istiqomah Sibalung

    Santunan 174 Duafa, Wujud Kepedulian Warga di Masjid Jami’ Istiqomah Sibalung

    • 0Komentar

    Kegiatan santunan bagi kaum duafa di Masjid Jami’ Istiqomah Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, menjadi momentum kebersamaan dan kepedulian sosial warga setempat. KEMRANJEN, HITV— Kebersamaan dan semangat berbagi kembali terasa di lingkungan Masjid Jami’ Istiqomah Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, saat digelar kegiatan santunan bagi kaum duafa pada Sabtu, 14 Maret 2026. Acara yang dimulai […]

  • Polresta Pekalongan Ungkap Pelaku Pencurian, Penjarahan  Dan Pembakaran Gedung DPRD, Pemkot Pekalongan

    Polresta Pekalongan Ungkap Pelaku Pencurian, Penjarahan Dan Pembakaran Gedung DPRD, Pemkot Pekalongan

    • 0Komentar

    Penulis: Hadi Lempe Paska aksi demo pembakaran Gedung DPRD dan Gedung Pemkot Pekalongan, hingga terjadinya tindak pidana  penjarahan aset pemerintahan. Polres Pekalongan berhasil mengungkap pelaku penjarahan dan pembakaran serta tindak kekerasan pada saat aksi demo. HITVBERITA.COM | Kota Pekalongan – Pengungkapan kasus tersebut digelar pada hari Selasa (2/9/2025), bertempat di Ruang Wicaksana Wighuna Polres Pekalongan […]

  • Dedi Hermanto Apresiasi Mudzakaroh Hukum Nasional MUI, Soroti Akses Keadilan bagi Kaum Dhuafa

    Dedi Hermanto Apresiasi Mudzakaroh Hukum Nasional MUI, Soroti Akses Keadilan bagi Kaum Dhuafa

    • 0Komentar

    Ketua Umum Pengurus Besar Forum Ulama dan Aktivis Islam (PB FORMULA), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi Penegakan Hukum Sahabat Dhuafa dan Fakir Miskin yang Mencari Keadilan yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Komisi Hukum MUI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2026). JAKARTA, HITV – […]

  • Acara Tasyakuran HUT MIO INDONESIA Ke-4, Ini Harapan Ketua Umum AYS Prayogie

    Acara Tasyakuran HUT MIO INDONESIA Ke-4, Ini Harapan Ketua Umum AYS Prayogie

    • 0Komentar

    HITVberita.COM | JAKARTA – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-4, MIO INDONESIA menggelar acara tasyakuran sekaligus melakukan konsolidasi penguatan organisasi, di ARKARA Cafe, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2024). Acara bertajuk “Memperingati 4 Tahun Berdirinya MIO Indonesia di Era Disrupsi Kemajuan Teknologi Digital Informasi” tersebut, turut dijadikan sebagai ajang silaturahmi antara jajaran Pembina, Pengurus Pusat (PP), Pengurus […]

expand_less