Direksi BRK Syariah Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Pembiayaan, Pengamat Soroti Hasil Audit 2024
- account_circle Budiman Manik
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Desakan Penegakan Hukum
Atas dasar temuan tersebut, sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di bank daerah tersebut.
Penegakan hukum dinilai penting tidak hanya untuk mengungkap potensi tindak pidana korupsi, tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana dan pembiayaan bank milik pemerintah tersebut.
Manajemen Bank Belum Beri Tanggapan
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada jajaran manajemen Bank Riau Kepri Syariah hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB belum memberikan tanggapan.
Hal serupa juga terjadi saat media mencoba meminta klarifikasi kepada Marwan Setiadi, Kepala Cabang Bank Riau Kepri Syariah Arifin Achmad Pekanbaru, pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan juga belum memberikan jawaban.
Media ini masih membuka ruang hak jawab bagi pihak manajemen Bank Riau Kepri Syariah untuk memberikan penjelasan terkait temuan tersebut. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Budiman Manik




Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.