HITVBERITA.COM JAKUT | Adanya sebuah pemberitaan bernada miring yang di buat oleh salah seorang oknum LSM Pendoa, terkait pembangunan proyek Waduk Marunda yang di kerjakan oleh PT BRP, yang dituding menggunakan bahan material dari tambang ilegal dan juga gunakan bahan-bahan lainnya yang tidak berkualitas, menuai reaksi keras dari PT BRP selaku pelaksana proyek pembangunan waduk Marunda.
Tudingan oknum LSM Pendoa tersebut menurut Pimpinan Pelaksana Proyek Waduk Marunda, Riza adalah sebuah penggiringan opini yang sangat menyesatkan, karena apa yang disampaikan oleh oknum LSM Pendoa itu, tidak berdasarkan data dari sumber-sumber yang valid.
“Ini berita yang tidak berdasarkan narasumber yang valid, padahal kami selama di tunjuk sebagai pelaksana sudah menggunakan bahan material yang berkualitas dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” tegas Riza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh Riza menjelaskan bahwa, sebaiknya semua elemen masyarakat Jakarta Utara, lebih care dan bersikap positif terkait manfaat keberlanjutan dari adanya proyek waduk Marunda ini kedepan.
“Karena ini adalah proyek pemerintah daerah yang di peruntukan untuk mengangkat perekonomian masyarakat sekitar sekaligus tempat wisata lokal,” ujar Riza.
Sambung Riza, dengan adanya pekerjaan proyek waduk Marunda secara tidak langsung ada dampak positif, khususnya bagi warga sekitar kawasan Waduk Marunda dan juga bagi warga masyarakat Jakarta Utara,
“Dari lokasi Waduk Marunda ini, nantinya dapat menciptakan peluang usaha untuk pelaku UMKM yang dapat dilakukan oleh warga sekitar,” terang Riza.
“Artinya apa yang di beritakan oleh LSM Pendoa tersebut, adalah sebuah penggiringan opini, karena dalam rilisnya menuliskan bahwa PT BRP selaku pelaksana, selama mengerjakan proyek tersebut tidak menggunakan bahan material dari tambang legal melainkan dari tambang ilegal, adalah omong kosong Hoaks,” ungkap Riza.
Sementara itu ditegaskan oleh Nanang selaku Pengawas Lapangan di Proyek Pembangunan Waduk Marunda, bahwa
terkait tuduhan dari salah satu oknum LSM Pendoa yang tidak disertai barang bukti tersebut, adalah sebuah tudingan yang salah alamat yang di tujukan kepada PT BRP.
“Karena faktanya kami adalah selaku mitra pemerintah daerah, maka dalam setiap pengerjaan pembangunan fisik apapun, kami selalu mengutamakan material yang berkualitas juga legal,” tandas Nanang menjelaskan.
Komentar positif disampaikan oleh Trisno yang merupakan tokoh masyarakat setempat, dia pun menegaskan bahwa selama pembangunan proyek Waduk Marunda, keberadaan perekonomian warga lokal yang tinggal di sekitar kawasan Waduk Marunda menjadi terbantu.
“Kami warga lokal pun di libatkan untuk bekerja di dalamnya, dan Alhamdulillah ada dampak positif untuk ekonomi bagi warga masyarakat dengan adanya proyek pembangunan Waduk Marunda tersebut,” beber Trisno.
Begitupun pernyataan dari pihak Dinas SDA menyampaikan bahwa pihaknya sangat puas dengan pekerjaan yang di lakukan oleh PT BRP,
“Maka dari itu, pihak PT BRP ditunjuk kembali melalui anak perusahaan nya yaitu PT MCR untuk meneruskan pengerjaan landscape yaitu berupa pemasangan pager panel,” ungkap petugas dari Dinas SDA tersebut kepada awak media HITVBERITA.
“ini bukti kalau selama ini pihak pelaksana sudah mengerjakan proyek tersebut dengan material yang berkualitas,” sambungnya lagi.
Sementara itu Kordinator Team investigasi 4 SG juga menegaskan terkait adanya pemberitaan yang dilontarkan oleh salah satu oknum LSM Pendoa adalah sebagai berita Hoaks dan menyesatkan.
“Karena berdasarkan hasil penelusuran investigasi Team 4 SG semua muatan material sudah memenuhi standar, karena kami memantau proyek tersebut dari Tahap 1 sampai Tahap 2 sudah sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan,” pungkas Kordinator Team investigasi 4 SG.
(HI/Network)