Dua Raperda Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Belitung
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 23 Jun 2025
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

Penulis: ISWANDI
Pemerintah Kabupaten Belitung menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna XXII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar pada Senin (23/6/2025).
HITVBERITA.COM | Tanjungpandan — Dua rancangan peraturan daersh tersebut mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Belitung dan dibuka oleh Ketua DPRD, Vina Cristyn Ferani.
Dari 25 anggota dewan, sebanyak 18 orang tercatat hadir, sehingga rapat dinyatakan kuorum.
Hadir dalam rapat antara lain Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, Wakil Ketua DPRD Hilman dan Joko Prianto, serta sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, dan tokoh masyarakat.
Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat saat berikan sambutan. (Dok/Foto/IS)
DALAM sambutannya itu, Bupati Djoni Alamsyah menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan yang mendasari raperda pertanggungjawaban APBD 2024 telah mengacu pada prinsip akuntansi berbasis akrual dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Dari total APBD 2024, sektor kesehatan memperoleh alokasi belanja tertinggi, yakni Rp 285,25 miliar atau 24,81 persen. Sektor pendidikan menyusul dengan alokasi Rp 242,77 miliar (21,11 persen). Sementara itu, urusan pekerjaan umum menerima Rp 66,75 miliar atau 5,81 persen dari total belanja.
Bupati juga memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 977,37 miliar, melampaui target sebesar Rp 967,17 miliar atau setara 101,05 persen. Dari angka tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) menyumbang Rp 185,03 miliar atau 119,52 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,06 triliun atau 92,28 persen dari total anggaran. Belanja terbesar tercatat pada belanja operasi, yaitu Rp 885,98 miliar.
Untuk menutup defisit, Pemkab Belitung menggunakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya senilai Rp 185,63 miliar. Nilai aset daerah per akhir 2024 tercatat sebesar Rp 2,27 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp 13,88 miliar.
Bersamaan dengan raperda pertanggungjawaban APBD, Pemkab Belitung juga menyampaikan RPJMD 2025–2029 sebagai rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan.
Dokumen perencanaan ini disusun sebagai tindak lanjut dari visi daerah: *“Belitung Maju, Inovatif, dan Berkelanjutan sebagai Maritim Kawasan Barat dengan Infrastruktur Modern untuk Menuju Masyarakat Sejahtera.”*
Empat misi utama ditetapkan, yaitu: meningkatkan kualitas SDM, mewujudkan perekonomian berbasis sektor unggulan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, serta membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.
Sasaran yang ditekankan dalam dokumen ini antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penurunan stunting, peningkatan investasi dan pendapatan masyarakat, serta digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Dalam paparannya, Bupati juga menyoroti capaian makro daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Belitung tahun 2024 tercatat 74,96, naik 0,47 poin dari tahun sebelumnya. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku meningkat menjadi Rp 14,15 triliun. Penduduk miskin turun menjadi 11.970 jiwa atau 6,11 persen dari total populasi.

Rapat paripurna ditutup pada pukul 11.30 WIB. Agenda ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Bupati Belitung. (/*/*)
- Penulis: Redaksi


Saat ini belum ada komentar