Minggu, 19 Jul 2026
light_mode

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI – Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Setempat atau Sidang Lapangan terkait perkara Perdata nomor 4/Pdt. G/2024/PN Tbt dengan Objek perkara berada di Jalan Perak Gg. Baru Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2024).

Sidang Lapangan dipimpin Lenny Lasminar, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Hakim Rahmat Sahala Pakpahan dan Hakim Rina Yose bersama Panitera Resmiati Tarigan, SH melakukan pemeriksaan berdasarkan gugatan penggugat oleh Hisar Simarmata warga Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi kepada Jokiandi Silaban warga Kelurahan Tambangan Kota Tebing Tinggi sebagai tergugat.

Dalam gugatannya, Hisar Simarmata menganggap tergugat Jokiandi Silaban telah membangun tembok pagar diatas akses jalan menuju lahan dan bangunan milik Hisar Simarmata.

Usai melakukan pemeriksaan setempat berdasarkan fakta dilapangan menurut tapal batas dari Sertifikat Tanah milik penggugat dan tergugat serta objek perkara, Hakim Lenny Lasminar Silitonga menyatakan akan memberikan hasil kesimpulannya pada satu minggu kerja kedepan tepatnya pada Kamis Tanggal 11 Juli 2024.

Dilokasi, Kuasa Hukum Tergugat Vrnto vranhaxh Simanjuntak, SH kepada media menyatakan gugatan Hisar Simarmata terhadap bangunan tembok pagar Jokiandi Silaban tidak berdasar sebab Jokiandi Silaban membangunnya adalah tepat diatas tanah milik kliennya tersebut.

” Tidak ada alasan pengugat Hisar Simarmata mengugat para tergugat, kenapa? Karna gugatan ini tidak memiliki hubungan hukum,” cetus Vrnto vranhaxh Simanjuntak.

Menurutnya, sebelum Penggugat melakukan langkah hukum, penggugat seharusnya meminta kejelasan dari pemilik tanah sebelumnya dimana penggugat membeli tanah tersebut.

“Bukan ujuk-ujuk langsung menggugat para tergugat, yang jelas-jelas tidak memiliki hubungan hukum terhadap penggugat,” jelasnya.

Namun pernyataan Kuasa Hukum Tergugat tersebut disangkal Sri Rahayu, SH, MBA, CPM sebagai Kuasa Hukum Penggugat Hisar Simarmata.

Sri Rahayu ketika dihubungi melalui telepon selulernya menyatakan keberatan kliennya Hisar Simarmata terhadap bangunan tembok yang dibangun tergugat selebar 1 meter sepanjang hingga ke batas tanah penggugat sudah tertera pada denah tanah milik Hisar Simarmata berdasarkan Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Rikardi Banjarnahor warga setempat yang mengaku adalah adik kandung dari pemilik tanah semula dimana para penggugat dan tergugat memperoleh tanah tersebut merasa gerah terhadap tindakan hukum yang dilakukan Hisar Simarmata terhadap para tergugat yang dianggapnya adalah kerabat tetangganya di perkampungan tersebut.

Rikardi menuding Hisar Simarmata telah melakukan keresahan terhadap penduduk disekitar tanah bangunan milik Hisar Simarmata, apalagi terhadap langkah hukum yang dilakukan Hisar Simarmata terhadap para tergugat.

Menurutnya justru Hisar Simarmata sebagai Penggugat diduga telah melakukan upaya penyerobotan tanah milik penduduk setempat, hal ini terlihat dari upaya Hisar Simarmata yang telah menggugat tergugat terhadap objek bangunan tembok pagar tergugat yang jelas diatas tanah milik tergugat.

Dikatakan Rikardi, upaya Hisar Simarmata menggugat para tergugat terhadap tembok tersebut agar akses jalan menuju lahan Hisar Simarmata semakin lebar dan bebas keluar masuk kendaraan milik Hisar Simarmata.

“Bagaimana mungkin akses masuk ke lahan Simarmata bisa menjadi selebar itu sementara akses masuk tersebut berada di dalam sebuah gang dan bukan jalan,” terang Rikardi Banjarnahor.

Rikardi berharap pihak Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dapat menyimpulkan perkara ini dengan seadil-adilnya agar tidak terkesan adanya indikasi keberpihakan sebab mengetahui Hisar Simarmata selaku Penggugat adalah oknum pegawai pengadilan yang masih aktif, tukasnya.

Pewarta: Jhon P Tobing

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

    Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

    • 6Komentar

    Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia Profesi advokat sejatinya adalah officium nobile yakni profesi mulia yang mengemban amanah besar dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.  Profesi Mulia yang Tergerus Praktik Instan Namun, realitas hari ini menunjukkan wajah yang kian buram. Di tengah harapan […]

  • Bahaya Manipulasi Buku Tanah Desa, Peduli Nusantara Tunggal Soroti Celah Praktik Mafia Tanah di Bogor

    Bahaya Manipulasi Buku Tanah Desa, Peduli Nusantara Tunggal Soroti Celah Praktik Mafia Tanah di Bogor

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peduli Nusantara Tunggal Jakarta menyoroti praktik manipulasi Buku Tanah Desa atau Letter C yang dinilai masih menjadi salah satu celah utama bagi jaringan mafia tanah dalam menjalankan aksinya. BOGOR, HITV — Organisasi yang bergerak di bidang advokasi kebijakan publik itu menilai transparansi administrasi pertanahan, terutama terhadap arsip riwayat tanah di tingkat […]

  • Ngobrol Pilkada Bareng MIO Dompu

    Ngobrol Pilkada Bareng MIO Dompu

    • 0Komentar

    Rapat pembentukan panitia “Ngobrol Pilkada (Ngopi) Bareng MIO Dompu” di Sekretariat DPD MIO INDONESIA Kabupaten Dompu, Selasa, 24 September 2024. (dok/foto/bae) HiTvBerita.COM | DOMPU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu dalam waktu dekat menggelar kegiatan Ngobrol tentang Pilkada (Ngopi) 2024. Kegiatan yang mengusung tema “Media dalam Balutan Pilkada 2024” […]

  • Distribusi Air Terganggu, PDAM Tirta Batu Mentas Minta Maaf dan Siapkan Layanan Tangki

    Distribusi Air Terganggu, PDAM Tirta Batu Mentas Minta Maaf dan Siapkan Layanan Tangki

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung, Munandar Motong, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya pelayanan distribusi air bersih. Gangguan tersebut terjadi akibat kerusakan pada panel dan pompa transmisi induk di Embung Batu Mentas. Akibatnya, distribusi air kepada pelanggan tidak dapat berjalan normal. Munandar menjelaskan, proses perbaikan diperkirakan […]

  • Dalam Sepekan, Delapan Pengedar Narkoba Diciduk di Purwakarta

    Dalam Sepekan, Delapan Pengedar Narkoba Diciduk di Purwakarta

    • 0Komentar

    Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, SH, MH. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Purwakarta menangkap delapan tersangka pengedar narkotika dalam sepekan terakhir. Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari enam laporan polisi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. HIRVBERITA.COM | Purwakarta — Kepala Satuan Reserse […]

  • Penunjukan Plt Ketua PWI Bekasi Raya Dinilai Langgar Kesepakatan Jakarta!

    Penunjukan Plt Ketua PWI Bekasi Raya Dinilai Langgar Kesepakatan Jakarta!

    • 0Komentar

    Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Ketua PWI kabupaten Bogor Dedi Firdaus, dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyatakan keberatan atas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi Raya oleh pihak tertentu. Penunjukan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat rekonsiliasi yang disepakati dalam *Kesepakatan Jakarta*, […]

expand_less