Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI – Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Setempat atau Sidang Lapangan terkait perkara Perdata nomor 4/Pdt. G/2024/PN Tbt dengan Objek perkara berada di Jalan Perak Gg. Baru Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2024).

Sidang Lapangan dipimpin Lenny Lasminar, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Hakim Rahmat Sahala Pakpahan dan Hakim Rina Yose bersama Panitera Resmiati Tarigan, SH melakukan pemeriksaan berdasarkan gugatan penggugat oleh Hisar Simarmata warga Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi kepada Jokiandi Silaban warga Kelurahan Tambangan Kota Tebing Tinggi sebagai tergugat.

Dalam gugatannya, Hisar Simarmata menganggap tergugat Jokiandi Silaban telah membangun tembok pagar diatas akses jalan menuju lahan dan bangunan milik Hisar Simarmata.

Usai melakukan pemeriksaan setempat berdasarkan fakta dilapangan menurut tapal batas dari Sertifikat Tanah milik penggugat dan tergugat serta objek perkara, Hakim Lenny Lasminar Silitonga menyatakan akan memberikan hasil kesimpulannya pada satu minggu kerja kedepan tepatnya pada Kamis Tanggal 11 Juli 2024.

Dilokasi, Kuasa Hukum Tergugat Vrnto vranhaxh Simanjuntak, SH kepada media menyatakan gugatan Hisar Simarmata terhadap bangunan tembok pagar Jokiandi Silaban tidak berdasar sebab Jokiandi Silaban membangunnya adalah tepat diatas tanah milik kliennya tersebut.

” Tidak ada alasan pengugat Hisar Simarmata mengugat para tergugat, kenapa? Karna gugatan ini tidak memiliki hubungan hukum,” cetus Vrnto vranhaxh Simanjuntak.

Menurutnya, sebelum Penggugat melakukan langkah hukum, penggugat seharusnya meminta kejelasan dari pemilik tanah sebelumnya dimana penggugat membeli tanah tersebut.

“Bukan ujuk-ujuk langsung menggugat para tergugat, yang jelas-jelas tidak memiliki hubungan hukum terhadap penggugat,” jelasnya.

Namun pernyataan Kuasa Hukum Tergugat tersebut disangkal Sri Rahayu, SH, MBA, CPM sebagai Kuasa Hukum Penggugat Hisar Simarmata.

Sri Rahayu ketika dihubungi melalui telepon selulernya menyatakan keberatan kliennya Hisar Simarmata terhadap bangunan tembok yang dibangun tergugat selebar 1 meter sepanjang hingga ke batas tanah penggugat sudah tertera pada denah tanah milik Hisar Simarmata berdasarkan Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Rikardi Banjarnahor warga setempat yang mengaku adalah adik kandung dari pemilik tanah semula dimana para penggugat dan tergugat memperoleh tanah tersebut merasa gerah terhadap tindakan hukum yang dilakukan Hisar Simarmata terhadap para tergugat yang dianggapnya adalah kerabat tetangganya di perkampungan tersebut.

Rikardi menuding Hisar Simarmata telah melakukan keresahan terhadap penduduk disekitar tanah bangunan milik Hisar Simarmata, apalagi terhadap langkah hukum yang dilakukan Hisar Simarmata terhadap para tergugat.

Menurutnya justru Hisar Simarmata sebagai Penggugat diduga telah melakukan upaya penyerobotan tanah milik penduduk setempat, hal ini terlihat dari upaya Hisar Simarmata yang telah menggugat tergugat terhadap objek bangunan tembok pagar tergugat yang jelas diatas tanah milik tergugat.

Dikatakan Rikardi, upaya Hisar Simarmata menggugat para tergugat terhadap tembok tersebut agar akses jalan menuju lahan Hisar Simarmata semakin lebar dan bebas keluar masuk kendaraan milik Hisar Simarmata.

“Bagaimana mungkin akses masuk ke lahan Simarmata bisa menjadi selebar itu sementara akses masuk tersebut berada di dalam sebuah gang dan bukan jalan,” terang Rikardi Banjarnahor.

Rikardi berharap pihak Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dapat menyimpulkan perkara ini dengan seadil-adilnya agar tidak terkesan adanya indikasi keberpihakan sebab mengetahui Hisar Simarmata selaku Penggugat adalah oknum pegawai pengadilan yang masih aktif, tukasnya.

Pewarta: Jhon P Tobing

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garut Jadi Lokasi Uji Petik Nasional, BGN dan Bappenas Evaluasi Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    Garut Jadi Lokasi Uji Petik Nasional, BGN dan Bappenas Evaluasi Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Sebagai upaya memperbaiki penerapan Program MBG, Kabupaten Garut menjadi lokasi uji petik nasional yang dikunjungi langsung oleh tim BGN dan Bappenas. HITVBERITA.COM | Garut – Kabupaten Garut menjadi salah satu lokasi uji petik nasional dalam evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan kerja Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Perencanaan Pembangunan […]

  • Suplai Air Sempat Terganggu Tiga Hari, PDAM Tirta Batu Mentas Kembali Beroperasi

    Suplai Air Sempat Terganggu Tiga Hari, PDAM Tirta Batu Mentas Kembali Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    HI TV BERITA.COM | Belitung Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas memastikan pelayanan distribusi air bersih mulai kembali normal setelah mengalami gangguan selama tiga hari. Direktur Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas, Munandar Motong, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas terganggunya suplai air tersebut. Gangguan terjadi sejak Sabtu (11/04/2026) akibat kerusakan teknis pada panel dan […]

  • Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    Barisan Ajengan Anom Deklarasikan Dukungan Kepada Ambu Anne di Pilkada Purwakarta 2024

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta -Barisan Ajengan Anom (Banom) mendeklarasikan dukungan di Pilkada 2024 kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan. Deklarasi dukungan ratusan kyai muda yang berasal dari pondok pesantren di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta yang tergabung dalam Banom, digelar di Teras Samara Nala Coffe, Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta, pada […]

  • Di Balik Seragam dan Peluit: Jejak Pengabdian Iptu Kosim di PJR BSD, Mengawal Keselamatan, Merawat Kepercayaan

    Di Balik Seragam dan Peluit: Jejak Pengabdian Iptu Kosim di PJR BSD, Mengawal Keselamatan, Merawat Kepercayaan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • 0Komentar

    Suara sirene sesekali memecah hiruk-pikuk lalu lintas di ruas jalan kawasan BSD, Tangerang Selatan. TANGSEL, HITV— Di tengah padatnya kendaraan yang melintas, sosok anggota Polisi Lalu Lintas tampak sigap mengatur arus kendaraan, membantu pengendara yang mengalami kesulitan, hingga memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan lancar. Bagi sebagian orang, tugas itu mungkin terlihat sebagai rutinitas sehari-hari. […]

  • Jembatan Merah Putih Direvitalisasi, Akses Warga Kelurahan Mandailing Kian Mudah

    Jembatan Merah Putih Direvitalisasi, Akses Warga Kelurahan Mandailing Kian Mudah

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • 0Komentar

    Akses mobilitas warga Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, kini semakin mudah setelah Jembatan Merah Putih di Jalan Ahmad Yani selesai direvitalisasi. TEBING TINGGI, HiTV — Jembatan yang melintas di atas Sungai Bahilang itu diresmikan Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, Senin (7/9/2026). Revitalisasi jembatan tersebut […]

  • Pelatihan Perkoperasian Koperasi Merah Putih Angkatan II Digelar di Bukittinggi

    Pelatihan Perkoperasian Koperasi Merah Putih Angkatan II Digelar di Bukittinggi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ernita Desyanti HITVBERITA.COM | Bukitinggi – Pelatihan Perkoperasian bagi Koperasi Merah Putih Angkatan II digelar oleh Dinas Koperasi UMK dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kota Bukittinggi di Hotel Pusako, Manggis Gantiang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Emil Achir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mewakili Wali Kota […]

expand_less