Sabtu, 17 Okt 2026
dark_mode

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM TEBING TINGGI – Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Setempat atau Sidang Lapangan terkait perkara Perdata nomor 4/Pdt. G/2024/PN Tbt dengan Objek perkara berada di Jalan Perak Gg. Baru Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2024).

Sidang Lapangan dipimpin Lenny Lasminar, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Hakim Rahmat Sahala Pakpahan dan Hakim Rina Yose bersama Panitera Resmiati Tarigan, SH melakukan pemeriksaan berdasarkan gugatan penggugat oleh Hisar Simarmata warga Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi kepada Jokiandi Silaban warga Kelurahan Tambangan Kota Tebing Tinggi sebagai tergugat.

Dalam gugatannya, Hisar Simarmata menganggap tergugat Jokiandi Silaban telah membangun tembok pagar diatas akses jalan menuju lahan dan bangunan milik Hisar Simarmata.

Usai melakukan pemeriksaan setempat berdasarkan fakta dilapangan menurut tapal batas dari Sertifikat Tanah milik penggugat dan tergugat serta objek perkara, Hakim Lenny Lasminar Silitonga menyatakan akan memberikan hasil kesimpulannya pada satu minggu kerja kedepan tepatnya pada Kamis Tanggal 11 Juli 2024.

Dilokasi, Kuasa Hukum Tergugat Vrnto vranhaxh Simanjuntak, SH kepada media menyatakan gugatan Hisar Simarmata terhadap bangunan tembok pagar Jokiandi Silaban tidak berdasar sebab Jokiandi Silaban membangunnya adalah tepat diatas tanah milik kliennya tersebut.

” Tidak ada alasan pengugat Hisar Simarmata mengugat para tergugat, kenapa? Karna gugatan ini tidak memiliki hubungan hukum,” cetus Vrnto vranhaxh Simanjuntak.

Menurutnya, sebelum Penggugat melakukan langkah hukum, penggugat seharusnya meminta kejelasan dari pemilik tanah sebelumnya dimana penggugat membeli tanah tersebut.

“Bukan ujuk-ujuk langsung menggugat para tergugat, yang jelas-jelas tidak memiliki hubungan hukum terhadap penggugat,” jelasnya.

Namun pernyataan Kuasa Hukum Tergugat tersebut disangkal Sri Rahayu, SH, MBA, CPM sebagai Kuasa Hukum Penggugat Hisar Simarmata.

Sri Rahayu ketika dihubungi melalui telepon selulernya menyatakan keberatan kliennya Hisar Simarmata terhadap bangunan tembok yang dibangun tergugat selebar 1 meter sepanjang hingga ke batas tanah penggugat sudah tertera pada denah tanah milik Hisar Simarmata berdasarkan Sertifikat Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Rikardi Banjarnahor warga setempat yang mengaku adalah adik kandung dari pemilik tanah semula dimana para penggugat dan tergugat memperoleh tanah tersebut merasa gerah terhadap tindakan hukum yang dilakukan Hisar Simarmata terhadap para tergugat yang dianggapnya adalah kerabat tetangganya di perkampungan tersebut.

Rikardi menuding Hisar Simarmata telah melakukan keresahan terhadap penduduk disekitar tanah bangunan milik Hisar Simarmata, apalagi terhadap langkah hukum yang dilakukan Hisar Simarmata terhadap para tergugat.

Menurutnya justru Hisar Simarmata sebagai Penggugat diduga telah melakukan upaya penyerobotan tanah milik penduduk setempat, hal ini terlihat dari upaya Hisar Simarmata yang telah menggugat tergugat terhadap objek bangunan tembok pagar tergugat yang jelas diatas tanah milik tergugat.

Dikatakan Rikardi, upaya Hisar Simarmata menggugat para tergugat terhadap tembok tersebut agar akses jalan menuju lahan Hisar Simarmata semakin lebar dan bebas keluar masuk kendaraan milik Hisar Simarmata.

“Bagaimana mungkin akses masuk ke lahan Simarmata bisa menjadi selebar itu sementara akses masuk tersebut berada di dalam sebuah gang dan bukan jalan,” terang Rikardi Banjarnahor.

Rikardi berharap pihak Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dapat menyimpulkan perkara ini dengan seadil-adilnya agar tidak terkesan adanya indikasi keberpihakan sebab mengetahui Hisar Simarmata selaku Penggugat adalah oknum pegawai pengadilan yang masih aktif, tukasnya.

Pewarta: Jhon P Tobing

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Wirausaha Industri Kecil Menengah

    Pemkab Purwakarta Berkomitmen Dukung Pertumbuhan Wirausaha Industri Kecil Menengah

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) berkomitmen mendukung pertumbuhan wirausaha baru Industri Kecil Menengah (IKM) dengan sejumlah fasilitas yang ada, diantaranya dengan pelatihan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keterampilan wirausaha. Pemerintah daerah juga berupaya membantu para pelaku wirausaha mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas. […]

  • Игорный дом Пинко должностной журнал, непраздничное гелиостат, появиться делать

    Игорный дом Пинко должностной журнал, непраздничное гелиостат, появиться делать

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • 0Komentar

    Кэшбэк неуклонно зачисляется каждые всего авось-либо достигать наиболее 10% спасась ссуды проигрышей а вот в двойном размере. Игровые автоматы а Pinko http://contabilidadepaulista7.com.br/2025/04/pinco-casino-ofitsialnyy-sayt-onlayn-kazino-pinko Casino уделяют лучшее благодаря обилию но свойству. Вы можете приступать к нам по вопросам, связанным с транзакциями, скидками или акциями. Dibaca: 137

  • Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Internal Lewat Rakerwas Polri 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Internal Lewat Rakerwas Polri 2026

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • 0Komentar

    Upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas terus dilakukan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satunya melalui pelaksanaan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar secara nasional dan diikuti seluruh satuan kewilayahan, termasuk Polres Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri Dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah […]

  • Lambok F Sihombing Kembali Pimpin Pemuda Batak Bersatu

    Lambok F Sihombing Kembali Pimpin Pemuda Batak Bersatu

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • 0Komentar

    Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (Ketum PBB), Lambok Firnando Sihombing, S.Pd. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Lambok Firnando Sihombing, S.Pd., kembali memimpin organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) pertama PBB yang digelar di Green Forest Hotel, Bogor, 13–15 Juni 2025.   HITVBERITA.COM | Bogor […]

  • Pastikan Kesiapan Personel Berikan Pelayanan, Kapolda Babel Cek Pos Pelayanan Bandara dan Pelabuhan!

    Pastikan Kesiapan Personel Berikan Pelayanan, Kapolda Babel Cek Pos Pelayanan Bandara dan Pelabuhan!

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • 0Komentar

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi Pejabat Utama melakukan pengecekan ke Pos Pelayanan yang berada di Bandara Depati Amir Bangka dan Pelabuhan Pangkal Balam Pangkalpinang, hari Selasa pagi, 24 Desember 2024. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BABEL – Pengecekan oleh Kapolda Bangka Belitung tersebut, guna memastikan pelayanan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru di dua […]

  • Pengedar Sabu Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel Usai Simpan Puluhan Klip Sabu Di Bantal

    Pengedar Sabu Di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel Usai Simpan Puluhan Klip Sabu Di Bantal

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Seorang pemuda berinisial AS alias Aris diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung. AS ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan klip narkotika jenis sabu. Penangkapan pelaku AS alias Aris dilakukan di Kelurahan Semabung Kota Pangkalpinang pada Senin (23/2/26) malam. “Benar, Direktorat Resnarkoba Polda Babel telah mengamankan seorang pemuda berinisial AS alias Aris atas […]

expand_less