Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • print Cetak

Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat rapat paripurna di DPRD Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

 

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Empat raperda tersebut meliputi: Pembentukan Produk Hukum Daerah; Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN); Implementasi Hasil Inovasi Daerah; serta Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, dalam sambutannya menyatakan bahwa keempat perda ini disusun sebagai bentuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penguatan otonomi daerah, serta upaya konkret pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.

“Penyusunan Perda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah mengacu pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Regulasi ini penting untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas dan sejalan dengan prinsip kepastian serta harmonisasi hukum di tingkat daerah,” ujar Abang Ijo.

Ia juga menekankan pentingnya perda tentang P4GN, mengingat tingginya ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menanggulangi persoalan tersebut.

“Perda ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus memperkuat langkah preventif dan rehabilitatif di daerah,” katanya.

Adapun perda terkait implementasi hasil inovasi daerah diharapkan dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, dan inovatif, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat.

“Ini bagian dari ikhtiar kami dalam meningkatkan daya saing daerah dan menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ucapnya.

Sementara itu, revisi terhadap Perda Nomor 21 Tahun 2009 bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, khususnya dalam urusan administrasi kependudukan.

Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum dan kemudahan akses layanan bagi seluruh warga Kabupaten Purwakarta.

Dengan disahkannya keempat perda ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Modus Penipuan Katering di Dabo Singkep, Warga Rugi Jutaan Rupiah

    Waspada Modus Penipuan Katering di Dabo Singkep, Warga Rugi Jutaan Rupiah

    • 0Komentar

    Modus penipuan dengan mengatasnamakan instansi pemerintahan kembali terjadi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kali ini, seorang warga bernama Tengku Buntat menjadi korban setelah menerima pesanan katering fiktif yang menyebabkan kerugian hingga hampir Rp 3 juta. LINGGA | HITV — Peristiwa tersebut bermula ketika Tengku Buntat menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp dari seorang perempuan bernama Ratih […]

  • Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

    Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

    • 0Komentar

    Dugaan pelanggaran serius di sektor kepelabuhanan kembali mencuat di Batam.  BATAM, HITV — Praktik penerbitan manifes barang nihil oleh perusahaan pelayaran, namun kapal tetap mengangkut muatan, memicu kecurigaan adanya skema ilegal yang melibatkan sejumlah pihak. Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Cecep Cahyana, mengungkapkan bahwa perusahaan pelayaran PT Anugrah Jala Candra diduga menerbitkan dokumen manifes […]

  • SMAN 1 Plered Kekurangan Ruang Kelas, Kepsek Harapkan Perhatian Dinas Pendidikan Jabar

    SMAN 1 Plered Kekurangan Ruang Kelas, Kepsek Harapkan Perhatian Dinas Pendidikan Jabar

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu SMAN 1 Plered, salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Purwakarta, saat ini menghadapi tantangan serius dalam penyediaan sarana ruang belajar. Pada 2024, jumlah peserta didik tercatat mencapai 1.163 siswa, sekolah ini hanya memiliki 20 ruang kelas, termasuk laboratorium,dan perpustakaan. HITVBERITA.COM | Purwakarta -Kondisi ini tentu tidak sebanding dengan jumlah siswa […]

  • Taufiq Rahman Apresiasi OTT KPK, Soroti Gagalnya Pembekalan Moral Cegah Korupsi Pejabat

    Taufiq Rahman Apresiasi OTT KPK, Soroti Gagalnya Pembekalan Moral Cegah Korupsi Pejabat

    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pembina Media Independen Online (MIO) Indonesia, Taufiq Rahman, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT), termasuk yang terbaru menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. JAKARTA, HITV – Menurut Taufiq, keberhasilan OTT tersebut menjadi bukti bahwa KPK masih menunjukkan taringnya […]

  • Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    Jejak Solar Ilegal di Jeti Tanjung Keruing, Ada Jaringan di Baliknya!

    • 0Komentar

    Dugaan praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali menyeruak di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Aktivitas mencurigakan terekam di Jeti Tanjung Keruing, Dabo Singkep, Selasa (9/9/2025) siang. HITVBERITA.COM | Lingga — Dari pantauan Tim Investigasi HITV Sekitar pukul 11.20 WIB, terlihat satu unit lori pengangkut solar keluar-masuk lokasi hingga tiga kali dengan kendaraan […]

  • Idul Adha di Masjid Baitur Rohmat: Kurban Jadi Jembatan Hati

    Idul Adha di Masjid Baitur Rohmat: Kurban Jadi Jembatan Hati

    • 0Komentar

    Idul Adha 1447 H di Masjid Baitur Rohmat, Perum Bumi Simpang Asri RT 002/007 Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, berlangsung penuh kehangatan. Tahun ini, panitia menerima amanah delapan ekor sapi kurban: tujuh dari jamaah masjid dan satu ekor dari PT Advancia Indotani. Garut||HITV – Ketua Panitia PHBI, Cucu Suparman, menuturkan rasa syukur atas meningkatnya partisipasi jamaah. […]

expand_less