Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Empat Raperda Disahkan DPRD Purwakarta — Tonggak Baru dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • print Cetak

Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin saat rapat paripurna di DPRD Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Penulis: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menetapkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025). Pengesahan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

 

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Empat raperda tersebut meliputi: Pembentukan Produk Hukum Daerah; Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN); Implementasi Hasil Inovasi Daerah; serta Perubahan atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, dalam sambutannya menyatakan bahwa keempat perda ini disusun sebagai bentuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, penguatan otonomi daerah, serta upaya konkret pemerintah daerah dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.

“Penyusunan Perda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah mengacu pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Regulasi ini penting untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas dan sejalan dengan prinsip kepastian serta harmonisasi hukum di tingkat daerah,” ujar Abang Ijo.

Ia juga menekankan pentingnya perda tentang P4GN, mengingat tingginya ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menanggulangi persoalan tersebut.

“Perda ini diharapkan menjadi instrumen efektif untuk perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba, sekaligus memperkuat langkah preventif dan rehabilitatif di daerah,” katanya.

Adapun perda terkait implementasi hasil inovasi daerah diharapkan dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, dan inovatif, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat.

“Ini bagian dari ikhtiar kami dalam meningkatkan daya saing daerah dan menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ucapnya.

Sementara itu, revisi terhadap Perda Nomor 21 Tahun 2009 bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan ketentuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, khususnya dalam urusan administrasi kependudukan.

Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum dan kemudahan akses layanan bagi seluruh warga Kabupaten Purwakarta.

Dengan disahkannya keempat perda ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HPSN 2025, KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pondok Pesantren

    Peringati HPSN 2025, KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pondok Pesantren

    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Kampanye Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren. Kegiatan ini digelar secara serentak disejumlah pondok pesantren dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA- Kegiatan yang dirangkai dengan acara buka puasa bersama dan ceramah agama terkait pentingnya gaya […]

  • Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka

    Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu. Demikian hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/25) siang. “Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka […]

  • Sentuhan Ramadhan, Wakapolres Beri Arahan dalam Binrohtal Khusus Personel Polres Purwakarta

    Sentuhan Ramadhan, Wakapolres Beri Arahan dalam Binrohtal Khusus Personel Polres Purwakarta

    • 0Komentar

    Dalam suasana penuh khidmat di bulan suci Ramadhan, Polres Purwakarta menggelar Program Pembinaan Khusus Binrohtal bagi personel yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba. PURWAKARTA, HITV— Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.15 WIB, hari Kamis, 5 Maret 2026, di Masjid Jami Al-Husna Polres Purwakarta itu, diikuti oleh 23 personel dari total 30 yang terdata. Pembinaan menghadirkan IPTU […]

  • Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam 

    Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam 

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kunjungan luar negeri untuk mengamankan pasokan energi mencerminkan realitas geopolitik yang tidak bisa dihindari. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, terutama terkait energi dan rantai pasok, langkah diplomasi ekonomi memang menjadi bagian penting dari strategi negara. Tidak dapat dipungkiri, dalam sistem ekonomi global saat ini, banyak […]

  • Polres Belitung Gelar KRYD Cooling System Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polres Belitung Gelar KRYD Cooling System Gabungan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Sabtu, 12 Juli 2025, Polres Belitung kembali menggelar kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan metode Cooling System di wilayah hukum Polres Belitung. Kegiatan ini dilaksanakan secara gabungan oleh personel dari berbagai satuan fungsi, yakni Satlantas, Pam Obvit, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, dan gabungan staf Polres Belitung. Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 […]

expand_less