Hakordia 2025, Rawing Rambang: Perkuat Pencegahan untuk Tutup Celah Korupsi
- account_circle Royke Jhony Piay
- calendar_month Rabu, 10 Des 2025
- visibility 142
- print Cetak

Dr. Ir. Rawing Rambang. foto: ist
PALANGKA RAYA | HITV – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025 menjadi momentum bagi Indonesia, khususnya Kalimantan Tengah, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tokoh masyarakat Kalteng, Dr. Ir. Rawing Rambang, menegaskan bahwa integritas aparatur dan kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci utama menutup celah praktik korupsi.
Rawing Rambang menilai kerja aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menetapkan tersangka tanpa pandang bulu, menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi masih berjalan kuat.
Menurut mantan pejabat Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah itu, langkah ke depan harus lebih fokus pada pencegahan.
“Kita perlu melangkah lebih baik lagi, memperkuat pencegahan agar korupsi bisa kita eliminasi, bahkan kalau memungkinkan kita hilangkan. Korupsi sangat merugikan rakyat dan negara,” ujarnya, Selasa (09/12/25).
Ia menekankan bahwa setiap aparatur negara baik ASN, TNI, Polri, maupun kepala desa wajib menjalankan tugas sesuai prosedur agar kepercayaan publik tidak disalahgunakan.
“Program, visi, misi, dan kegiatan yang dibuat harus dijalankan tanpa melanggar hukum. Kalau aturan ditaati, tidak ada celah untuk korupsi,” tegasnya.
Rawing menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK melalui sosialisasi, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan integritas masyarakat secara luas (ig/rjp/tr)
- Penulis: Royke Jhony Piay

Saat ini belum ada komentar