Kasatreskrim Polresta Barelang Masih Dijabat Kompol Debby, Analisis Soal Suksesi Mulai Mengemuka
- account_circle M. Zulkifli Ritonga
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan. (Dok/Foto/Ritonga)
Dinamika menjelang kemungkinan pergantian pejabat di lingkungan Polresta Barelang mulai menjadi perhatian publik.
BATAM, HITV — Salah satu jabatan yang menjadi sorotan adalah posisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Barelang, yang hingga kini masih resmi dijabat Kompol M. Debby Tri Andrestian, meski yang bersangkutan tengah mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri.
Belum adanya keputusan resmi dari pimpinan Polri mengenai pergantian jabatan membuat berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah nama perwira menengah disebut-sebut memiliki peluang apabila sewaktu-waktu dilakukan mutasi atau penunjukan pejabat baru. Namun, hingga saat ini seluruh pembicaraan tersebut masih sebatas opini dan analisis.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, menilai masyarakat perlu memahami bahwa secara administratif jabatan Kasatreskrim Polresta Barelang masih tetap dipegang Kompol M. Debby Tri Andrestian.
“Publik jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa telah terjadi pergantian. Sampai hari ini belum ada keputusan resmi dari pimpinan Polri. Artinya, Kompol Debby masih merupakan Kasatreskrim Polresta Barelang,” kata Ismail.
Menurutnya, pendidikan Sespim merupakan bagian dari pembinaan karier seorang perwira Polri. Tidak sedikit pejabat yang mengikuti pendidikan tersebut kemudian memperoleh promosi ataupun mutasi setelah menyelesaikan tahapan pendidikan. Karena itu, berkembangnya berbagai prediksi mengenai calon pengganti merupakan sesuatu yang wajar, selama dipahami sebagai analisis dan bukan informasi resmi.
Ismail berpandangan, apabila di kemudian hari pimpinan Polri memutuskan melakukan pergantian, maka jabatan Kasatreskrim Polresta Barelang harus diisi oleh sosok yang memiliki pengalaman operasional, kemampuan manajerial, serta rekam jejak yang teruji.
“Kasatreskrim merupakan salah satu posisi paling strategis di tingkat Polresta. Hampir seluruh penanganan perkara pidana menjadi tanggung jawab satuan ini. Karena itu dibutuhkan figur yang matang, berintegritas, dan memiliki kemampuan memimpin penyidikan secara profesional,” ujarnya.
Dalam pandangan Ismail, terdapat sejumlah perwira yang dinilai memiliki kapasitas apabila nantinya dipercaya mengemban jabatan tersebut.
Salah satunya adalah Kompol Dr. Arsyad Riyandi, SIP, MH, yang saat ini menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang. Menurut Ismail, pengalaman Arsyad cukup lengkap karena pernah memimpin satuan reserse maupun narkoba di berbagai penugasan.
Tidak hanya itu, Arsyad juga memiliki pengalaman bertugas di NCB Interpol Indonesia selama dua tahun dan pernah terlibat dalam sejumlah operasi internasional, di antaranya Operation Lionfish di Kamboja, Case Work Meeting di Belanda pada 2018, serta pengamanan Pemilu 2019 di Kinabalu, Malaysia.
Karier internasionalnya juga diwarnai keterlibatan dalam kerja sama operasional dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, membantu Kepolisian Republik Ceko dalam penanganan kasus orang hilang, hingga memperoleh penghargaan dari Kepolisian Korea Selatan atas kontribusi dalam pengungkapan buronan internasional.
“Pengalaman internasional seperti itu tentu menjadi modal penting dalam memimpin satuan reserse yang saat ini menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks,” kata Ismail.
Selain Arsyad, nama Kompol Amru Abdullah, SIK, M.Si, yang kini menjabat Kapolsek Batu Ampar, juga dinilai memiliki peluang. Selama memimpin wilayah hukum Batu Ampar, Amru dinilai mampu mengendalikan situasi keamanan sekaligus mengungkap sejumlah perkara yang mendapat perhatian masyarakat.
Nama lain yang turut disebut adalah Kompol Deni Langie, SIK, MH, Kapolsek Lubuk Baja. Sebelum menjabat sebagai kapolsek, Deni pernah mengemban amanah sebagai Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang sehingga memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum.
Meski demikian, Ismail menegaskan seluruh nama tersebut hanyalah bagian dari analisis berdasarkan rekam jejak dan pengalaman masing-masing perwira. Penentuan pejabat tetap menjadi kewenangan penuh pimpinan Polri melalui mekanisme mutasi yang berlaku.
“Yang menentukan tentu Kapolda Kepulauan Riau bersama Karo SDM dan Mabes Polri sesuai mekanisme organisasi. Publik hanya bisa memberikan penilaian berdasarkan rekam jejak para perwira,” ujarnya.
Lebih jauh, Ismail berharap apabila nantinya terjadi pergantian, proses tersebut berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan tantangan penegakan hukum di Kota Batam yang terus berkembang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan pintu gerbang internasional.
Menurutnya, tantangan penanganan tindak pidana di Batam semakin kompleks, mulai dari kejahatan konvensional, narkotika, penyelundupan, perdagangan orang, hingga kejahatan lintas negara. Karena itu, kepemimpinan di Satreskrim menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Di sisi lain, Ismail juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum memiliki dasar resmi.
“Hingga hari ini belum ada surat keputusan maupun pengumuman resmi mengenai pergantian Kasatreskrim Polresta Barelang. Oleh sebab itu, publik sebaiknya menunggu keputusan resmi dari pimpinan Polri,” katanya.
Sampai keputusan tersebut diterbitkan, Kompol M. Debby Tri Andrestian tetap tercatat sebagai Kasatreskrim Polresta Barelang. Sementara berbagai nama yang beredar sebagai calon pengganti masih sebatas dinamika dan analisis yang berkembang di ruang publik, menunggu arah kebijakan organisasi Kepolisian Republik Indonesia. (\•/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Batam
- Penulis: M. Zulkifli Ritonga





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.