Empat Bulan Jabatan Kabid Komunikasi Diskominfo Tebing Tinggi Kosong, Pembayaran Rilis Media Tertunda
- account_circle Jhon P Tobing
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Jabatan Kepala Bidang Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi belum terisi sejak April 2026. Sejumlah media mengeluhkan keterlambatan pembayaran biaya publikasi dan menilai kekosongan jabatan tersebut ikut memengaruhi koordinasi antara Diskominfo dan media.
TEBING TINGGI | HITV – Menanggapi keluhan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) Diskominfo berinisial DS, yang saat ini merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), mengakui pembayaran sempat mengalami keterlambatan. Menurut dia, kondisi itu terjadi karena mekanisme pembayaran belum berjalan.
“Pembayaran biaya rilis memang sempat terlambat karena sistemnya belum terbentuk. Sekarang mekanismenya sudah berjalan dan pembayaran dilakukan melalui transfer. Mudah-mudahan ke depan tidak ada kendala lagi,” kata DS saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).
DS menjelaskan masih ada sejumlah media yang belum menerima pembayaran karena rekening yang didaftarkan bukan Bank Sumut sehingga memerlukan penyesuaian administrasi.
Meski demikian, beberapa wartawan mengatakan pembayaran biaya publikasi yang biasanya diterima setiap bulan kini tertunda hingga beberapa bulan. Mereka berharap persoalan administrasi dapat segera diselesaikan agar kerja sama antara pemerintah daerah dan media tidak terganggu.
Sementara Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran yang juga Dewan Pakar Pimpinan Daerah Media Independen Online (MIO) Indonesia Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, menilai Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sambil menunggu pengangkatan pejabat definitif.
“Kekosongan pejabat eselon dapat diisi oleh pelaksana tugas. Sementara pengangkatan pejabat definitif membutuhkan proses yang cukup panjang karena harus melalui tahapan manajemen talenta di Kementerian PANRB dan BKN,” ujar Ratama.
“Masalah pembayaran rilis kepada media jangan ditunda penyelesaiannya. Diskominfo perlu membangun komunikasi yang baik dengan media yang telah bekerja sama agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” sambungnya.
Seorang wartawan di Tebing Tinggi yang enggan disebutkan namanya berharap Pemerintah Kota segera menunjuk pejabat definitif atau pelaksana tugas Kabid Komunikasi.
“Diskominfo merupakan pintu komunikasi pemerintah daerah. Ketika jabatan Kabid kosong, koordinasi menjadi lebih lambat dan pembayaran rilis ikut tertunda,” ujarnya.
HiTV telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan karena sedang mengikuti rapat di luar kantor.
Hingga berita ini di publish Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga belum mengumumkan pejabat yang akan mengisi jabatan Kepala Bidang Komunikasi, baik sebagai pejabat definitif maupun pelaksana tugas. (tr)
- Penulis: Jhon P Tobing





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.